Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  14  Agustus  2025

OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. Pedoman ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan AKD terhadap keamanan siber, sekaligus memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital yang terus berkembang.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi pada acara OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). Acara ini dihadiri perwakilan British Embassy Jakarta, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri AKD yang terlibat dalam penyusunan pedoman bersama OJK dan ITSK.

“Setahun yang lalu, OJK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber khusus bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandate bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Substansi strategis

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:
1. Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta
kebijakan akses yang dinamis.
2. Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.
3. Pelindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.
4. Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK
dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
5. Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dsb.), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Agustus  2020

  • Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air   Pementasan Ritus Pemuliaan Air di Kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Air merupakan sumber kehidupan di Bumi tanpa air sangat mustahil berbagai makhluk dapat melangsungkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 14 November  2021 Renungan  JOGER    

  • Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8%

    Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8%

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 10 Maret 2019   Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8% Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Arie Ahsanurrohim.(Foto/ndex) BALI, INDEX  – Dua bulan pertama berjalan di tahun 2019, Bandar Udara Internasional […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Oktober 2023 Renungan  Joger

expand_less