Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  31 Maret  2020

 

Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

 

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

 

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

 

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

(010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 Mei 2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

  • PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

    PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  16  Juli  2021   PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT Bank Syariah Indonesia Tbk terus melakukan terobosan dengan menghadirkan fitur tarik tunai tanpa kartu ATM yaitu hanya dengan menggunakan aplikasi BSI Mobile. Nasabah bisa […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09   Desember 2023

  • Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Garut, Jumat  24  November  2023 Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.     Jawa  […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  5  Desember  2020

expand_less