Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  November  2025 Renungan  Joger

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Februari  2021   Pemerintah  Kota  Denpasar        

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  09  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Barcelona tersungkur di markas Levante

    Barcelona tersungkur di markas Levante

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta , Jumat 11 Januari 2019   Barcelona tersungkur di markas Levante     JAKARTA, INDEX – Barcelona tersungkur menelan kekalahan 1-2 di markas Levante pada laga pertama putaran 16 besar Piala Raja di Stadion Kota Valencia, Spanyol, Jumat pagi WIB. Hasil buruk itu diderita Barcelona saat mereka tak diperkuat dua bintang mereka Lionel Messi […]

  • Dugaan Penyimpangan  Perumda Giri Tirta :  Tender dan Pekerjaan Infrastruktur ?

    Dugaan Penyimpangan  Perumda Giri Tirta :  Tender dan Pekerjaan Infrastruktur ?

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Gresik, Rabu  01  Juli  2026 Dugaan Penyimpangan  Perumda Giri Tirta :  Tender dan Pekerjaan Infrastruktur ?     Jawa  Timur,  Indonesiaexpose.co.id — Dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan akses air bersih, pembangunan jaringan pipa, hingga pengadaan barang dan jasa di Perumda Giri Tirta mulai menjadi sorotan. Redaksi Indonesia Expose, menerima dokumen dan informasi yang mengindikasikan adanya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17  September 2023 Renungan  Joger  

expand_less