Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27 Mei  2020

 

 

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Mengacu SE Gubernur Bali

 

BALI,  INDEX  –  Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, di masa pandemi covid 19 ini, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5/2020) di Kantor Walikota.

Rapat yang juga dihadiri dari unsur TNI, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, serta OPD terkait Pemkot Denpasar. Rapat ini tetap berpegangan pada protokol kesehatan, penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh.

Lebih lanjut Made Toya mengatakan bahwa mengacu pada SE Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Bali untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan. Sehingga dalam rapat ini pembahasan pelaksaaan tugas di lapangan mengantisipasi duktang mengacu pada SE Gubernur Bali sebagai bentuk pembatasan pelaku perjalan memasuki wilayah Bali, kecuali dengan kepentingan yang mendesak. Dalam SE tersebut juga disampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai wajib membawa hasil uji Swab PCR negatif dan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Benoa wajib membawa hasil uji rapid tes negatif. Jika tidak membawa hasil tes kesehatan ini diharapakan masyarakat putar balik. Berpedoman pada hal tersebut dalam antisipasi arus balik dan duktang di Kota Denpasar tidak saja melakukan pengecekan indetitas penduduk luar Bali juga mengecek surat hasil uji kesehatan baik itu Swab maupun Rapid Tes. Terlebih saat ini pelaksanaan Perwali PKM Denpasar yang sudah muali diterapkan di beberapa desa/kelurahan dalam rangka menekan penyebaran covid 19 dengan kegiatan masyarakat tetap berjalan, namun mematuhi protokol kesehatan. Bagi duktang dengan hasil tes reaktif diharapkan dapat melakukan karantina mandiri serta pihaknya juga telah berkoordinasai untuk melakukan karantina di rumah singgah. Made Toya juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, yang nantinya mampu menekan penularan covid 19.

“Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Bali dalam mengantisipasi duktang di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Kapolresta Denpasar mengatakan mendukung kegiatan antisipasi duktang di Kota Denpasar. Terlebih ada imbaun dari Presiden RI kepada masyarakat untuk tidak mudik, namun ada beberapa yang melakukan perjalanan sehingga dibutuhkan antisipasi bersama memutus penyebaran covid 19. Diharapkan dalam pelaksanaan nantinya dapat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti SE di lapangan. Pihaknya berharap kepada para petugas di lapangan untuk tidak arogansi serta dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat maupun krama tamiu, terlebih saat ini Pemprov Bali telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah di luar Bali.

“Orientasi kita saat ini adalah kesehatan sesuai dengan keputusan Presiden RI terkait darurat kesehatan. Pos pantau terpadu perbatasan di Kota Denpasar sangat strategis dan dapat tetap berjalan dengan baik, di samping itu dapat melakukan evaluasi bersama Polresta Denpasar,” ujarnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26  Februari 2022   STIKOM  BALI  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03  Juni 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Minggu  04  Oktober  2020

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  07  Mei  2023 Sedana Arta Bupati Bangli,  Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani Serangkaian Hut Bangli Ke 819     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkain Hut Bangli ke 819 dan dalam rangka menjaga kelestarian anjing kintamani yang sudah diakui dunia dan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan […]

  • Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sumedang, Kamis 12  Desember  2019     Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM   (ist)   JABAR,  INDEX  – Menjelang akhir masa jabatan sebagai Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Polres Sumedang meraih pestasi gemilang sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).   Selain […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  02 Mei 2024

expand_less