Thursday , July 31 2025
Home / Jawa Barat / Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Bandung,  Sabtu  20  September  2019

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno                 Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Jawa Barat,INDEX –  Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter Dan Facebook.

“Pelaku telah kami amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki-laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran yang berinisial RIA (31),” tutur Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, kepada awak media saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Ditambahkan oleh Hari, bahwa RIA dan pasangannya yang berinisial RJ  ada di video tersebut, sama-sama warga Purwakarta.

“Perempuan inisial RJ, mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di salah satu SMK Swasta di Purwakarta. Keduanya adalah guru honorer, RJ sebagai guru Bahasa Inggris, dan RIA guru Mesin otomotif,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku RIA, video itu disebar dikarenakan sakit hati. “Sakit hati motifnya, karena diputuskan oleh RJ ini,” ungkapnya.

Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan selingkuhannya ke grup Facebook “WA Bokep”.

“Pelaku menyebarkan di grup itu, pada grup Whatsapp. Lalu keluar dari grup itu setelah mengupload foto dan video tersebut,” akunya.

Penyebaran video tersebut sangat cepat. “Sudah menyebar cepat, karena viral ya. Kami berharap agar masyarakat tidak lagi mendistribusikan video tersebut,” jelasnya.

Terhadap pelaku RIA kita jerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU No 19 tahun 2016. Terkaiy adanya transaksi ITE, pelaku diancam hukuman diatas 6 (enam) tahun penjara,” tandas Wadir Reskrimsus.

Dari tangan pelaku RIA, berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain, 1 (satu) stel seragam ASN, 1 (satu) stel pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone xiaomi, 1 (satu) buah micro SD, 1 (satu) akun Google drive, 1 (satu) unit kendaraan sedan Merek Toyota Twincam warna putih.

(A.Hasibuan)

1,669

Check Also

Ubaidillah Mantri Kesehatan Hewan Konawe :  Kedepankan Transparansi di Lembaganya

Konawe, Kamis  24   Juli  2025 Ubaidillah Mantri Kesehatan Hewan Konawe :  Kedepankan Transparansi di Lembaganya …

PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Hati-Hati

Denpasar, Rabu 23 Juli 2025 PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Hati-Hati …