Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  03  Mei  2019

 

BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

 

BALI, INDEX   – Sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut mendasari BPJS Kesehatan kembali menghimbau sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasinya sebelum habis.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini
tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakititu sendiri,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Ni Made Adhe Sugi Windariani dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kamis (02/05).

Sugi menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.
Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan
PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakt yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan
pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum
terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi.

Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” terang Sugi.
Hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama. Sugi menjelaskan, dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu belum terakreditasi, saat ini jumlahnya
menurun menjadi 271 rumah sakit.

Ia pun mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka.

“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” tegasnya.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak
beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Untuk diketahui, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar terdapat 7 (tujuh) rumah sakit di tahun 2019 yang harus segera diperbarui status akreditasinya. Adapun rumah sakit tersebut yaitu RSU Bhakti
Rahayu Denpasar (masa berlaku akreditasi berakhir tanggal 4 April 2019), RSU Kasih Ibu Tabanan, Rumkit Tk.II Udayana, RSU Surya Husadha Denpasar, RSU Bhakti Rahayu Tabanan, RSIA Harapan Bunda dan
RSUD Mangusada Badung.

Dan pada tahun 2018 ada 7 (tujuh) rumah sakit yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, namun sampai dengan saat ini dari rekomendasi tersebut terdapat 2 (dua) rumah sakit yang masih berproses reakreditasi / akreditasi paling lambat 30 Juni 2019. (Mal)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imadji Coffe Gelar Even “ Imadjinative ” Saring Musisi Lokal Bali

    Imadji Coffe Gelar Even “ Imadjinative ” Saring Musisi Lokal Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  13  September   2024 Imadji Coffe Gelar Even “ Imadjinative ” Saring Musisi Lokal Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id – Tidak dapat dipungkiri, panorama indah yang ditawarkan Pulau Bali merupakan salah satu hal yang membuat wisatawan jatuh cinta dengan Pulau Seribu Pura ini. Salah satu aktivitas yang bisa menemani untuk menikmati keindahan Bali adalah minum kopi. Imadji […]

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 10 Februari 2023 Walikota Jaya Negara  buka  Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” Guna  wujudkan  Pengolahan  Sampah  jadi   Income  Baru   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama  Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar membuka secara resmi Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (10/2/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Konsisten Wujudkan Transisi Energi Terbarukan, PLN Siap Dukung Program Happy Energy Action Leadership

    Konsisten Wujudkan Transisi Energi Terbarukan, PLN Siap Dukung Program Happy Energy Action Leadership

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Juli 2023 Konsisten Wujudkan Transisi Energi Terbarukan, PLN Siap Dukung Program Happy Energy Action Leadership   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan transisi energi di Indonesia, salah satunya melalui penandatangan kesepakatan antara United in Diversity (UID) Foundation bersama Rocky Mountain Institute (RMI) pada program Happy […]

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  17  April  2023 Hadiri Penyineban Ngusaba Purnama Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Wagub Cok Ace Ajak Krama Bali Mulat Sarira dan Tetap Jaga Persatuan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Upacara Meprani/Pepranian dan Prosesi Ida Bhatara Katurang Bakti Ngeluhur Masineb sebagai penutupan sebagai rangkaian kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 09 Juni 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

expand_less