Gianyar, Sabtu 23 November 2019
Tim Penelusuran Aset Desa Adat GianyarBergerak Cepat Berhasil Inventarisir Tanah Pasar Umum Gianyar
BALI, INDEX – Bila dihitung hanya butuh waktu empat hari Tim Penelusuran Aset Desa Adat Gianyar semenjak dibentuk tanggal 17 Nopember 2019 sudah mampu memberikan laporan kerja dalam paruman Desa Adat Gianyar Kamis 21 Nopember 2019 bertempat di Pura Puseh dan Desa Desa Adat Gianyar dengan dihadiri, Bendesa Adat Gianyar, staf Bendesa dan para Kelian Adat.
Tanah Pasar Gianyar mendapat perhatian khusus dari Tim ini karena terkait pelaksanaan revitalisasi Pasar Umum Gianyar.
Dijelaskan Pasar umum Gianyar mengalami dua kali pengembangan hingga sampai hari ini. Awalnya Pasar Umum Gianyar adalah Pasar Tenten berlokasi di sebelah Puri Agung Gianyar yang sekarang berdiri Megah Balai Budaya Gianyar.
Pada tahun 1947 atas kebijakan Bupati Gianyar waktu itu Anak Agung Gde Oka dari Puri Agung Gianyar memindahkan 16 kepala keluarga warga Desa Adat Gianyar yang menempati tanah PKD ke daerah kampung tinggi, karena tanahnya (PKDnya) dibangun Pasar Umum Gianyar.
Keenam belas warga Desa Adat Gianyar tersebut adalah Ketut Aget, Kaki Abian, I Gantul, Ketut Ririg, Ni Ketut Dianti, I Kerupuk, Kaki Bakta, Dewa Nyoman Gina, Dewa Putu Kumpul, I Pica, Dewa Ketut Geria, Dewa Putu Sabit, Wayan Sudarma, Wayan Lembon, Dewa Manikan dan Kaki Ada.
Kemudian pada tahun 1977 Pasar Umum Gianyar diperluas lagi dengan memindahkan 10 KK warga Desa Adat Gianyar yang menempati PKD ke wilayah jalan Gunung Agung.
Kesepuluh warga Desa Adat Gianyar tersebut adalah I Punduh, Ketut Pacar, I Made Dapet, I Duduk, I Geret, pak Lanus, Pak Dedeh, I Nyoman Mande, Nyoman Mare dan Wayan Aget.
Bendesa adat Gianyar Dewa Made Suardana, usai rapat ketika dikonfirmasi, sangat mengapresiasi kerja Tim. Semoga tim yang dibentuk dapat menyelesaikan tugas tugasnya dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi kerja tim dengan semangat kerjanya mampu menyelesaikan tugas tugasnya dengan baik,” Pungkas Suardana.
(072/Dewa)