Jakarta, Rabu 06 Mei 2020
Kejaksaan Agung RI Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid -19
DKI, INDEX – Bakti sosial bantuan kemanusiaan Kejaksaan Agung RI Peduli Covid 19 merupakan wujud perhatian Korps Adhyaksa menyikapi mewabahnya virus corona (Covid 19) atas berbagai persoalan yang terjadi di sekitar kita dari dampak Covid 19 tersebut. Mengingat cukup banyak masyarakat yang terdampak dari Covid 19 di wilayah DKI Jakarta
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra membagikan bantuan paket sembako bertempat di lapangan upacara Kantor Kejati DKI Jakarta. Sebanyak 200 paket yang di salurkan kepada sasaran personil Pasukan Penanganan Sarana dan Prasarana Umum ( PPSU) dan masyarakat yang kurang mampu.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra menyampaikan, gerakan sosial yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu yang benar benar sangat terdampak atas wabah Covid 19 ujar .
“Untuk Wilayah DKI Jakarta penyaluran bantuan paket sembako dilakukan di lima (5) Kejari dan Kejati DKI total ada 2.200 paket sembako yang disalurkan masing masing Kejari menyalurkan sebanyak 400 paket sembako. Sedangkan Kejati DKI menyalurkan 200 paket ,” kata Wakil Kejati DKI Sarjono di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, penerima bantuan sosial di prioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial Covid 19 baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan sama Wakil Camat Setiabudi Jan H Osland mengucapkan trimakasih kepada Korps Adhyaksa atas apresiasinya , karena akibat wabah Covid 19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB banyak masyarakat yang terdampak
Untuk kedua kalinya Kejaksaan Tinggi Kejati DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Covid 19 kepada masyarakat kurang mampu. Bansos paket sembako pertama di salurkan oleh Ketua Ikatan Adhyaksa (IAD) Pusat dan Kejati DKI Jakarta kepada pengemudi ojek online dan Petugas Pasukan Penanganan Sarana Umum (PPSU) awal April 2020.
(Hartono/008)