Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu 13  April  2019

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang (Foto ist)

BALI, INDEX  – Ratusan orang berkumpul di Kantor Pengacara Togar Situmorang hingga sempat mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar pada Jumat (12/4). Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, kali ini tidak lain untuk menyerahkan surat kuasa kepada Togar Situmorang selaku kuasa hukum para driver online yang tergabung Perkumpulan Armada Sewa (PAS) DPD Bali dan Asosiasi Driver Online (ADO) DPD Bali.

Mereka berharap dan meminta bantuan kepada Togar untuk dapat membantu menegakan dan memperjuangkan hak serta keadilan sosial bagi para diver online di Pulau Dewata ini. Dimana keberadaan para driver online ini dalam menjalankan profesinya kerap mendapat intimidasi, persekusi dan tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sayangkan perlakuan yang diarahkan kepada kami dalam menjalankan profesi kami. Padahal kami warga negara yang memiliki hak yang sama dengan mereka,” ungkap Ketua PAS Indonesia DPD Bali, Aryanto didampingi Ketua ADO DPD Bali.

Untuk menghindari berbagai macam tekanan selama bekerja organisasi sepakat menunjuk Kantor Hukum dan Pengacara Togar Situmorang yang merupakan Dewan Pembina ADO DPD Bali menindaklanjuti semua permasalahan hukum yang terjadi pada driver online tentunya terkait kendala kendala dalam menjalankan kegiatan profesinya.

Fakta di lapangan keberadaan jasa transportasi online saat ini pun turut membangun perekonomian Bali baik dari sisi ekomoni, perbankkan, UMKM hingga perubahan taraf hidup para pengemudi.

“Menurut data kami saat ini sebanyak 58 persen para driver online adalah penduduk ber-KTP Bali. Sisanya pendatang yang mengadu nasib di Bali. Jadi sebetulnya jika ada penggiringan opini driver online bukan masyarakat Bali saya rasa itu salah ya,” imbuh Ketua ADO DPD Bali Achmad Qodriansyah.

Bekenaan dengan blok zonasi yang dilakukan oleh aplikator   pada beberapa titik di Pulau Dewata seperti Canggu, Ubud, Nusa Dua dan Uluwatu, Togar Situmorang akan mengambil langkah kongkrit atas hal tersebut. Yakni dengan mengirimkan somasi kepada aplikator dan menempuh jalur hukum.

Menurut Togar, selama driver memiliki izin angkutan tidak ada dasar untuk melakukan hal tersebut. Karena izin angkutan sewa khusus berlaku dalam satu wilayah provinsi maka itu ada pemblokan pada satu wilayah tertentu tentunya itu sangat tidak sesuai dengan azas keadilan dan kebebasan seseorang.

Menanggapi keluhan yang disampaikan para driver online, Togar menyatakan pihaknya akan melayangkan somasi terbuka bagi semua pihak agar tidak menghalang-halangi atau membatasi zona pada wilayah tertentu bagi driver taksi online.

“Apalagi sudah ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, sebagai payung hukum taksi online,” tegas Togar saat dihubungi indonesiaexpose.co.id, Jumat (12/4/2019).

PM 118 adalah landasan serta payung hukum yg jelas bagi angkutan sewa khusus didalam nya menyangkut berbagai macam aspek mulai dari keselamatan penumpang, kenyamanan, keamanan dan jam operasional driver itu sendiri.

“Yang pasti landasan dari PM 118 Tahun 2018 ialah kepentingan nasional, aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, serta kesetaraan dan kesempatan berusaha sehingga semua bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” jelasnya.

Togar meminta semua pihak untuk menghormati regulasi yang dibuat pemerintah, dan tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dengan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan negara. Dan jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“Sepanjang aturan sudah jelas, mari menghormati itu bersama- sama. Tidak boleh melakukan perbuatan yang justru melawan hukum yang sudah diatur pemerintah,” pungkasnya.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 17 Juni 2021   Renungan JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02 November  2025

  • Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

    Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  11  Desember  2020   Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memperlihatkan surat pencekalan Rizieq Shihab saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020)   JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri […]

  • Hari ke 8 Operasi Zebra Lodaya 2019, Polda Jabar Tindak 92.969 Pelanggar

    Hari ke 8 Operasi Zebra Lodaya 2019, Polda Jabar Tindak 92.969 Pelanggar

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  31  Oktober  2019   Hari ke 8 Operasi Zebra Lodaya 2019, Polda Jabar Tindak 92.969 Pelanggar   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo W Andiko     Jawa Barat,INDEX  –  Gelar Operasi Zebra Lodaya Tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari sejak 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019. Sampai pada hari […]

  • Perumda  Panca  Mahottama Kab.Klungkung-Bali

    Perumda  Panca  Mahottama Kab.Klungkung-Bali

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  15  Agustus 2022   Perumda  Panca  Mahottama Kab.Klungkung-Bali

  • Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019

    Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 April 2019 Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019 Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali Ketut Rudia. (Foto/ist)   BALI, INDEX  – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali beserta jajaran di kabupaten/kota menduga ada pelanggaran Pemilu 2019 berupa pelanggaran administrasi hingga dugaan tindak pidana dan potensi pemungutan suara ulang. “Potensi pemungutan suara ulang […]

expand_less