Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  Juli  2020

 

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

 

 

BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bersama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandar udara, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa adat penyangga bandar udara terkait bahaya layang-layang dan permainan sejenis terhadap penerbangan.

Bersama dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU, Kepolisian Sektor Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, dan AirNav, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (07/07) sore tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat Desa Kelan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program sosialisasi kampanye keselamatan penerbangan kepada masyarakat sekitar bandar udara, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama di Kantor Kecamatan Kuta Selatan dan Kantor Kecamatan Kuta, yang membawahi administrasi sejumlah desa adat penyangga bandar udara.

“Kawasan udara sekitar bandar udara merupakan kawasan yang diharuskan untuk steril terhadap benda asing, termasuk di dalamnya adalah layang-layang, balon udara, _drone_, dan permainan sejenis. Drone dan layang-layang dapat tersedot mesin jet, sedangkan tali atau benangnya dapat melilit badan pesawat atau baling-baling pesawat yang lebih kecil. Sinar laser dapat menyebabkan kebutaan sementara pada pilot. Tentunya semua ini sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan,” tutur General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (08/07) siang.

“Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di pasal 210 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat halangan atau obstacle dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Larangan ini juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan Sekitarnya. Jadi jelas, secara hukum sudah diatur,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk penyuluhan dari manajemen bandar udara terhadap warga masyarakat, terutama warga desa adat penyangga yang berdekatan dengan bandar udara.

Menurut Herry, pengetahuan dan pemahaman dari masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di kawasan sekitar bandar udara, terhadap keselamatan penerbangan sangatlah diperlukan.

“Keselamatan penerbangan itu bukan semata-mata hanya tanggung jawab pengelola bandar udara saja, tetapi peran masyarakat juga sangat diperlukan. Maka dari itu, sosialisasi semacam ini, yang menyasar langsung ke warga masyarakat, sangatlah diperlukan,” ujarnya.

Sebagai tambahan, selama bulan Juni 2020, terdapat 5 laporan insiden layang-layang yang jatuh di area sisi udara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Layang-layang yang diterbangkan di sekitar bandar udara yang termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) tersebut terjatuh di sejumlah titik di area sisi udara, yaitu di area runway, taxiway, runway shoulder, dan apron.

“Sesuai pasal 421 UU No. 1 Tahun 2009, jelas diatur bahwa bagi pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan selama 3 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah. Aparat yang berwenang akan melakukan patroli rutin ke wilayah sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban layang-layang yang masih diterbangkan di sekitar area KKOP. Kami tekankan sekali lagi, bahwa keselamatan penerbangan itu tanggung jawab kita bersama,” lanjut Herry.

“Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi atas respon yang sangat baik dari pengurus desa adat, serta partisipasi aktif dan koordinasi yang terjalin dengan sangat baik dari _stakeholder_ terkait. Dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV juga telah membentuk satuan tugas penertiban layang-layang dan permainan serupa. Satgas ini juga dikawal oleh Kepolisian Sektor Udara Ngurah Rai dan TNI AU. Secara harian, tim ini telah melakukan patroli ke area sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya peran serta masyarakat terhadap keselamatan penerbangan,” tutupnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  September  2020   Renungan  JOGER      

  • Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024

    Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  19 Desember 2023 Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara I Gusti Ngurah Rai siap menyambut periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Hal ini disampaikan General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan pada pembukaan Posko […]

  • Sekda Alit Wiradana : Pelantikan DPD PPI Bali  Jadi Wahana Silaturahmi  Telorkan Pemikiran Kreatif Dukung Kemajuan Daerah

    Sekda Alit Wiradana : Pelantikan DPD PPI Bali  Jadi Wahana Silaturahmi  Telorkan Pemikiran Kreatif Dukung Kemajuan Daerah

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17 Januari 2023 Sekda Alit Wiradana : Pelantikan DPD PPI Bali  Jadi Wahana Silaturahmi  Telorkan Pemikiran Kreatif Dukung Kemajuan Daerah   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menyaksikan pelantikan Dewan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (17/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, IB […]

  • Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Juli  2023 Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menghadiri kegiatan Pekenan Galungan dan Kuningan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali bersinergi dengan Tim Penggerak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

    Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 14  Pebruari 2022   Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Litbang Kompas mengeluarkan survei berkaitan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Hasilnya mayoritas responden setuju keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pidana ringan. Survei Litbang Kompas dilakukan pada tanggal 10-13 Februari 2022 via telepon terhadap 317 responden berusia […]

expand_less