Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Cimahi, Selasa  01  September  2020   Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang   JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Senin (31/8/2020) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di traffic light tol Padalarang, kegiatan dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, […]

  • LPS Ajak Pramuka untuk Edukasi Masyarakat akan Pentingnya Menabung di Bank

    LPS Ajak Pramuka untuk Edukasi Masyarakat akan Pentingnya Menabung di Bank

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  20  Agustus  2023 LPS Ajak Pramuka untuk Edukasi Masyarakat akan Pentingnya Menabung di Bank     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh Pramuka Indonesia untuk budayakan menabung sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menabung bank. “Pramuka sebagai agen perubahan di masyarakat memiliki peran penting khususnya […]

  • Kemenhan- Kesbangpol Denpasar Gelar Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

    Kemenhan- Kesbangpol Denpasar Gelar Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  September  2019   Kemenhan- Kesbangpol Denpasar Gelar Sosialisasi Kesadaran Bela Negara   BALI,  INDEX  –  Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar menggelar sosialisasi dan evaluasi pembinaan kesadaran bela negara lingkup pekerjaan di Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Grand Santhi Denpasar pada […]

  • LAKSI Apresiasi Kinerja Kapolda Jabar Bantu Pemerintah Daerah Atasi Covid-19

    LAKSI Apresiasi Kinerja Kapolda Jabar Bantu Pemerintah Daerah Atasi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  04  Juli  2020   LAKSI Apresiasi Kinerja Kapolda Jabar Bantu Pemerintah Daerah Atasi Covid-19   Kapolda Jawa Barat lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi   JAWA BARAT,  INDEX  – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyampaikan dukungan dan ucapan terima kasih, atas keberhasilan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dalam membantu Pemerintah Daerah […]

  • Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.

    Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17 Juli  2026 Wali Kota Jaya Negara : Pajak Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat.   Ket foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat secara resmi membuka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Tahun 2026 di Graha Yowana Suci, Denpasar, Jumat (17/7/2026).   […]

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bangli, Senin   27   Maret 2023 Bupati Sedana Arta Hadiri Upacara Tawur Labuh Gentuh Sasih Kesanga di Catus Pata Bangli Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sehari menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru caka 1945, Umat Hindu di Kabupaten Bangli menggelar Upacara Tawur Labuh Gentuh Sasih Kesanga. Upacara Tawur Labuh Gentuh dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipusatkan di […]

expand_less