Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 548
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  September  2022

  • Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan

    Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Cirebon, Senin  10  Agustus  2020   Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan   JAWA   BARAT,  INDEX  – Senin dini hari (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 Wib dilaporkan pada pukul 05.00 Wib di jalan Tol Cipali Km.184.300 Jalur B terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas dari arah Palimanan menuju […]

  • Pemkot Denpasar Terapkan Mitigasi Tangani Covid -19, Gencarkan Langkah Sosialisasi Mulai Dari Pencegahan Pengecekan Hingga Rujukan

    Pemkot Denpasar Terapkan Mitigasi Tangani Covid -19, Gencarkan Langkah Sosialisasi Mulai Dari Pencegahan Pengecekan Hingga Rujukan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Maret  2020   Pemkot Denpasar Terapkan Mitigasi Tangani Covid -19, Gencarkan Langkah Sosialisasi Mulai Dari Pencegahan Pengecekan Hingga Rujukan Pelaksanaan Rapat Kordinasi Mitigasi Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Dharmanegara Alaya Rabu (4/3/2020).   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi merebaknya […]

  • Presiden Prabowo Lantik Pasangan Gus Par – Pandu Jadi Bupati dan Wabup Karangasem Periode 2025-2030

    Presiden Prabowo Lantik Pasangan Gus Par – Pandu Jadi Bupati dan Wabup Karangasem Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  21  Pebruari  2025 Presiden Prabowo Lantik Pasangan Gus Par – Pandu Jadi Bupati dan Wabup Karangasem Periode 2025-2030   Presiden Prabowo Lantik Pasangan Gus Par – Pandu Jadi Bupati dan Wabup Karangasem Periode 2025-2030.(foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pasangan I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) resmi menjabat sebagai Bupati […]

  • Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Januari 2020   Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta       JAKARTA, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya melalui program loyalitas “XTRAVAGANZA & FANTAXIS” sesi ke-11. Program yang berlangsung selama 90 hari sejak 26 Juli […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  04  Agustus  2024 Renungan  Joger  

expand_less