Tanggerang Selatan ,Selasa 07 April 2020
Cegah Sebaran Covid-19, Polres Tanggerang Selatan Libur Razia Kendaraan
Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Bayu Marfiando
BANTEN, INDEX – Satuan Polisi Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Selatan meniadakan razia kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Peniadaan razia kendaraan bermotor itu bersifat sementara sejak status kejadian luar biasa (KLB) Corona diberlakukan di Banten hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, dalam mensukseskan program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya untuk sementara meliburkan giat razia kendaraan bermotor.
Menurutnya razia sementara diliburkan lantaran dalam kegiatan itu dalam prakteknya melibatkan banyak orang. Sehingga, kata Bayu, meliburkan giat razia dapat mencegah penyebaran virus Corona.
“Sementara kami liburkan giat razia kendaraan bermotor, itu untuk menghindari warga berdekatan atau kontak tubuh. Sampai kapan giat tersebut diliburkan, kami belum bisa menentukan. Lihat perkembangannya nanti,” jelas Bayu Marfiando.
Seperti diketahui, selain meliburkan razia kendaraan bermotor, Satlantas Polresta Tangsel melakukan penyemprotan cairan disnifiktan di seluruh pos polisi yang ada di wilayah hukumnya.
” Ini juga untuk mencegah adanya penumpukan disidang pengadilan karena biasanya ada kerumunan orang,” pungkasnya.
(Hartono/ 057)