Sunday , April 28 2024
Home / Bali / Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

Denpasar, Selasa 17  Maret  2020

 

Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Menindaklanjuti SE tersebut, dua instansi Pelayanan Publik Kota Denpasar bergerak cepat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar mengambil langkah dengan memaksimalkan pelayanan berbasis daring/online. Sedangkan Disdukcapil Kota Denpasar menghimbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen jika tak mendesak.

 

” Ada tiga poin penting yang menjadi perhatian DPMPTSP Kota Denpasar. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Virus Corna. Sehingga upaya mitigasi dan pencegahan yang salah satunya dapat dilaksanakan dengan menghindari kerumunan orang ini dapat dimaksimalkan,” kata Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (17/3/2020).

 

IB Benny Pidada Rurus menjelaskan, beberapa upaya yakni penerimaan permohonan perijinan selain secara manual dapat dilaksanakan secara online melalui email dpmptsp.denpasar@gmail.com dengan judul/subject email : DPMPTSP.ONLINE-Nama Ijin yang diajukan-dan mengupload ijin dan persyaratan di email.

 

” Khusus untuk perpanjangan ijin, lanjut Gus Benny dapat dilaksanakan melalui Sistem Perijinan Online (SIPON) dan OSS. Sedangkan untuk konsultasi dapat dilaksanakan dengan menghubungi Nomor Telepon DPMPTSP Kota Denpasar yakni 0361 428610, 0361 430820 atau di email perijinan@denpasarkota.co.id,” imbuhnya.

 

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata menekankan pentingnya melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing measures. Sehingga Disdukcapil Kota Denpasar mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat.

 

Mulai dari menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pengurusan dokumen yang tidak mendesak. Kedua Disdukcapil Kota Denpasar menunda selama dua minggu proses perekaman KTP El di Kecamatan dan Graha Sewaka Dharma. Sedangkan pelayanan online dan cetak KTP El karena revisi dan penggantian Suket dapat tetap dilaksanakan.

 

“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas dukcapil. Untuk masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan sms agar tidak terjadi penumpukan antrian,” tambahnya.

 

“Dan khusus yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus kembali 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah,” tutupnya.

(070).

621

Check Also

Korem 163/Wira Satya Gelar Simakrama Bersama Puluhan Insan Media di Bali

Denpasar,  Sabtu  27  April  2024 Korem 163/Wira Satya Gelar Simakrama Bersama Puluhan Insan Media di …

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  27  April   2024 Renungan  Joger 77