Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  14  Agustus  2025

OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. Pedoman ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan AKD terhadap keamanan siber, sekaligus memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital yang terus berkembang.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi pada acara OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). Acara ini dihadiri perwakilan British Embassy Jakarta, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri AKD yang terlibat dalam penyusunan pedoman bersama OJK dan ITSK.

“Setahun yang lalu, OJK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber khusus bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandate bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Substansi strategis

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:
1. Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta
kebijakan akses yang dinamis.
2. Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.
3. Pelindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.
4. Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK
dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
5. Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dsb.), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

    Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle 080
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  September  2026 Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”   Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development […]

  • Dukung Pemulihan Pariwisata Pasca Pandemi, Pemkot Denpasar Gelar Virtual Sales Mission

    Dukung Pemulihan Pariwisata Pasca Pandemi, Pemkot Denpasar Gelar Virtual Sales Mission

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 November 2022   Dukung Pemulihan Pariwisata Pasca Pandemi, Pemkot Denpasar Gelar Virtual Sales Mission   Pelaksanaan Virtual Sales Mission Dinas Pariwisata bersama BPPD Kota Denpasar dengan target pasar luar negeri di Ballrom Hotel Four Star Trans, Denpasar, Senin (21/11/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata bersama BPPD Kota Denpasar […]

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Denpasar, Selasa  19  November  2019   Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah     Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11/2019).   BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna […]

  • Sebagai Instrumen Dapatkan DID, Badung Kejar Penyelesaian LPPD

    Sebagai Instrumen Dapatkan DID, Badung Kejar Penyelesaian LPPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  15  Pebruari  2020   Sebagai Instrumen Dapatkan DID, Badung Kejar Penyelesaian LPPD Sekda Adi Arnawa pimpin Rapat Evaluasi Tentang LPPD Tahun 2019 di ruangan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (13/2/2020).   BALI,  INDEX  –  Pemerintahan Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 di ruangan Kriya Gosana Puspem […]

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu 07 Mei 2022    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  05  Desember  2019   Renungan  JOGER  

expand_less