Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 512
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026 Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Edukator Dewata atau edukator keuangan Bali yang dipilih dari unsur kepemudaan melalui penyematan selempang, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian Kick-Off Semarak Rupiah Ramadhan, Hari […]

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  07  April  2023 Gubernur Bali Wayan Koster Serahkan Hadiah Lomba Ogoh-Ogoh dari Rp 50 Juta sampai Rp 25 Juta ke Juara I,II,III Kabupaten/Kota se-Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster ‘di-applause’ tepuk tangan oleh ratusan Yowana Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, karena komitmennya memperhatikan kreatifitas para pemuda di Bali […]

  • Sudikerta ditahan

    Sudikerta ditahan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  05  April  2019   Sudikerta ditahan   Foto/Ist BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya. “Terkait penahanan saya ini, saya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  27  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

    Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19  Maret 2024 Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021   ITB Stikom Bali  

expand_less