Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen  DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2019   Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Dipredikdi Meningkat 30-40 Persen DLHK Kota Denpasar Siagakan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil   Pasukan Hijau/Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas   BALI,  INDEX  –  Perayaan malam pergantian tahun atau yang identik dengan malam tahun baru pastinya akan dirayakan seluruh masyarakat pada […]

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 06 Juni 2023 Buka Acara Sosialisasi Peningkatan SP4N-Lapor, Sekda Dewa Indra Minta Petugas Terapkan Prinsip “No Wrong Door Policy”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat […]

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18   Mei 2022   Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut Dari BPK RI     Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat menerima Laporan Hasil […]

  • “Terisolasi di Pulau Surga: Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga”

    “Terisolasi di Pulau Surga: Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga”

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  10  Januari  2025 “Terisolasi di Pulau Surga: Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga”     BALI, indonesiaexpose.co.id   —  Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Rabu  7 Januari 2026 lalu. Sorotan tajam diarahkan kepada PT Jimbaran Hijau […]

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 11 Desember 2021   Peringati Hut ke-1, Semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) Gelar Donor Darah Dan Penyerahan Sembako Hut ke 1 semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) menggelar sosial berupa donor darah bertempat di Dharma Negara Alaya Kreatif Hub Denpasar, Sabtu (11/12/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Semeton Jaya Wibawa (Sejiwa) menggelar sosial berupa donor darah bertempat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 29 Juni 2022   Renungan  JOGER  

expand_less