Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09 Maret 2022

  • Mendapatkan Lebih Banyak Ide dan Gagasan Inovatif, Bupati Sanjaya Antusias Berkantor di Desa

    Mendapatkan Lebih Banyak Ide dan Gagasan Inovatif, Bupati Sanjaya Antusias Berkantor di Desa

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin 29  Januari  2024 Mendapatkan Lebih Banyak Ide dan Gagasan Inovatif, Bupati Sanjaya Antusias Berkantor di Desa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program “Bungan Desa” Bupati Ngantor di Desa yang merupakan progran unggulan inisiasi dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, terbukti nyata mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Tabanan. Selain itu, program ini […]

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Juni  2020

  • Ganjar Ajak Para Kades Tancap Gas Atasi Stunting

    Ganjar Ajak Para Kades Tancap Gas Atasi Stunting

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Rabu  01  Februari  2023 Ganjar Ajak Para Kades Tancap Gas Atasi Stunting   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo tancap gas tangani stunting. Dari data Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Kemiskinan, perlu upaya keras untuk menekan angka risiko stunting di […]

  • Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Desember  2019   Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000     BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019). Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto […]

  • Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.

    Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  September  2020     Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra     “Rai Mantra Intruksikaan Fokus Penanganan Dari Desa/Kelurahan Beresiko Tinggi, Gugah Kemandirian Masyarakat Lakukan Pencegahan”.   BALI, INDEX  –  Setelah sebelumnya sempat melandai, kini sejak seminggu terakhir Kota Denpasar […]

expand_less