Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019

 

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri IA Denpasar ini turut menjatuhkan hukuman denda kepada 3 orang pelanggar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Purnami. SH. MH. dan Panitera Lien Herlinawati. SH, SH, menjatuhkan hukungan kepada pelanggar perda Ketertiban Umum (PKL) memasang spanduk di tiang listrik jalan di Jln. Mahendradata, dikenakan denda sebesar Rp. 300.000, Pelanggar IMB pencucian mobil yang belum memiliki ijin di Jln. Gunung Agung No. 116, didenda sebesar Rp. 1.500.000, Pelanggar perda KTR di kawasan Rumah Sakit dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar ICE 2021, PLN Dorong Inovasi Kelistrikan Karya Anak Bangsa

    Gelar ICE 2021, PLN Dorong Inovasi Kelistrikan Karya Anak Bangsa

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Maret 2021     Gelar ICE 2021, PLN Dorong Inovasi Kelistrikan Karya Anak Bangsa     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PLN kembali menggelar PLN ICE (Innovation & Competition in Electrcity) di tahun 2021. Gelaran PLN ICE 2021 ini merupakan wujud peran aktif PLN untuk terus mendorong inovasi anak bangsa di sektor kelistrikan. Bertajuk […]

  • Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung

    Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  06 Juli 2022 Wabup Diar Kembali Kukuhkan Relawan Donor Darah, kali ini dilaksanakan di Desa Belantih dan Desa Selulung Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli kembali mengukuhkan relawan donor darah berbasis desa, kali ini pengukuhan dilaksanakan di dua tempat yakni […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar

    Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Agustus  2021   Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat turun langsung untuk meninjau penjemputan pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di Kota Denpasar menuju lokasi isolasi terpusat (Isoter) pada Senin (16/8).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pj. […]

  • Anggiat Napitupulu Kakanwil Kemenkumham Bali : WBBM Bukan Sebuah  Prestasi, Tapi  Ajang  Pembentukan

    Anggiat Napitupulu Kakanwil Kemenkumham Bali : WBBM Bukan Sebuah  Prestasi, Tapi  Ajang  Pembentukan

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Februari  2023 Anggiat Napitupulu Kakanwil Kemenkumham Bali : WBBM Bukan Sebuah  Prestasi, Tapi  Ajang  Pembentukan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tindaklanjut dari dibentuknya Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali memimpin kegiatan Rapat Rencana Kerja Pembangunan Zona […]

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  10  Oktober  2020

expand_less