Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020

 

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubenur Bali Wayan Koster di Dampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali  I Dewa Made Indra dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta saat melaunching Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu, bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

BALI,  INDEX  –  Gubenur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubenur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu.

 

Dalam rangka mempercepat terwujudnya visi ” Nangun Sat Kerti Loka Bali “, dan mengembangkan penyelenggaraan angkutan umum secara efektif,efisien dan berkeselamatan.

 

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, regulasi tersebut mengatur keberadaan dan operasional pangkalan angkutan, yang saat ini sudah beroperasi pada beberapa kawasan tertentu seperti, Bandara Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, dan kawasan pariwisata.

 

” Keberadaan pangkalan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung harmonisnya kegiatan pada kawasan tersebut dengan masyarakat dan desa adat, sekaligus memastikan adanya penanggungjawab ketertiban dan tatanan hubungan sosial yang jelas pada kawasan tersebut,” tutur Gubenur Bali Wayan Koster  saat melaunching Pergub tersebut bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

Menurutnya, Pergub ini dibuat untuk mengatasi konflik yang terjadi antara sopir taksi konvensional dan sopir taksi aplikasi.Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Momor PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (angkutan yang berbasis aplikasi).

 

Aturan itu menyebabkan munculnya layanan angkutan berbasis aplikasi yang memasuki wilayah dan mengangkut penumpang dari wilayah yang di klaim sebagai pangkalan. Dampaknya, terjadi konflik horisontal antar pengemudi yang akan mengganggu bisnis pariwisata dan citra Pulau Bali.

 

Dijelaskan Gubernur, konflik ini terus dan menjurus pada persekusi. Sehingga menjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkonflik termasuk penumpang. Peraturan Gubernur ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

” Dengan adanya Pergub ini, diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai dengan tatanan masyarakat Bali,” jelas Gubernur.

 

Dalam Pergub tersebut, pangkalan taksi konveksional dapat dikelola oleh Otoria, seperti Bandar Udara dan pelabuhan; pangkalan yang dikelola oleh  Badan Pengelola Kawasan Pariwisata: dan Pangkalan yang dikelola oleh Badan Usaha, termasuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

 

Terbitnya Pergub Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu mengandung konsekuensi untuk taksi aplikasi. Dalam kawasan yang telah diatur, keberadaan taksi konvensional tidak dapat diganggu.

 

“Kalau ada pelanggaran di luar angkutan pangkalan, saya minta Tertibkan. Itu sudah ada di peraturan No 40 tahun 2019,” tandas Koster.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan

    Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  11  Juni 2024 Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Desa Wisata Jatiluwih kini menawarkan pengalaman baru yang unik bagi para pengunjungnya dengan memperkenalkan bus listrik (Electronic Vehicel) yang ramah lingkungan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat mengelilingi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Juni  2019   Renungan  JOGER  

  • Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2021   Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penambahan kasus sembuh kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (28/8) kasus sembuh bertamba sebanyak […]

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 18  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur

    PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 21 April 2021   PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PLN kembali menggelar webinar bertajuk “Electrifying Lifestyle” sebagai rangkaian kegiatan PLN ICE (Innovation & Competition in Electricity) di tahun 2021, Senin (19/4). Kegiatan ini merupakan upaya PLN mendorong pemanfaatan listrik tidak hanya […]

expand_less