Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 04  April  2022

 

Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor  Tahun 2022

 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali kembali luncurkan kebijakan strategis terkait relaksasi Pajak di Daerah Bali. Per hari ini, 4 April 2022 Pergub Nomor 14 tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE.,M.Si pada acara Sosialisasi Pergub No 14 tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Bapenda Prov Bali, Denpasar.

Ia pun menjabarkan data yang diterima per Januari 2021 sampai dengan Pebruari 2022 terdapat 449.249 unit kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak dengan nilai total sekitar 223 Milyar. “Sehingga dengan kebijakan relaksasi pajak ini, bagi masyarakat yang terlambat dan belum membayar pajak tidak perlu membayar bunga dan denda, hanya wajib membayar pajaknya saja,” Sekda Dewa Indra memaparkan.

Selain itu, menurutnya Pergub ini dibuat sebagai bentuk pemahaman perekonomian Bali yang belum pulih betul, sehingga masyarakat masih merasakan beban yang berat. “Jadi kita menyadari bahwa masyarakat yang belum bayar pajak bukan karena kesadaran mereka yang rendah, namun karena situasi ekonomi kita yang belum pulih benar,” jelasnya.

Ia mengakui faktor ekonomi memang menjadi penyebab terbesar masyarakat menjadikan bayar pajak bukan sebagai prioritas lagi. “Di penghujung tahun 2021 kontraksi ekonomi masih terjadi di Bali, walaupun tidak sebesar tahun 2020, namun ekonomi kita masih negative. Saya harap tahun 2022 pergerakan sudah mulai ada sehingga ekonomi Bali bisa tumbuh dan positif lagi,” imbuhnya.

Selain itu, birokrat asal Buleleng itu pun menambahkan tujuan pemutihan kali ini juga untuk memperbaiki data base kendaraan masyarakat Bali. Apakah kendaraan itu masih ada atau tidak, itu perlu dilakukan pengecekan karena memang tidak melapor atau membayar pajak. “Jadi pendataan ini juga penting untuk kita ke depannya,” bebernya.

Tak lupa, ia pun mengingatkan para petugas di setiap UPT Samsat untuk melakukan pelayanan yang prima serta humanis kepada para wajib pajak kita. Menurutnya petugas harus benar-benar mengapresiasi masyarakat Bali yang sudah dengan sadar dan penuh tanggung jawab datang ke UPT Samsat untuk menuaikan kewajiban.

“Tugas kita ada dua yaitu sosialisasikan kebijakan ini, serta berikan pelayanan terbaik,” tegasnya menutup pertemuan tersebut.

Sementara sebelumnya Kepala Bapenda I Made Santha menambahkan bahwa memang laporan year to year, terjadi penurunan sebesar 26,36% pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021. Senada dengan Sekda Dewa Indra, ia pun menyadari faktor ekonomi adalah aspek terpenting yang mempengaruhi rendahnya pembayaran pajak terutama di bidang otomotif di Bali.

Sehingga, menurutnya untuk meringankan beban masyarakat Gubernur Bali terus berupaya mengeluarkan kebijakan pro rakyat, seperti pemutihan ini yang dimulai pada tanggal 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022. Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan peraturan relaksasi pajak erupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai tanggal 5 Januari sampai 3 Juni 2022.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bank Emas Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang

    Layanan Bank Emas Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  11  Agustus  2025 Layanan Bank Emas Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan kinerja gemilang pada Layanan Bank Emas di Semester I tahun 2025. Pencapaian ini tidak terlepas dari izin penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang diperoleh Pegadaian dari Otoritas Jasa […]

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  08  April  2025    

  • Korem 163/Wira Satya Gelar Simakrama Bersama Puluhan Insan Media di Bali

    Korem 163/Wira Satya Gelar Simakrama Bersama Puluhan Insan Media di Bali

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  27  April  2024 Korem 163/Wira Satya Gelar Simakrama Bersama Puluhan Insan Media di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Media massa merupakan pilar keempat dalam pembangunan demokrasi. Hal itu disampaikan oleh Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Chb I Made Oka Widianta pada saat menggelar acara simakrama yang dirangkai dengan halal bihalal untuk mempererat silaturahmi […]

  • Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91

    Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin 28  Oktober  2019   Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91   Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi sebagai lnspektur Upacara pada peringatan upacara Hari Sumpah Pemuda ke 91 di Mapolda Jabar, Jl.Soekarno Hatta 748 Bandung Senin pagi (28/10/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jabar, Irjen […]

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020   Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja   Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)   JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba […]

  • Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Desember  2023 Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP Kinerja Semester II Tahun 2023 yang diserahka. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah […]

expand_less