Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  12  Maret  2020

 

 

Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

 

JABAR ,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar, Kamis (12/03/2020) melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, tentang Dugaan Tindak Pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa seijin dan tanpa persetujuan tertulis dahulu dari penerima fidusia atau penggelapan atau penadahan.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga didampingi Wadir Dit Reskrimsus AKBP Febriansyah kepada awak media menuturkan atas dasar laporan A.n. Herdis Mulyadi (PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia) yang melaporkan tersangka LM dengan tuduhan Dugaan Tindak Pidana Pemberi Fidusia.

 

“Tempat kejadian perkara di Komplek Cibolerang Indah Marga Jaya II RT 01 RW 05 Kel. Margahayu, Kec Babakan Ciparay, Kota Bandung,” tutur Erlangga.

 

Ditempat yang sama Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Febriansyah menerangkan bahwa terlapor Tersangka LM (Pemberi Fidusia) telah mengalihkan objek Jaminan Fidusia 1 (satu) Unit kendaraan roda empat (R4) Merk Honda Brio Type E Tahun 2018 Warna Hitam, Nosin L12B31897913 Noka MHRDD1750JJ702556 dialihkan kepada W (Anaknya), oleh W telah menggadaikan kepada KS, senilai Rp. 25.000.000,-(Duapuluh Lima Juta) dan KS mengalihkan objek fidusia tersebut kepada D yang beralamat di Kab. Cianjur, ungkapnya.
Wadir Reskrimsus juga menambahkan bahwa di KS telah ditemukan banyak Mobil dan Motor berbagai Merk yang diduga hasil Tindak Pidana Fidusia dan dikembangkan ke gudang 2 dan gudang 3, imbuhnya.

 

“Barang Bukti yang berhasip diamankan diantaranya, dari Gudang I diamankan 6 (enam) Unit Mobil dan 104 (seratus empat) Unit Motor, dari Gudang II diamankan 103 (seratus tiga) Unit Motor, dan dari Gudang III diamankan 116 (seratus enam belas) Unit Motor. Total keseluruhan yang diamankan 6 (enam) Unit R4 dan 324 (tiga ratus duapuluh empat) Unit R2,” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

 

Dari kasus tersebut ketiga tersangka terancam dengan Pasal 36 UU RI No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, Pasal 372 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) rupiah.
(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal     BALI,  INDEX   –   Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sektor Informal kali ini menyasar warga Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu (9/9/2020). Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pembagian BLT sektor informal […]

  • Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Juni  2020   Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO   Foto : Ist   BALI,  INDEX   –    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO), Senin (22/6/2020).   Dengan kembalinya dibuka pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI […]

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  21   Oktober 2022    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli

    Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 06 Mei 2022   Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,S.St.Par. menghadiri pengukuhan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bangli bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli , Jumat (6/5/2022). Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris IWAPI Bali Ni […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  6  April  2021   Renungan  JOGER  

expand_less