Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  Juli  2020

 

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

 

 

BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bersama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandar udara, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa adat penyangga bandar udara terkait bahaya layang-layang dan permainan sejenis terhadap penerbangan.

Bersama dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU, Kepolisian Sektor Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, dan AirNav, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (07/07) sore tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat Desa Kelan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program sosialisasi kampanye keselamatan penerbangan kepada masyarakat sekitar bandar udara, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama di Kantor Kecamatan Kuta Selatan dan Kantor Kecamatan Kuta, yang membawahi administrasi sejumlah desa adat penyangga bandar udara.

“Kawasan udara sekitar bandar udara merupakan kawasan yang diharuskan untuk steril terhadap benda asing, termasuk di dalamnya adalah layang-layang, balon udara, _drone_, dan permainan sejenis. Drone dan layang-layang dapat tersedot mesin jet, sedangkan tali atau benangnya dapat melilit badan pesawat atau baling-baling pesawat yang lebih kecil. Sinar laser dapat menyebabkan kebutaan sementara pada pilot. Tentunya semua ini sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan,” tutur General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (08/07) siang.

“Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di pasal 210 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat halangan atau obstacle dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Larangan ini juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan Sekitarnya. Jadi jelas, secara hukum sudah diatur,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk penyuluhan dari manajemen bandar udara terhadap warga masyarakat, terutama warga desa adat penyangga yang berdekatan dengan bandar udara.

Menurut Herry, pengetahuan dan pemahaman dari masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di kawasan sekitar bandar udara, terhadap keselamatan penerbangan sangatlah diperlukan.

“Keselamatan penerbangan itu bukan semata-mata hanya tanggung jawab pengelola bandar udara saja, tetapi peran masyarakat juga sangat diperlukan. Maka dari itu, sosialisasi semacam ini, yang menyasar langsung ke warga masyarakat, sangatlah diperlukan,” ujarnya.

Sebagai tambahan, selama bulan Juni 2020, terdapat 5 laporan insiden layang-layang yang jatuh di area sisi udara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Layang-layang yang diterbangkan di sekitar bandar udara yang termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) tersebut terjatuh di sejumlah titik di area sisi udara, yaitu di area runway, taxiway, runway shoulder, dan apron.

“Sesuai pasal 421 UU No. 1 Tahun 2009, jelas diatur bahwa bagi pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan selama 3 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah. Aparat yang berwenang akan melakukan patroli rutin ke wilayah sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban layang-layang yang masih diterbangkan di sekitar area KKOP. Kami tekankan sekali lagi, bahwa keselamatan penerbangan itu tanggung jawab kita bersama,” lanjut Herry.

“Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi atas respon yang sangat baik dari pengurus desa adat, serta partisipasi aktif dan koordinasi yang terjalin dengan sangat baik dari _stakeholder_ terkait. Dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV juga telah membentuk satuan tugas penertiban layang-layang dan permainan serupa. Satgas ini juga dikawal oleh Kepolisian Sektor Udara Ngurah Rai dan TNI AU. Secara harian, tim ini telah melakukan patroli ke area sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya peran serta masyarakat terhadap keselamatan penerbangan,” tutupnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  18  Agustus  2021   Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021 kali ini digelar dengan nuansa khidmat di Bandara Internasional I […]

  • Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  November  2020   Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan   BALI, INDEX  – Dalam upaya pencegahan pengendalian virus covid-19 serta penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum […]

  • Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil

    Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  Februari  2022   Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren penularan yang tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada […]

  • Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol […]

  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA  Jangan takut tidak kuliah : Polnas Denpasar sediakan biaya sangat ringan 

    Bagi lulusan SMA/SMK/MA  Jangan takut tidak kuliah : Polnas Denpasar sediakan biaya sangat ringan 

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 5 Juli 2021   Bagi lulusan SMA/SMK/MA  Jangan takut tidak kuliah : Polnas Denpasar sediakan biaya sangat ringan    Kampus Politeknik Nasional Denpasar di Jl. Pandu No. 9 Tanjung Bungkak, Denpasar Timur.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Siapa bilang biaya kuliah itu mahal? Ayo datanglah di Politek Nasional (Polnas) Denpasar dan buktikan sendiri. Ya…., Kampus […]

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Menteri P2MI Lepas 1.000 Pekerja Migran ke Bulgaria, Tekankan Jaga Nama Baik Bangsa

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Menteri P2MI Lepas 1.000 Pekerja Migran ke Bulgaria, Tekankan Jaga Nama Baik Bangsa

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  April  2026 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menteri P2MI Lepas 1.000 Pekerja Migran ke Bulgaria, Tekankan Jaga Nama Baik Bangsa       Bali, indonesiaexpose.co.id —  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mendampingi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Mukhtarudin, dalam pelepasan 1.000 calon pekerja migran Indonesia (PMI) sektor hospitality […]

expand_less