Denpasar, Selasa 19 Mei 2020
Ketua Koperasi ASAP Bali (Asosiasi Sopir Pariwisata )Bali : Prihatin Nasib ribuan Sopir Pariwisata belum dapat Bansos
Ketua Koperasi ASOP (Asosiasi Sopir Pariwisata) Drs. I Wayan Suata (kiri), bersama Kadis Penda Bali I Made Santha di Denpasar,Bali, Selasa (19/5/2020)
BALI, INDEX – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengatakan, akan memberikan bantuan sosial kepada para sopir yang kondisi ekonominya terkena dampak virus Corona (Covid-19) lewat program ‘Keselamatan’.
Ketua Koperasi ASAP (Asosiasi Sopir Pariwisata) Drs. I Wayan Suata mengungkapkan, sopir Freelance yang jumlahnya sekitar 16.000 saat ini menjerit. Bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai dan sembako yang mereka harapkan disaat Pandemi Covid-19 yang seharusnya menjadi hak mereka dari Kementerian Pariwisata lewat begitu saja.
Belum lagi mereka merasa kesal karena tidak seberuntung Sopir-sopir dibawah naungan Pawiba yang sudah bisa menikmati bantuan tersebut dari Pemerintah.
“Kami merasa prihatin dengan kondisi nasib teman-teman sopir pariwisata yang tergabung di koperasi-koperasi usaha sejenis, dimana 1.600 diantaranya bergabung di KSU ASAP Bali hingga saat ini belum mendapat bansos, baik berupa BLT maupun Sembako,” tutur Suata,saat dikonfirmasi indonesiaexpose.co.id di Denpasar-Bali, Selasa (18/5/2020).
Menurut Wayan Suata, pihaknya berbicara demikian untuk memperjuangkan nasib teman-temannya yang saat ini sedang susah karena wabah pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk di Bali.
“Gimana nasibnya teman-teman kita ini yang jumlahnya puluhan ribu,” sambungnya.
“Puluhan ribu sopir freelance di Bali tidak dianggap sebagai pekerja pariwisata. Apa kriterianya? Puluhan ribu sopir freelance semua legal/berizin. Mereka membayar retribusi kepada pemerintah. Dimana mereka mencari izin angkutan sewa di Bali karena Perda mengaturnya demikian sesuai UU,” jelas suata yang juga pimpinan KSU ASAP Bali ini.
Suata menambahkan, tiap tahun mereka memperpanjang izin dan tiap enam bulan wajib kir kendaraannya. Artinya sopir freelance yang legal tersebut telah memberi kontribusi bagi Pemerintah Provinsi. Mereka juga bayar samsat tiap tahun. Disitu ada kewajiban pembayaran pajak kendaraan termasuk Jasa Raharja. Kan mereka membayar retribusi, samsat dan jasa raharja juga. Nah untuk Jasa Raharja kan membawa uang itu ke pusat.
Namun ketika saat ini mengalami pandemi Covid-19, ada bantuan sosial berupa BLT dan Sembako, kenapa sopir freelance yang tergabung dalam koperasi berbadan hukum, koq tidak dapat? Sedangkan sopir-sopir Pawiba dapat. Dimana keadilannya?
Untuk diketahui, sopir-sopir Pariwisata ini mencari izin angkutan pariwisata di Jakarta. Artinya mereka bayar pajaknya di Pusat sedangkan daerah tidak mendapat apa-apa. Selain itu, mereka membayar pajak mendapat potongan hingga 70%.Artinya pula mereka membayar pajak lebih sedikit dari angkutan sewa yang resmi yang tergabung di koperasi-koperasi angkutan yang ada di Bali.
“Nah sekarang, pihak kepolisian, baik Polda Bali maupun Polres-Polres membagikan sembako kepada sopir pariwisata yang mana maksudnya? Jangan sampai ini salah sasaran. Justru yang legal yang malahan tidak dapat,” sesal Wayan Suata.
” Saat sekarang ketika pandemi saat ini, kenapa mereka tidak dapat? Dimana hati nurani pemerintah dan Jasa Raharja?
Saya sungguh sedih melihat nasib teman-teman sopir freelance. Mereka sebelumnya menggantungkan hidupnya dari pariwisata. Kini setelah pariwisata tidak jalan akibat Corona, dari mana mereka dapat makan kalau bukan dari bantuan pemerintah?,” pungkasnya.
(080)