Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  30  Juni  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Waka Polres Cimahi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor, Kasubag Humas, Kasi Propam dan Personil Reskrim Polres Cimahi.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menjelaskan kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan,” tutur Kapolres.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  menyatakan bahwa sepasang suami istri berinisial T dan R tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman.

” Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur juga berhasil didapatkan bahwa memang benar T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas 10 kg / bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  kepada indonesiaexpose.co.id Selasa  (30/6/2020).

Selain itu juga dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,-/ kg sebanyak 20 kg dalam 2 minggu, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu kurang lebih 120 kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau celeng dengan berat masing-masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 kg daging Sapi Lokal, 1 (satu) Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 (dua) m2, 1 (satu) Unit Timbangan Daging Merk Central, 2 (dua) Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 (satu) m2, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih merah, 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis NMax warna biru, 1( satu ) unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning Nopol D 1670 CO berikut kunci kontaknya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak sesuai.

” Untuk kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • G20 Empower dan Women20 Dimulai, Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Dorong Potensi Perempuan Pulihkan Ekonomi

    G20 Empower dan Women20 Dimulai, Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Dorong Potensi Perempuan Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Yogyakarta ,Rabu  22  Desember  2021   G20 Empower dan Women20 Dimulai, Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Dorong Potensi Perempuan Pulihkan Ekonomi Acara Kick-Off Ceremonial G20 Empower dan Women20 (W20) yang dilaksanakan secara vitual, Rabu (22/12/2021).   Daerah Istimewa Yogyakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Ibu ke-93 hari ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  07  Januari  2022   Pimpin Rapat Perdana Di Gedung BMB, Bupati Bangli Bahas Pengelolaan Pariwisata Anjungan Penelokan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali kegiatan di Tahun 2023 dan pasca diresmikannya Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) oleh Gunernur Bali Wayan Koster pada 30 Desember lalu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mulai berkantor di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 21 April 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tabanan ,Minggu  04  Juni  2023 Potensi Munculkan Talenta Lokal, Bupati Sanjaya Apresiasi Putra Perkasa Cup III Seltim     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Diyakini mampu melahirkan talenta lokal yang berkualitas, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengapresiasi Kejuaraan Bola Voli Putra Perkasa Cup III Tahun 2023. Apresiasi tersebut ditunjukannya dengan menghadiri sekaligus membuka […]

  • Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  April  2022   Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara membuka Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sekaligus penandatanganan Komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Vasini Smart Boutiq Hotel Denpasar, Selasa (12/4/2022). Hadir […]

  • Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival

    Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  September  2019   Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival     BALI,  INDEX  – Guna menggairahkan kembali partisipasi generasi muda di pasar tradisional, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar akan menyelenggarakan HIPMI Festival pada 19-20 Oktober mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, pada Senin (9/9) […]

expand_less