Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  10  April  2020

 

Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

 

 

(foto/ist)

 

JAKARTA,  INDEX  –   Kapolri Jenderal Idham Azis  mengintruksikan jajaranya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako ataupun alat kesehatan.

 

Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok sampai kepada pedagang ataupun konsumen.

 

Kepala Satuan Pamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyampaikan, jajaranya siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengawalan.

 

“Jadi sesuai dengan situasi sekarang ini harus memastikan logistik khsusnya kendaraan sampai dengan aman ke tempat tujuan,” kata Argowiyono.

 

Perwira Menengah dengan pangkat melati satu dipundak ini mengatakan, jajarannya bekerja dengan cara menjemput bola atau berpatroli. Jika melihat kendaraan yang mengangkut logistik personel kemudian menawarkan bantuan pengawalan secara gratis. Argo menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan pengawalan.

 

“Langsung bilang aja butuh pengawalan pak. Takut dijalan diganggu atau ada kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jangan ragu-ragu. Kita siaga 24 jam,” pungkasnya.

 

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis moda transportasi.

 

10 jenis moda transportasi itu merupakan pengangkut barang semua layanan baik darat, laut maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

 

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta , Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempriotaskan bagi sepuluh 10 jenis Moda tranportasi , khususnya untuk pengangkut barang barang kebutuhan pokok dan alat kesehatan masyarakat di Prov DKI Jakarta.

(Hartono/007)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Arya Manager Komunikasi PLN UID Bali : Terjadi peningkatan pemakaian Listrik Rumah Tangga akibat  wabah Covid-19

    Made Arya Manager Komunikasi PLN UID Bali : Terjadi peningkatan pemakaian Listrik Rumah Tangga akibat  wabah Covid-19

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  17  April  2020     Made Arya Manager Komunikasi PLN UID Bali : Terjadi peningkatan pemakaian Listrik Rumah Tangga akibat  wabah Covid-19 Manager Komunikasi PLN UID Bali Made Arya   BALI,  INDEX   –  Wabah Covid-19 menjadi catatan tersendiri bagi kinerja PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali. Jika dalam penjualan tenaga listrik terjadi pertumbuhan […]

  • Sama sama membangun Bangsa : Kapendam IX/Udayana gelar pertemuan dengan Insan Media

    Sama sama membangun Bangsa : Kapendam IX/Udayana gelar pertemuan dengan Insan Media

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  November  2019   Sama sama membangun Bangsa : Kapendam IX/Udayana gelar pertemuan dengan Insan Media Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav. Jonny Harianto G., S.I.P (Foto/indonesiaexpose.co.id/079)   BALI,  INDEX  – Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav. Jonny Harianto G., S.I.P., didampingi Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf. Jems A. Ratu Edo dan sejumlah staf penerangan Kodam IX/Udayana, menggelar  […]

  • Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli

    Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  24  November  2023 Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bentuk perhatian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, KORPRI Kabupaten Bangli menyerahkan tali asih berupa paket sembako kepada ASN yang sedang mengalami sakit. Tali Asih diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangli […]

  • Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih

    Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  November  2021   Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih Pelaksanaan Denpasar Youth Festival 2021 beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski digelar ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, gelaran Denpasar Youth Festival (D’YouthFest) tahun 2021 tetap mengundang animo masyarakat. Hal terbukti dari masifnya transaksi […]

  • XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur  Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna

    XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jakarta, 18  Minggu   Juli 2021.   XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Aplikasi Laut Nusantara semakin canggih dengan kemampuan untuk mendeteksi keberadaan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi. Fitur terbaru dalam aplikasi besutan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan Balai Riset […]

  • Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Badung, Senin  05  Februari  2023 Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan telah diundangkannya Undang – undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pola pelaksanaan program pembinaan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Menanggapi […]

expand_less