Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 30 Mei 2020

 

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

 

BALI,  INDEX   –  Pemkot Denpasar resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/436/HK/ 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Penerbitan SE tersebut merupakan tindaklanjut atas keluarnya SE Gebernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020 tentang administrasi tambahan atas SE Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa dalam SE sebelumnya, dijelaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang dikuatkan dengan hasil uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun rapid test efektif berlaku sejak, Kamis (28/5) kemarin. Artinya para pelaku perjalanan, baik melalui jalur darat, laut, dan udara, wajib memenuhi ketentuan tersebut sebelum ke Bali.

” Sedangkan SE terbaru Walikota Denpasar berisi empat poin penting. Poin pertamanya menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji Swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau non reaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat darat laut,” tutur Dewa Rai saat dikonfirmasi ,Sabtu (30/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk syarat tambahannya, diatur pada poin kedua, ketiga dan keempat. Pada poin kedua menguraikan kewajiban bagi para pelaku perjalanan untuk menyertakan diri dengan surat pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali. Selanjutnya di poin ketiga menguraikan tentang ketentuan untuk menyertakan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan bagi pelaku perjalanan. Tujuannya, untuk memberikan kepastian atas tanggung jawab, perlindungan, dan keberlanjutan kehidupan selama berada di Bali.

Sementara poin keempat, dijelaskan bahwa pelaku perjalanan yang menuju Bali, khususnya Kota Denpasar wajib Melaksanakan Isolasi Mandiri Selama 14 (empat belas) hari dengan biaya sendiri, di bawah pengawasan Satuan Tugas Solidaritas dan Gotong Royong Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Desa, Kelurahan dan Desa Adat.

Untuk menerapkan syarat tambahan tersebut, telah disediakan formulir yang bisa diunduh pada tautan https://cekdiri.baliprov.go.id/ Atau, pada saat mengisi data-data sebelum melakukan perjalanan ke Bali.

Dari proses pengisian data-data di tautan itu, nantinya, calon pelaku perjalanan akan mendapatkan QRCode yang wajib ditunjukkan saat tiba di pintu masuk Pulau Bali. Baik di penyeberangan maupun di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, keempat syarat tersebut juga wajib ditunjukan ketika hendak memasuki wilayah Kota Denpasar dan akan dilaksanakan pengecekan di pos pintu masuk Kota Denpasar

” Mohon perhatian bersama untuk melengkapi diri dengan syarat yang telah ditentukan. Ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Denpasar,” tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi

    Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  30  Juli  2019   Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,INDEX  –  Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, S.H.,S.I.K.,M.H., diwakili oleh Wakapolres Sukabumi, Kompol Imam Racman, S.I.K., Selasa pagi (30/7/2019) menghadiri kegiatan Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mokodim 0266 […]

  • Tirta  Amerta

    Tirta  Amerta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah , Sabtu  02  Agustus  2025 Tirta  Amerta

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  18  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2019   Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.   Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin, Denut dilaksanakan rangkaian prosesi upacara pada Rahina Purnama Kalima , Selasa (12/11) di pura setempat.   BALI, INDEX  – Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di […]

  • Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  23  Desember  2023 Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Direktur Utama Perumda […]

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  April  2023 Peringati Serangan Umum Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Pimpin Tabur Bunga Di Patung Puputan Badung   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar diperingati Pemkot Denpasar, Selasa (11/4/2023) di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung. Segenap Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar dilibatkan dalam peringatan yang […]

expand_less