Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  06  Mei  2019

 

 

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu.

“Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Selain Budi, KPK pada Sabtu juga mengeksekusi terpidana Khairudin seorang swasta dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Budi 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Budi Tjahjono divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Budi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan 462.795,31 dolar AS dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK sebesar Rp1 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

Sementara Khairudin merupakan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan pidana terhadap Khairudin selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap.

Atas putusan tersebut, Khairudin pun mengajukan banding, namun hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Brimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Belajar

    Sat Brimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Belajar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 22  Agustus  2020   Sat Brimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Belajar   JAWA  BARAT, INDEX – Akibat sulitnya akses sinyal di Jatiroke, Kabupaten Sumedang membuat para siswa tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut memantik perhatian dari Satuan Brimob Polda Jabar untuk menyediakan layanan internet gratis agar para siswa […]

  • Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari   Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint. (Dok. Y.O.U) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Riasan yang ringan dan natural kini menjadi pilihan utama banyak orang dari berbagai kalangan. Tren effortless beauty semakin […]

  • Ny. IA Selly Mantra Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Tekankan Perajin lebih Berinovasi dan Kreatif Tingkatkan Daya Saing

    Ny. IA Selly Mantra Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Tekankan Perajin lebih Berinovasi dan Kreatif Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Maret  2020   Ny. IA Selly Mantra Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Tekankan Perajin lebih Berinovasi dan Kreatif Tingkatkan Daya Saing Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber Talkshow dengan tema “Dekranasda Kota Denpasar Bantu Pengrajin Berinovasi dan Kreatif dalam Menggembangkan Produk” di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA). Pada Jumat (13/3/2020). […]

  • Polri Berangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 ke PON XX Papua

    Polri Berangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 ke PON XX Papua

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  September  2021   Polri Berangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 ke PON XX Papua   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Mabes Polri memberangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 (Revaco) ke perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang akan berlangsung 2-15 Oktober 2021. Sebanyak 100 anggota Polri yang terdiri dari 88 vaksinator dan 12 pendamping itu […]

  • Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu 09  Juli  2025 Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025). Rapat ini […]

  • Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat

    Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kuta, Sabtu 23 Februari 2019   Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat Pembukaan “Astindo Travel Fair 2019” yang ditandai dengan pemukulan gong,di Kuta,Bali, Jumat (22/2/2019).   BALI, INDEX – Astindo Travel Fair kembali digelar di Bali. Puluhan biro perjalalanan menawarkan paket wisata hemat ke seluruh destinasi di penjuru dunia dalam ajang Astindo Travel Fair 22-24 […]

expand_less