Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  05  Mei  2020

 

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar resmi memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi di Denpasar, Selasa (5/5/2020).

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran pajak. Pemkot memberikan relaksasi hingga tiga bulan ke depan,”ujarnya.

Dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/653/BPDKD yang diterbitkan sebagai stimulus atau keringanan bagi dunia usaha hotel, restoran, hiburan, dan PBB-P2 tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

“Penundaan jatuh tempo yang diberikan kepada pelaku usaha hingga 20 Juli 2020. Dengan demikian, wajib pajak mendapatkan penundaan pembayaran pajak untuk masa pajak periode April, Mei dan Juni 2020 dengan kewajiban tetap melakukan pelaporan pajak tanggal 20 setiap bulannya,” kata Dewa Semadi.

Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan pada keadaan normal, seharusnya pembayaran pajak daerah dilakukan paling lambat tanggal 20 di setiap bulannya. Adapun kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan keringanan dan pengurangan beban pajak bagi pengusaha.

” Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya diundur hingga 30 September 2020,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar memastikan tidak ada pengurangan atau pembebasan pajak daerah di Kota Denpasar karena hal ini sudah diatur dalam undang undang. Pemkot lebih memilih relaksasi mekanisme pembayaran pajak bagi pelaku usaha.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pemkot menyebutkan Pandemi Covid 19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,” tandas Dewa Semadi.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati  HARKANNAS, PKK Denpasar Raih Peringkat IV Nasional Lomba Masak Kategori Menu Keluarga

    Peringati  HARKANNAS, PKK Denpasar Raih Peringkat IV Nasional Lomba Masak Kategori Menu Keluarga

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  Desember  2019     Peringati  HARKANNAS, PKK Denpasar Raih Peringkat IV Nasional Lomba Masak Kategori Menu Keluarga   BALI,  INDEX  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar sebagai Duta Provinsi Bali meraih Juara Peringkat IV (Juara Harapan I) Tingkat Nasional Kategori Menu Keluarga pada lomba masak serba ikan serangkian Peringatan Hari Ikan Nasional […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01 Oktober  2024

  • Dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan, Rai Mantra Ajak ASN Denpasar Produktif, Pulihkan Ekonomi Masyarakat.

    Dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan, Rai Mantra Ajak ASN Denpasar Produktif, Pulihkan Ekonomi Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  05  Agustus  2020   Dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan, Rai Mantra Ajak ASN Denpasar Produktif, Pulihkan Ekonomi Masyarakat.     Walikota Rai Mantra bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara saat memimpin rapat koordinasi dan evalusi pembangunan Pemkot Denpasar, Rabu (5/8/2020) di Gedung Dharma Negara […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka Ubung Kaja Festival 2024

    Sekda Alit Wiradana Buka Ubung Kaja Festival 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  September   2024 Sekda Alit Wiradana Buka Ubung Kaja Festival 2024   Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan membuka Ubung Kaja Festival 2024, Rabu (11/9/2024) di Wantilan Desa Adat Pohgading, Kecamatan Denpasar Utara. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, membuka secara resmi Ubung Kaja Festival 2024 ditandai […]

  • DPRD Bali Apresiasi Gubenur Koster Dan Bupati Badung Turun Langsung Bongkar Pelanggar PERDA

    DPRD Bali Apresiasi Gubenur Koster Dan Bupati Badung Turun Langsung Bongkar Pelanggar PERDA

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juli  2025 DPRD Bali Apresiasi Gubenur Koster Dan Bupati Badung Turun Langsung Bongkar Pelanggar PERDA     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubenur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran bangunan usaha liar dikawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin 21 Juli 2025 .Hadir pula Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya. […]

  • Presiden Prabowo Lantik Pasangan Bang-Ipat Jadi Bupati dan Wabup Jembrana Periode 2025-2030

    Presiden Prabowo Lantik Pasangan Bang-Ipat Jadi Bupati dan Wabup Jembrana Periode 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  20  Pebruari  2025 Presiden Prabowo Lantik Pasangan Bang-Ipat Jadi Bupati dan Wabup Jembrana Periode 2025-2030   I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) resmi dilantik Jadi Bupati & Wakil Bupati Jembrana periode 2025-2030 oleh  Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/2/2025).(foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pasangan […]

expand_less