Saturday , April 20 2024
Home / Berita Utama / Kapolri   Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 1,2 Ton Sabu 35 Ribu Butir Ekstasi dan 410 Kg Ganja

Kapolri   Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 1,2 Ton Sabu 35 Ribu Butir Ekstasi dan 410 Kg Ganja

Jakarta,  Jumat  03  Juli  2020

 

Kapolri   Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 1,2 Ton Sabu 35 Ribu Butir Ekstasi dan 410 Kg Ganja

 

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX  – Jendral Pol Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pimpin gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja hasil pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama bulan Mei dan Juni 2020. Pemusnahan digelar di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya , Kamis pagi (02/07/2020).

Dalam gelar pemusnahan narkoba hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan anggota Komisi III DPR Herman Heri serta Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutannya mengatakan, Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dari lintas negara.

“Karenanya, ini menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa,” kata Idham di Mapolda Metro Jaya.

Kapolri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas jaringan sindikat peredaran narkotika di Indonesia.

“Karena itu, Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Menurut Kapolri Idham ,Pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu tersebut merupakan pengungkapan dari Satgas Merah Putih di Serang Banten dan Sukabumi Jawa Barat. Dan diketahui sabu tersebut berasal dari negara Iran yang diselundupkan melalui jalur laut.

“Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka, empat di antaranya adalah Warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 Ton,” ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Polri.

“Sebab, musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau nggak kuat iman, segenggam narkoba nilainya miliaran (rupiah) diambil,” ungkapnya.

” Karenanya, untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini hadir juga Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan pejabat utama lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metrojaya Irjen Nana Sudjana menyebut, pemusnahan ini merupakan hasil barang bukti yang di ungkap oleh jajaran kepolisian selama ini.

” Pada hari ini kita menghadiri acara pemusnahan narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” tutup Nana.

Selanjutnya, Idham memimpin pemusnahan barang bukti narkotika itu. Dia terlihat nampak memasukan paket-paket sabu ke dalam mesin pemusnah sabu milik BNN.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan oleh Ketua MPR dan jajaran Polri lainnya. Dalam acara itu, polisi juga menghadirkan para tersangka yang terlibat didalam kasus narkotika itu.

Barang bukti berupa Sabu seberat 1,2 ton dan 35 ribu pil ekstasi serta 410 kg ganja kemudian dihancurkan dengan mesin khusus dan di saksikan oleh pihak Pengadilan dan Kejaksaan.

( Hartono/007)

296

Check Also

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga

Jakarta, Jumat 19 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & …

Renungan  Joger

Bali,  Kamis  18  April  2024 Renungan  Joger 93