Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis 14 Mei 2020

 

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kepolisian resor (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar uang palsu (upal) pecahan 100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman, S.IK, M.Si, mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan Toyota Kijang berwarna Silver dengan Nopol F 1763 AQ yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).

Diketahui identitas pelaku berinisial MD, N, M SSP dan JUB. Dihadapan polisi para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menerangkan meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku tersebut sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Heru Saptadji memastikan uang yang dibawa pelaku palsu setiap lembarnya. Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, berdasar analis barang buktinya pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang […]

  • Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  29  Mei  2025 Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Jakarta. Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 26 Mei 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025. Penetapan TBP saat ini merupakan […]

  • Jaga Kebersihan Lingkungan serta Antisipasi Banjir, Seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Serentak Bersihkan Got dan Gorong-Gorong

    Jaga Kebersihan Lingkungan serta Antisipasi Banjir, Seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Serentak Bersihkan Got dan Gorong-Gorong

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21 Oktober 2022 Jaga Kebersihan Lingkungan serta Antisipasi Banjir, Seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Serentak Bersihkan Got dan Gorong-Gorong   Aksi kebersihan serantak di desa/kelurahan se-Kota Denpasar membersihkan gorong-gorong serangkaian  Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian) bersama OPD di lingkungan Pemkot Denpasar sebagai program bapak angkat, pada Jumat (21/10/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Desa/Kelurahan di Kota […]

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Denpasar Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Semakin meningkatnya kasus covid 19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk Denpasar, mengakibatkan pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PPKM Darurat secara serentak se Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli. Untuk menyikapi hal tersebu Pemkot Depasar mengadakan rapat […]

  • Tiga OPD Kota Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

    Tiga OPD Kota Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  25  November  2019     Tiga OPD Kota Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB   Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB kepada Tiga OPD di lingkungan Pemkot Denpasar di Jakarta serangkaian acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019 di Jakarta Jumat (22/11/2019).   BALI, INDEX  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  21  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less