Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Sabtu  17  Juli  2021

 

Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menghindari terjadi penyimpangan Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berupa narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50.78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram netto.

Tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari tindak pidana pengancaman, dengan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis sabit, sebilah sabit 225 batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 batang stik besi ukuran 10 cm, 10 batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 batang pipa jongkok.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Gianyar, Dandim Gianyar; Kepala Rutan Gianyar; Kepala BNNK Gianyar dan Kepala Pengadilan Negeri Gianyar. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7).

Kejari Gianyar mengatakan, barang bukti dimusnakan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari Januari tahun 2021.

“Dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram,”katanya.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan yang telah dicampur deterjen kemudian dibuang di septic tank, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya yang berupa logam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda sampai tidak dapat dipergunakan kembali.

Dikatakan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan paling banyak berasal dari tindak pidana Narkotika dan pencurian, sehingga bali masih merupakan tempat peredaran narkotika yang sering banyak pengungkapan oleh aparat Kepolisian dan BNN.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindakan nyata Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Eksekutor yang melaksanakan penetapan dan putusan Hakim sebagaimana UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan juga merupakan transparansi kinerja Kejaksaan di masyarakat,”tandas Kajari Gianyar.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

    Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  30  Oktober  2023 Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas (Foto/ist) Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah berikrar siap menjaga netralitas. Dalam ikrar itu, para ASN berjanji tidak memihak pasangan calon tertentu, bijak menggunakan media […]

  • Memasuki Musim Penghujan di Penghujung Tahun,DLHK Intensifkan Perompesan, DPUPR Maksimalkan Penanganan Titik Genangan

    Memasuki Musim Penghujan di Penghujung Tahun,DLHK Intensifkan Perompesan, DPUPR Maksimalkan Penanganan Titik Genangan

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Desember  2019     Memasuki Musim Penghujan di Penghujung Tahun,DLHK Intensifkan Perompesan, DPUPR Maksimalkan Penanganan Titik Genangan     Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Jumat (13/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar sangat rentan terjadi genangan, terutama […]

  • Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Desember 2023 Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka Webinar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertajuk “Membangun Sinergi dan Kesadaran Dalam Budaya Antikorupsi” secara daring […]

  • UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Desember  2024 UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10   April 2023 Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  Februari  2023 Renungan  JOGER

expand_less