Tuesday , July 1 2025
Home / Jawa Barat / Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bekasi , Senin  09  Maret  2020

 

Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

(foto/its)

JABAR,  INDEX  – Untuk mencegah peredaran dan memerangi peredaran Narkoba , unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda ) Kabupaten Bekasi , akan terus bersinergi guna mewujudkan wilayah Kabupaten Bekasi Bebas dari Narkoba.

 

Hal  ini di sampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ketika , menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba bertempat  di Mapolres Metro Bekasi , dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Kabupaten Bekasi bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi yang bersih.

 

” Kita harus perangi Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama dan itu mari kita lawan ,” ujar  Eka.

 

Manurut Eka, Pemusnahan Narkoba ini  adalah suatu upaya untuk menjaga wilayah Kabupaten Bekasi bersih dari peredaran Narkoba

 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memberikan  apresiasi kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas kinerja nya dalam memberantas peredaran Narkoba.Mudah – Mudahan ini menjadi Moment untuk kita.

 

” Bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam memerangi kejahatan Narkoba , kita ingin masyarakat Kabupaten anti Narkoba,” ungkap nya.

 

Sementara itu , Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan kejahatan Narkoba bukan semata mata tugas kepolisian sajah , tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan penggunaan obat obatan terlarang.

 

“Saya ucapakan terima kasih sebesar besar nya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama nya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi”,ungkapnya.

 

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Tapi juga menjadi tugas bersama agar generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

 

” Selama Januari 2020 tercatat ada 41 kasus narkoba. Sedangkan pada Februari 2020 ada 33 kasus. Data tersebut diterima dari Satuan Resnarkoba Polrestro Bekasi,” sambung Hendra.

 

“Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang. Dengan rincian laki-laki 81 orang dan perempuan satu orang. Profesi pelajar/mahasiswa dua orang, wiraswasta 26 orang, swasta 39 orang, buruh 11 orang, serta pengangguran empat orang,” ungkapnya.

 

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut selama Januari-Februari 2020 yakni, ganja 508,57 gram ditambah 199,700 gram, sabu 55,42 gram, miras sebanyak 329 botol segala jenis dan 86 plastik miras oplosan serta obat-obatan lainnya.

 

Hendra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama elemen masyarakat berantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi

(Ton/007)

494

Check Also

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan.

Jatinangor, Senin  23  Juni  2025 Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan …