Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat 14 Pebruari 2020

 

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018

Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada Rabu (12/2) di Gedung Shanti Graha, Denpasar.

 

BALI, INDEX – Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Kegiatan yang mnghadirkan pengurus Partai Politik di Kota Denpasar ini dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, I Komang Sugiarta di Gedung Shanti Graha, Denpasar, Rabu (12/2/2020).

 

Hadir sebagai pemateri yaitu Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bali dengan peserta 75 orang perwakilan dari tujuh Partai Politik yang Mendapat Kursi DPRD Kota Denpasar.

 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, I Komang Sugiarta menekankan pentingnya dilaksanakannya kegiatan ini. Sosialisasi ini merupakan ajang konsultasi dan koordinasi antara partai politik dan pemerintah, dimana kita dapat menyambung tali silaturahmi dalam rangka mengembangkan komunikasi yang sehat dan dinamis antara pemerintah disatu sisi dan partai politik disisi lain sebagai salah satu komponen penting dalam infrastruktur politik kita.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah memperoleh berbagai informasi terkait bantuan keuangan yang diberikan pemerintah setiap tahun kepada parpol. Sesuai peraturan Mendagri dan Peraturan BPK RI bahwa parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kota Denpasar kepada BPK satu bulan setelah anggaran berakhir.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan parpol dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan dapat disampaikan tepat waktu, meminimalisir adanya penyimpangan.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh parpol khususnya yang menangani masalah bantuan keuangan parpol, agar lebih cermat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, mentaati segala ketentuan dan peraturan yang terkait dengan bantuan keuangan, sehingga predikat WTP yang disandang Pemkot Denpasar dapat dipertahankan setiap tahun,” paparnya.

 

Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Denpasar, I Made Suartana mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang tata tertib administrasi dalam pelaporan serta pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, menjalin silaturahmi dan mendapatkan solusi terhadap permasalahn yang timbul dalam pelaksanaan penyaluran bantuan parpol.

 

“Tujuannya untuk mensinkronkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 Serta mendorong parpol memiliki pemahaman dan pembelajaran tentang penyususnan laporan pertanggungjawaban atas penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan agar sesuai standar pemeriksaan.
(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  05  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional

    Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  09  Agustus   2019 Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional Ketut Rochineng   BALI, INDEX – Potensi Bali melahirkan petenis-petenis muda berbakat dan berprestasi, yang bisa mewakili Indonesia di Piala Davis untuk Petenis putra, serta 1 petenis putri di Fed Cup di kancah internasional cukup besar. Menurut Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) […]

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020

  • Paslon Amerta : Gas  Pol  Sejahterakan Warga  Denpasar

    Paslon Amerta : Gas  Pol  Sejahterakan Warga  Denpasar

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10  November  2020   Paslon Amerta : Gas  Pol  Sejahterakan Warga  Denpasar Paslon Amerta Ngurah Ambara saat blusukan sapa warga dan pedagang di  Pasar Tegal Harum,Denpasar Timur, Selasa (10/11/2020).   BALI,  INDEX  – Paslon Amerta Ngurah Ambara dan Bagus Kertanegara terus menyapa warga.Mereka akan fokus untuk ‘Perubahan’ dan meningkatkan Kota Denpasar menjadi maju kotanya […]

  • Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10 Maret 2020   Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) terus konsisten untuk peduli antar sesama dengan menyalurkan bantuan hasil penggalangan donasi yang dilakukan oleh perusahaan melalui program GAJIANEMAS. Donasi diserahkan secara langsung ke Kantor PLN Cabang Mamuju, oleh Pemimpinan Kantor Wilayah […]

expand_less