Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  23  September  2019

 

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan . Dalam sidang ini, sebanyak 17 orang pelanggar kebersihan kembali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang rapat Kantor Camat Denpasar Selatan , Senin (23/9). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sidang ini dipimpin oleh hakim I Gde Ginarsa SH dan panitra I Made Sadia SH. dengan menjatuhkan sanksi denda Rp 2,5 Juta Rupiah kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung ditempat, karena tidak ingin menjalani hukuman selama – lamanya 10 hari kurungan.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan (DLHK) Ida Ayu Indi Kosala Dewi  mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah pelanggaran yang berhasil dijerat mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah juga tepat waktu dan juga kepada para pengusaha yang terjerat membuang limbah ke sungai.

” Adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta melanggar Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar,” ungkap Dayu saat  ditemui di sela-sela sidang tipiring, Senin (23/9/2019).

Menurut Dayu Dewi , DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan untuk hari ini dilaksanakan Sidang di Kantor Camat Denpasar Selatan .

“Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Ditambahkannya lagi, pelanggaran kebersihan kali ini ada yang terjerat denda sampai 2,5 juta rupiah, yakni Made S warga Banjar Pitik Pedungan Denpasar, dikarenakan adanya unsur kesengajaan membuang limbah kotoran ternak Babi di sungai. Oleh karena itu sebab itu hakim menjatuhkan denda kepadanya dengan hukuman denda sebesar Rp 2,5 Juta Rupiah subsider Kurungan 10 hari.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Made Poniman menyebutakan sebenarnya pelanggar yang terjaring di Denpasar Selatan ini mencapai 19 orang. Namun, 2 orang tidak datang, sehingga hanya 17 orang yang berhasil disidangkan di antaranya pelanggaran Limbah Tahu Tempe sebanyak 3 orang, Pelanggaran limbah sablon sebanyak 3 orang, pelanggaran limbah ayam sebanyak 10 orang dan limbah babi 1 orang .

Sebelumnya, tipiring juga dijatuhkan kepada orang pelanggar Perda Kebersihan di Denpasar Selatan. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No, 3 tahun 2012 penetapan jadwal pembuangan sampah yang sudah ditentukan dari Pukul 17.00 Wita hingga 19.00 Wita. Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan untuk membuang sampah dan limbah ke sungai hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas Satgas DLHK di bantu Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas.

” Sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar bentul akan kebesihan lingkungan”,tutupnya.

(070 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan pada 7 Februari 2023

    Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan pada 7 Februari 2023

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  03  Februari  2023 Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan pada 7 Februari 2023   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia, Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023 dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”. Sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Pra […]

  • FEKDI 2023 : BI Perwakilan Bali gelar Bali Digital Innovation Festival

    FEKDI 2023 : BI Perwakilan Bali gelar Bali Digital Innovation Festival

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  9  Mei  2023 FEKDI 2023 : BI Perwakilan Bali gelar Bali Digital Innovation Festival   Acara “Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023”, di kantor BI Bali, Denpasar, Senin (8/5/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia bersama kementerian Perekonomian kembali menyelenggarakan Soft Opening Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 pada tanggal 7- […]

  • Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 November 2018 Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama Neeta Malhotra (tengah)saat jumpa media diawal acara perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 di Ballroom Hotel 100 Sunset, Bali, Minggu (25/11/2018).(Foto/INDEX/007) BALI, INDEX – Ratusan undangan yang hadir ikut meramaikan  perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 yang berlangsung di Ballroom Hotel 100 […]

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 September 2022 Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Resmi di Launching, Juliati Sigit Prabowo Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan

    Resmi di Launching, Juliati Sigit Prabowo Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  17  Agustus  2021   Resmi di Launching, Ny Diana Listy  Sigit  Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan   Ibu  Diana Listy  Sigit Launching Program “Aku Sedulurmu” di Polda Jawa Tengah, Senin (16/8/2021) Foto. Humas Polri   Jawa  Tengah, indonesiaexpose.co.id – Program Aku Sedulurmu Polda Jateng resmi di launcing hari, Senin 16 Agustus 2021. Bertempat di […]

expand_less