Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 320
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Kenyamanan Pelanggan, Wawali Jaya Negara Launching Separator Gojek

    Berikan Kenyamanan Pelanggan, Wawali Jaya Negara Launching Separator Gojek

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  06  Agustus  2020   Berikan Kenyamanan Pelanggan, Wawali Jaya Negara Launching Separator Gojek   BALI,  INDEX  –  Di tengah pandemi Covid-19, Gojek terus beradaptasi dan berprinsip menjalankan pedoman cara hidup untuk berkegiatan sehari-hari selama pandemi. Jaga Kesehatan, Jaga Kebersihan dan Jaga Keamanan (J3), sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara di […]

  • Kapolri : Bersatu dan Gotong Royong melawan Covid-19 ,Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Kapolri : Bersatu dan Gotong Royong melawan Covid-19 ,Refleksi Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 2 Juni 2021   Kapolri : Bersatu dan Gotong Royong melawan Covid-19 ,Refleksi Hari Lahir Pancasila   Foto/Ist   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 atau virus corona dewasa ini. Semangat gotong royong itu, kata Sigit, merupakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  11  Agustus  2021   Renungan  JOGER    

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 11 September 2022   Renungan  JOGER    

  • Didukung Listrik PLN, Petani Muda Ini Bawa Pertanian Bali Kian Modern

    Didukung Listrik PLN, Petani Muda Ini Bawa Pertanian Bali Kian Modern

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  22  Februari 2022   Didukung Listrik PLN, Petani Muda Ini Bawa Pertanian Bali Kian Modern     Anak Agung Gede Agung Wedhatama mengembangkan proses bertani dengan konsep smart farming, digitalisasi dan internet of things (IoT) yang didukung listrik PLN. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program Electrifying Agriculture yang digagas PT PLN (Persero) tentunya tidak akan […]

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Februari 2023 Walikota Bersama Disabilitas Matembang Pupuh Ginada Saat Membuka Utsawa Dharmagita Bagi Penyandang Disabilitas.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Utsawa Dharma Gita Disabilitas dalam rangka memperingati Hut Kota Denpasar Ke-235 berlangsung Kamis (16/2/2023) di Gedung Wanita Shanti Graha Denpasar.Salah satu Disabilitas menembangkan Pupuh Ginada dan diartikan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

expand_less