Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat 22 Mei 2020

 

Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya

 

BALI, INDEX  –  Terkait kisruh revitalisasi Pasar Umum Gianyar, wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya khawatir adanya pihak ketiga yang membenturkan desa adat dengan pemkab Gianyar. Mengingat setiap kebijkan yang dikeluarkan oleh pemkab Gianyar selalu dijadikan polemik.

Alit menyatakan, apa yang dilakukan oleh pemkab Gianyar terhadap pasar umum Gianyar, bukan membangun baru, tapi merevitalisasi.

“Jika membangun baru tentu ada proses-proses yang dilalui terkait pembebasan lahan dan lainya, dengan tukar guling lahan, atau kompensasi pengganti, sementara merevitalisasi itu tidak ada kaitanya dengan alas hak tanah, karena proses pembangunan telah final sejak pasar dibangun,” ungkap Alit  kepada indonesiaexpose.co.id di Gianyar,Bali, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, pasar Gianyar telah dibangun dari tahun 1947 dan kemudian ada perluasan di tahun 1977. Dalam proses tersebut sudah ada dasar-dasar pernyataan dari warga berupa surat pernyataan dari warga terkait proses ganti rugi atau tukar guling tidak ada permahasalahan terkait hal tersebut. Selama kurun waktu tersebut tidak ada yang mempermasalahkan terkait status tanah. Bahkan tanah pemkab yang dijadikan penukar sudah masuk menjadi tanah PKD atau ayahan desa.

“Dana sebesar 250 Miliar, tidak mungkin terelaisasi tanpa ada kejelasan tanahnya, kenapa ketika adanya revitalisasi baru dipermasalahkan,” jelasnya.

Wacana merevitalisasi pasar ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Dalam kesepakatan bupati dengan desa adat. Memberikan 7 unit ruko untuk desa adat Gianyar, 3 unit ruko puri, 2 unit ruko untuk desa Adat Beng.

“kesepakatan itu telah diiyakan oleh bendesa dan prejuru adat, sekitar 5 bulan lalu,” ungkapnya.

Untuk diketahui Alit menambahkan, dalam udang-udang dasar tahun 1945 pasal 33 ayat 3, bumi, air, udara, serta kekayaan alam yang terkadandung di dalamnya dikuasai oleh negara sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Pemkab menguasai bukan memiliki, terkait pasar umum Gianyar pemkab menguasai tanah kan untuk kepentingan masyarakat. Desa adat pun telah diajak bekerjasama untuk mengelola parkir dan sengol,” tegasnya.

Alit menyampaikan ingin mengajak stakholder di desa adat untuk menyikapi dan mencermati. Agar Jangan sampai desa adat ini dibenturkan dengan pemkab.

” Saya khawatir masyarakat yang tidak paham terprovokasi lantaran tidak paham dengan situasi,” ungkapnya.

Jika ada permasalahan mari kita kordinasikan, kedepakan dengan cara dialogis, jangan sampai ketika desa menginventarisasi aset desa malah menjadi sengketa hukum, yang berujung keranah pengadilan, karena dipengadilan yang dibutuhkan bukti-bukti hukum bukan bahasa kone.

” Kalau dipengadilan tidak ada bahasa menurut penglinsir tiang, kenten kocap, kalau memang ada hal-hal yang kurang tersampaikan mari kita sikapi dengan cermat dan jangan sampai antara desa adat dan pemkab dibenturkan,” pungkas Alit yang juga sebagai krama Adat Desa Adat Gianyar.

(jay/dewa)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan

    Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 10 Juli 2024 Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan di Jalan Kamboja No 14, Desa Dauh Peken, Tabanan, Minggu (7/7/2024). (Foto: Prokopim Tabanan)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Minggu (7/7/2024) Bupati […]

  • Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

    Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Balikpapan, Selasa  04  Juni 2024 Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan   Walikota Jaya Negara dalam kesempatan mengikuti pelaksanaan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024) Kalimantan Timur  , indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) […]

  • PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup

    PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 4 Juli 2021   PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Semua akses masuk ke pantai di Kota Denpasar ditutup. Hal ini menyusul dengan diterapkannya PPKM Darurat di Kota Denpasar. Hanya jalur masuk ke pelabuhan penyebrangan Sanur yang buka namun dengan penjagaan ketat. Penyegelan dilakukan untuk antisipasi […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan TPS3R sekaligus penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) PKE UMKM Desa […]

  • Festival Gita Internasional 2025 Digelar di Bali, DPRD Bali dan India Perkuat Ikatan Spiritual-Budaya

    Festival Gita Internasional 2025 Digelar di Bali, DPRD Bali dan India Perkuat Ikatan Spiritual-Budaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  13  September  2025 Festival Gita Internasional 2025 Digelar di Bali, DPRD Bali dan India Perkuat Ikatan Spiritual-Budaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima rombongan Panitia Festival Gita Internasional yang diselenggarakan oleh Kurukshetra Development Board (An Autonomous Organisation of Haryana Goverment), Global Inspiration and Enlightenment Organisation of Bhagwad Gita […]

  • Satpol PP Denpasar Swab Pasien ODGJ Sebelum Dirujuk Ke RS Jiwa Bangli

    Satpol PP Denpasar Swab Pasien ODGJ Sebelum Dirujuk Ke RS Jiwa Bangli

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  September  2021   Satpol PP Denpasar Swab Pasien ODGJ Sebelum Dirujuk Ke RS Jiwa Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satpol PP Kota Denpasar rujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9/2021). Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan hari ini dilaksanakan […]

expand_less