Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  28  Mei  2023

Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

 

 KPw BI Prov Bali Trisno Nugroho (kemeja merah-red) mendampingi Gubernur Koster saat konpres perkembangan pariwisata Bali di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023). (Foto: BI)

Bali, indonesiaexpose.co.id – Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari s.d 27 Mei 2023 telah mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023.

Bank Indonesia (BI) tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah, diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto.

“BI tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah, diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto,” tegas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan instansi terkait, di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023).

 

Ditambahkan Trisno, Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat pembayaran selain Rupiah,” terang Trisno Nugroho terkait maraknya wisatawan asing yang menggunakan mata uang sebagai alat pembayaran selain Rupiah.

Bank Indonesia juga mengharapkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas Wisman dan juga tidak memberikan fasilitas atau peluang bagi wisman untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum dan perilaku tidak sopan.

Trisno Nugroho menegaskan, berdasarkan Pasal 21 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 3 PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan setiap transaksi baik secara tunai maupun non tunai yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Selain itu, Rupiah juga diwajibkan untuk dicantumkan pada setiap kuotasi harga barang dan jasa.

Selanjutnya, terkait penerbitan dan penggunaan alat pembayaran non tunai wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia.Untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara (Wisman) dalam memperoleh uang Rupiah, KPw BI Provinsi Bali telah memberikan perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) sebanyak 506 jaringan kantor (109 Kantor Pusat dan 397 kantor cabang) untuk memberikan fasilitas penukaran mata uang asing ke dalam Rupiah.

“Bank Indonesia mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI dan berkomitmen untuk mendorong Gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara,” sambung Trisno.

Seperti diketahui, Wisman yang berkunjung ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari – 27 Mei 2023 mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023.

Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan agar wisatawan asing (Wisman) menjaga perilaku yang sopan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas dan bertransaksi di Bali.

” Salah satu bentuk kepatuhan bagi Wisman adalah melakukan transaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan mata uang Rupiah,” pungkas Trisno Nugroho.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  15  Juni 2023 Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Bali ke LT-V dan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra, mengapresiasi semangat yang ditunjukkan kontingen Kontingen Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali yang akan berlaga dalam Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023 (LT-5 2023) […]

  • Buka Festival Semarapura 2023, Wagub Cok Ace Sebut Klungkung Daerah Strategis

    Buka Festival Semarapura 2023, Wagub Cok Ace Sebut Klungkung Daerah Strategis

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Semarapura, Jumat 28   April  2023 Buka Festival Semarapura 2023, Wagub Cok Ace Sebut Klungkung Daerah Strategis     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atas nama Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan selamat atas dihelatnya Semarapura Festival 2023 yang digelar serangkaian Hari Puputan Klungkung ke-115 dan HUT Kota Semarapura ke-31. “Ini adalah […]

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 23 Oktober 2022

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  September  2021   Wakili Bali Dalam Lomba Ustawa Dharma Gita Tingkat Nasional 2021.Wawali Arya Wibawa Motivasi Duta Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional (UDG) 2021 akan dilangsungkan pada bulan September 2021 ini. Kali ini pelaksanaan UDG Nasional tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni berlangsung secara […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembu

    Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembu

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  16  Februari  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembuh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, indonesiaexpose.co.id  – Hingga saat ini Pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Dimana, tren perkembangan kasus masih berfluktuatif dan bergerak. Pada […]

expand_less