Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  01  Juli  2019

 

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa

BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dilaksanakan tidak hanya untuk toko modern dan pusat perbelanjaan tetapi juga sampai ke pasar tradisional dan usaha kecil lainnya. Hal ini mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh sampah plastik sangatlah berbahaya.

” Sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Terlebih lagi, Kota Denpasar merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar,” kata Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat di temui di Denpasar Minggu (30/6/2019).

Putra Wirabawa menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2018 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar/bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.

Karenanya, dari penerapan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pengurangan penggunaan plastik dan sampah plastik di Kota Denpasar.

“Tentunya kami berharap dapat efektif dalam mendukung pengurangan penggunaan sampah plastik dan kantong plastik di Kota Denpasar,” jelas pria yang akrab disapa Gustra ini.

Berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada bulan Februari 2019 dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui bahwa pada Bulan Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan yaitu sebesar 99.15% atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik Tahun 2018 lalu.

Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada bulan Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada tahun 2018 atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar.

“Sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang disertai dengan pembagian tas ramah lingkungan,” paparnya.

Melalui penerapan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 dan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 ini lanjut Gustra, volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar telah mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.

“Dari data survei ini dapat kami sampaikan bahwa sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” kata Gustra.

” Selain penerapan Perwali, juga turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pengurangan sampah plastik dengan para pemangku kepentingan seperti komunitas peduli lingkungan, pihak pelaku usaha, instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, dan masyarakat Kota Denpasar yang dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,” pungkasnya,

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa

    Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 03  Oktober  2025 Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Indonesia tengah mengalami kondisi darurat dalam penanganan sampah. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada 2024 volume sampah di Indonesia mencapai 34,2 juta ton, diperoleh dari 317 kabupaten/kota di seluruh […]

  • Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.

    Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Desember  2024 Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri dan menyerahkan hadiah kepada pemenang serangkaian Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar pada Jumat (6/12/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, […]

  • Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  November  2020   Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah di Kantor  PT.Pegadaian  (Persero) kantor Area  Denpasar-bali, Senin (16/11/2020).   BALI,  INDEX  – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah memastikan, […]

  • Tingkatkan Penggunaan EBT, Anak Perusahaan PLN Gandeng Anak Perusahaan Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

    Tingkatkan Penggunaan EBT, Anak Perusahaan PLN Gandeng Anak Perusahaan Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta , Senin 04 Januari 2021   Tingkatkan Penggunaan EBT, Anak Perusahaan PLN Gandeng Anak Perusahaan Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi       JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Menerapkan pilar Green dalam transformasinya, PLN berkomitmen dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Melalui anak perusahaannya, PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG) menggandeng PT Pertamina Geothermal […]

  • PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali

    PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  November  2021   PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali  

  • Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Badung, Minggu  18   Januari  2026 Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II    Bupati Dan Ketua Dprd Badung Buka Turnamen Voli Putra Bum Cup Ii Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pengembangan bakat pemuda di bidang olahraga, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama […]

expand_less