Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production

    PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18 September 2019   PT Tiki JNE Jamin kualitas Layanan :  Kepuasan tersendiri bagi Owner EO D & A Production     BALI, INDEX – Perusahaan ekspedisi belakangan ini telah menyediakan layanan riwayat perjalanan paket atau dokumen dan barang/ekspedisi tempat kita bertransaksi. Salah satunya PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Demi memanjakan pelangganya, JNE […]

  • Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  10  Januari  2021   Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat   Petugas PLN sedang memantau pasokan listrik.Foto/Ist   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – PLN siap menjaga pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. PPKM efektif dilakukan […]

  • Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Januari  2025 Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing   Bupati Sanjaya menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Khayangan Puseh lan Desa, Desa Adat Batukambing, Desa Wongaya, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (6/1/2025). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, indonesiaexppose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mupuk […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11  Juni  2024 Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara didampingi Ketua Umum Pengkot Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, serahkan Piala Bergilir Walikota kepada Juara 1 hingga 3 dan piagam untuk seluruh […]

  • LPS  Dorong Penerapan GRC Bagi BPR/BPRS di Wilayah Sumatera Utara

    LPS  Dorong Penerapan GRC Bagi BPR/BPRS di Wilayah Sumatera Utara

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Medan, Minggu  19  Mei  2024 LPS  Dorong Penerapan GRC Bagi BPR/BPRS di Wilayah Sumatera Utara   Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo.(foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang didukung oleh Perhimpunan Bank Perekonomian Indonesia (PERBARINDO), mengadakan seminar ERM Practice Sharing Penerapan GRC (Governance Risk […]

  • Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik

    Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31  Mei 2021   Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Memasuki bulan Juni hingga Agustus, bermain layang – layang menjadi kegemaran masyarakat Bali. Mengantisipasi hal ini, General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menyatakan siap amankan gangguan listrik yang dapat diakibatkan oleh layangan yang menimpa […]

expand_less