Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Kamis  12  Desember  2019

 

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi yang dihadiri oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 391 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

 

Dalam kesempatan itu dibahas pula isu yg berkembang terkait rencana penyederhanaan birokrasi, serta dikeluarkannya mandat Presiden untuk menyederhanakan birokrasi 2 level kebawah menjadi jabatan fungsional sesuai dengan keahlian atau kompetensinya, yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile) dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

 

“Saat ini Badung memiliki pejabat eselon III dan IV sebanyak 800 orang sedangkan pejabat fungsional yg tersedia hanya 189 orang sehingga diperlukan pemetaan posisi jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing ataupun dengan melakukan usul untuk disediakan jabatan fungsional yang baru ke KemenPAN-RB” terang I Wayan Wijana.

 

Kendati demikian menurut Wijana, tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional. Tertulis dalam surat edaran, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria ini memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa. Kemudian perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. Serta, yang terakhir dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

 

Lebih lanjut dikatanan pejabat eselon III dan IV akan dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai kompetensinya dengan memperhatikan jenjang jabatan, kelas jabatan serta penghasilan. Penyederhanaan ini akan dilaksanakan secara selektif di tingkat pemerintah daerah, untuk itu pihaknya meminta masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, indentifikasi, pemetaan serta penyelarasan anggaran di internal yang akan dijadikan bahan laporan ke kementerian terkait. Serta menekankan masing-masing OPD untuk mengumpulkan usulan hasil pemetaan paling lambat Minggu ke 4 bulan Desember ini, sembari menunggu juklak dan juknis resmi dari KemenPAN-RB tentang tata cara penerapannya.

(Hms/079)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

    Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26 April 2023 Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  07  September 2022 Renungan  JOGER

  • Rai Mantra Jadi Keynote Speaker Pada Seminar Nasional di IKIP PGRI Bali

    Rai Mantra Jadi Keynote Speaker Pada Seminar Nasional di IKIP PGRI Bali

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Mei  2019   Rai Mantra Jadi Keynote Speaker Pada Seminar Nasional di IKIP PGRI Bali    Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka sekaligus menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional bertajuk ‘Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Melalui Seni Budaya Nusantara’ di Gedung Serbaguna IKIP PGRI Bali, Jumat (31/5).   “Tekankan Pemajuan Kebudayaan, Padukan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  04  April  2025

  • Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  25  Februari  2022   Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS   Dandy Pramana Hostiadi bersama keluarga   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dandy Pramana Hostiadi resmi menyandang gelar doktor network security pada Fakultas Ilmu Komputer, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) pada 18 Februari 2022. Dandy – […]

  • Pelaku Pariwisata All Out untuk Pansus TRAP Bali

    Pelaku Pariwisata All Out untuk Pansus TRAP Bali

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 11 April 2026 Pelaku Pariwisata All Out untuk Pansus TRAP Bali     Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali,Bersama Pansus TRAP DPRD  Bali bertempat di Denpasar, Sabtu (11/4/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Isu pengendalian tata ruang Bali kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali […]

expand_less