Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Pura Terisolasi di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengerukan Lahan

    Viral Pura Terisolasi di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengerukan Lahan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Badung , Selasa  30  Desember  2025 Viral Pura Terisolasi di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengerukan Lahan     Bali, indonesiaexpose.co.id   — Sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kuta Selatan, Badung, viral di media sosial. Tempat suci itu tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu keresahan publik. Merespons […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  06  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Samskriti Sindhu World Cultures Celebration : Hanya kesadaranlah yang bisa menghasilkan perayaan. Tanpa kesadaran, Tidak ada perayaan

    Samskriti Sindhu World Cultures Celebration : Hanya kesadaranlah yang bisa menghasilkan perayaan. Tanpa kesadaran, Tidak ada perayaan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  30  September  2025 Samskriti Sindhu World Cultures Celebration : Hanya kesadaranlah yang bisa menghasilkan perayaan. Tanpa kesadaran, Tidak ada perayaan     (Guruji Anand Krishna dalam buku AH, Mereguk Keindahan Tak Terkatakan, Pragyaa-Paaramita Hridaya Sutra Bagi Orang Modern) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Minggu malam tanggal 27 September 2025 di Anand Ashram Ubud, setelah sekian […]

  • Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD

    Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  18  Oktober 2021   Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki satu tahun masa jabatannya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, megajak seluruh OPD terkait dilingkungan Pemkab Tabanan untuk merapatkan barisan dan selalu melakukan koordinasi serta komunikasi secara berkelanjutan mewujudkan program-program […]

  • Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.

    Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Selasa  06 Agustus 2019   Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.   “Dengan lebih dari 30 tahun kesuksesan dan latar belakang ilmiah dalam riset kesehatan, Quorn® merupakan satu-satunya brand makanan protein bebas daging yang dihadirkan di acara tersebut, untuk mengumumkan hasil penelitian mengenai efektivitas Mycoprotein yang merupakan bahan utama dari produk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  8  Juni  2020   Renungan  JOGER

expand_less