Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  16  Mei 2019

 

Setya Novanto mengaku tidak pernah bahas PLTU Riau-1

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. (Foto/Ist)

“Dia cuma cerita menjelaskan program 35 ribu MW, yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah lama tidak jalan”

JAKARTA, INDEX  –  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak pernah membahas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Ini untuk tersangkanya Pak Sofyan Basir. Saya meluruskan bahwa tidak pernah saya membahas PLTU Riau, yang saya tanyakan adalah mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Saya menanyakan karena sudah lama tidak berjalan, jadi saya tanya itu,” kata Novanto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Novanto mengaku bahwa Sofyan hanya menjelaskan kepada dirinya soal program 35 ribu megawatt (MW).

“Dia cuma cerita menjelaskan program 35 ribu MW, yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah lama tidak jalan,” kata Novanto.

Terkait pemeriksaan Novanto, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik mendalami peran Novanto dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa (23/4) telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek “Independent Power Producer” (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2×300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka.

Setelah itu, diduga Sofyan Basir menyuruh salah satu Direktur PT PLN agar “Power Purchase Agreement” (PPA) antara PLN dengan Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co (CHEC) segera direalisasikan.

Sampai dengan Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat seperti hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan.

Tersangka Sofyan pun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Sofyan akan digelar pada Senin (20/5).

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 20  Juni  2025 SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Satgas PASTI […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21  Agustus  2021 ITB Stikom Bali        

  • Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  22   Juni 2022   Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai langkah transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT), PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmikan Kampanye Bali Clean Energy di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  2 Juni   2021   Renungan  JOGER  

  • Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional

    Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Maret  2026 Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bali kembali mengirim pesan kuat bagi Indonesia. Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 yang berdekatan dengan Idul Fitri menjadi momentum langka yang menegaskan harmoni, toleransi, dan persatuan antarumat beragama. Wakil Ketua Komisi I […]

  • I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan

    I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  09  Oktober  2024 I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan   Anggota DPRD Badung I Gede Suraharja S.H komisi IV dari fraksi Golkar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Badung I Gede Suraharja S.H komisi IV dari fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan anggaran yang cukup untuk […]

expand_less