Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  26  Juni  2020

 

 

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

 

JAWA BARAT, INDEX   – Kasus Yayasan Waqaf lslam Al Mu’awanah (YWIA) Cimahi terus bergulir hal tersebut dibuktikan undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar terhadap saksi Pelapor untuk pemeriksaan tambahan, hal itu berlangsung pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar.

Sangat jelas setelah pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan YWIA dari Polres Cimahi ke Polda Jabar, hal itu terjadi akibat perkara mandeg hampir 3 (tiga) tahun yang akhirnya Pelapor melaporkan ke Polda Jabar dan mengajukan gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar dan saat itu diterima serta pelaksanaannya berlangsung hari Kamis 7 Novemver 2019 lalu di Ruang Gelar Perkara Dit Reskrimum up Wasidik Polda Jabar setelah itu sampai saat ini perkara pindah ke Polda Jabar.

”Syukur alhamdulillah berdasar hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda,” ungkap Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co id saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/6/2020) malam.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adireja, mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah yang sangat jelas, merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah tidak kunjung selesai, mengingat saat ini tahun 2020 merupakan tahun ke empat, sejak perkara ini masuk ke Kepolisian masih ada tanda tanya besar, apakah perkara penggelapan akan berlanjut ?

Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif ini merasa agak lega, setelah menanyakan bagaimana statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang, karena sudah ada keputusan dan kepastian tersangkanya, karena pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.

Tentu ini suatu prestasi dari Kanit IV Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) sebesar Rp. 245.686.798 (Dua ratus empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) dari tahun 2010 s/d 2015, dan belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Untuk perkara Penyerobotan baru dimulai dengan Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti, kata Dede, mudah mudahan minggu depan sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan tersangka Ir. TS dan kawan-kawan, dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukan adanya dugaan “Surat Palsu” sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

”Masyarakat Jabar masih sangat berharap, agar penegakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik, sehingga bilamana ada ketidakpuasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota, punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang saya alami,” tutur Dede.

Dede Ismail Adireja sebagai Pelapor atas kasus penyerobotan tanah dan penggelapan uang Yayasan Waqaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) yang beralamat di Jl. Singosari Ujung No 1 Kompleks Pharmindo Kota Cimahi, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit. Reskrimum Polda Jabar yang sigap dan tanggap atas laporannya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2

    Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Manugupura, Senin 23  September  2024 Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2   Pengundian dan penetapan paslon Pilbup Badung 2024 di kantor KPU Badung, Jl. Kebo Iwa Denpasar, Senin (23/9/2024)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  September 2022 Renungan  JOGER  

  • Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130

    Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  November  2021   Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130 Pesawat Hercules C-130 Dalam Uji Coba Portotipe Stand Body Loading/Unloading Helikopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130 di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jumat (12/11/2021).(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) […]

  • Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Denpasar Terima Pengharagaan Dari BNN Kota Denpasar

    Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Denpasar Terima Pengharagaan Dari BNN Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Januari 2024 Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Denpasar Terima Pengharagaan Dari BNN Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana, saat menerima Piagam Penghargaan P4GN, pada Senin (15/1/2024) di Kantor Walikota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menseriusi upaya […]

  • Darurat Sampah Bali! Gubernur Koster Perintahkan Satgas Siaga 24 Jam, Bupati Badung: Pantai Tak Boleh Kalah oleh Sampah

    Darurat Sampah Bali! Gubernur Koster Perintahkan Satgas Siaga 24 Jam, Bupati Badung: Pantai Tak Boleh Kalah oleh Sampah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  05  Pebruari  2026 Darurat Sampah Bali! Gubernur Koster Perintahkan Satgas Siaga 24 Jam, Bupati Badung: Pantai Tak Boleh Kalah oleh Sampah       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan sampah, khususnya sampah kiriman yang kerap mencemari kawasan pesisir. Di tengah sorotan nasional dan internasional terhadap citra pariwisata […]

  • KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah

    KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tanjungpinang , Selasa 26 Maret 2019   KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah   “Periode pelaporan harta kekayaan tahun 2018, tercatat sebanyak 42,16 persen tingkat eksekutif dan 13,5 persen tingkat legislatif”   Kepri, INDEX  – Koordinator Wilayah Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M. Nasution, menyatakan tingkat kepatuhan […]

expand_less