Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 04 Januari  2020

 

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

 

 

“Amankan 2 Penumpang Tanpa Indentitas, 2 Membawa Sajam, 1 Membawa Tengkorak Rusa”

 

BALI, INDEX – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, TNI/Polri, dan pihak terkait kembali menggelar sidak penduduk pendatang dengan menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (4/1/2020).

 

Pelaksanaan sidak kali ini antisipasi arus balik pasca libur panjang Hari Raya dan Tahun Baru 2020. Dipilihnya pelabuhan Benoa karena karena merupakan pintu masuk ke Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar Kapal Penumpang KM. Leuser yang melayani rute Indonesia Timur membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan). Dari penertiban tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 orang tidak membawa identitas kependudukan, 2 penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, serta cerurit), dan 1 orang penumpang membawa tiga tengkorak kepala rusa.

 

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus balik libur Hari Raya dan Tahun Baru 2020.

 

“Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pasca arus balik libur panjang. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyebrangan untuk menghimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP.

 

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan,” imbaunya.

 

Dari hasil sidak tersebut pihaknya mengaku akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP , untuk penumpang kedapatan membawa sajam akan diserahkan ke pihak kepolisian dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.

 

Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa sajam mengaku senjata tersebut akan diperjual belikan. Adapun jumlah sajam yang dibawa berupa samurai, badik, celurit serta pisau.
(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

    PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  25 September 2020   PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan   JAKARTA,  INDEX  – PLN mendukung penuh upaya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam melakukan perencaan pembangunan nasional melalui pemanfaatan data kelistrikan. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara Direktur Utama PLN, Zulkilfi Zaini dan […]

  • Gelar Aksi Kebersihan dan Tanam Manggrove.Wawali Arya Wibawa dan KPS Hijaukan Muntig Siokan.

    Gelar Aksi Kebersihan dan Tanam Manggrove.Wawali Arya Wibawa dan KPS Hijaukan Muntig Siokan.

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Januari  2022   Gelar Aksi Kebersihan dan Tanam Manggrove.Wawali Arya Wibawa dan KPS Hijaukan Muntig Siokan.   Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kota Denpasar dibuka Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa ,di Muntig Siokan, Desa Intaran Sanur digelar, minggu (30/1/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kegiatan bersih lingkungan dan penanaman pohon manggrove […]

  • Tahun 2019, Realisasi KUR di Kota Denpasar Capai Angka Rp. 861 Milyar Lebih

    Tahun 2019, Realisasi KUR di Kota Denpasar Capai Angka Rp. 861 Milyar Lebih

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  06  Desember  2019     Tahun 2019, Realisasi KUR di Kota Denpasar Capai Angka Rp. 861 Milyar Lebih     Pelaksanaan Rapat Eavaluasi KUR Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (5/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Memasuki akhir tahun 2019, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukan angka yang memuaskan. Pasalanya, hingga saat ini […]

  • Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Maret  2020   Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon Jawa Barat,INDEX  –  Direktur Polairud Polda Jabar Kombes Pol. A. Widihandoko, SH, MH, Kamis (5/3/2020) melaksanaan Sambang Masyarakat Pesisir dalam rangka Program Polairud Peduli Ekonomi Kerakyatan dengan menebar 10 ribu benih Bandeng.   Selain itu juga dilaksanakan Program Quick […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  31  Maret  2024 Renungan  Joger  

expand_less