Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Sabtu  20  September  2019

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno                 Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Jawa Barat,INDEX –  Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter Dan Facebook.

“Pelaku telah kami amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki-laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran yang berinisial RIA (31),” tutur Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, kepada awak media saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Ditambahkan oleh Hari, bahwa RIA dan pasangannya yang berinisial RJ  ada di video tersebut, sama-sama warga Purwakarta.

“Perempuan inisial RJ, mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di salah satu SMK Swasta di Purwakarta. Keduanya adalah guru honorer, RJ sebagai guru Bahasa Inggris, dan RIA guru Mesin otomotif,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku RIA, video itu disebar dikarenakan sakit hati. “Sakit hati motifnya, karena diputuskan oleh RJ ini,” ungkapnya.

Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan selingkuhannya ke grup Facebook “WA Bokep”.

“Pelaku menyebarkan di grup itu, pada grup Whatsapp. Lalu keluar dari grup itu setelah mengupload foto dan video tersebut,” akunya.

Penyebaran video tersebut sangat cepat. “Sudah menyebar cepat, karena viral ya. Kami berharap agar masyarakat tidak lagi mendistribusikan video tersebut,” jelasnya.

Terhadap pelaku RIA kita jerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU No 19 tahun 2016. Terkaiy adanya transaksi ITE, pelaku diancam hukuman diatas 6 (enam) tahun penjara,” tandas Wadir Reskrimsus.

Dari tangan pelaku RIA, berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain, 1 (satu) stel seragam ASN, 1 (satu) stel pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone xiaomi, 1 (satu) buah micro SD, 1 (satu) akun Google drive, 1 (satu) unit kendaraan sedan Merek Toyota Twincam warna putih.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  November  2019   PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung Sisialisasi Penerapan Pengurangan Kantong Plastik di Pasar Badung, Selasa (26/11/2019).   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitemn untuk mengurangi sampah plastik dengan mengurangi penggunaan plastik. Kali ini, guna memberikan fokus pengurangan plastik di Pasar Tradisional, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14. Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02/02/2020   Renungan  JOGER  

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kesbangpol Denpasar Gelar Bimtek Nilai Luhur Budaya Bangsa

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kesbangpol Denpasar Gelar Bimtek Nilai Luhur Budaya Bangsa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02   Oktober  2019   Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kesbangpol Denpasar Gelar Bimtek Nilai Luhur Budaya Bangsa     BALI,  INDEX  –  Guna menumbuhkan dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa di kalangan masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesbangpol Kota Denpasar menggelar Bintek Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa yang dirangkai […]

  • Erwin Soeriadimadja, KpwBI Bali : Kenaikan Index Penjualan Eceran dipengaruhi upaya untuk menjaga stabilan harga barang dan jasa

    Erwin Soeriadimadja, KpwBI Bali : Kenaikan Index Penjualan Eceran dipengaruhi upaya untuk menjaga stabilan harga barang dan jasa

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  23  Februari  2024 Erwin Soeriadimadja, KpwBI Bali : Kenaikan Index Penjualan Eceran dipengaruhi upaya untuk menjaga stabilan harga barang dan jasa   KpwBI Bali, Erwin Soeriadimadja Bali, indonesiaexpose.co.id – Kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali pada Januari 2024 diprakirakan meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali pada […]

  • Penyalahgunaan Narkotika, Sutradara Film di bekuk Polisi

    Penyalahgunaan Narkotika, Sutradara Film di bekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta , Jumat 18 Oktober 2019   Penyalahgunaan Narkotika, Sutradara Film di bekuk Polisi     JAKARTA, INDEX  –  Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah  menangkap seorang sutradara film bernama Amir Mirza Gumay terkait kasus  penyalahgunaan narkoba. ” Ya benar memang ada penangkapan kasus  penyalahgunaan Narkotika jenis Liquid Vape yang mengandung 5 Fluoro ADB+MDMB, Shabu dan […]

expand_less