Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  03  Januari  2022 Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  

  • Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit

    Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Buleleng, Jumat  08  Desember  2023 Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya mengapresiasi berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang diharapkannya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Hal ini sesuai dengan arahan […]

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 6 Juli 2021 Walikota Denpasar menghimbau Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17, agar tertib dan nyaman jangan sampai mengubah posisi yang telah diatur Petugas  Protokol Kesehatan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede pimpin langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun di SMPN 8 […]

  • Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 04  November  2020   Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem (foto/ist) BALI,  INDEX  –  Kegiatan sosialisasi di pasar bebandem, kec. Bebandem yg dipimpin langsung bapak Pjs Bupati Karangasem didampingi Sekda Karangasem, Waka Polres Karangasem, Plt Kajari Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadisperindag, Camat […]

  • Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Undang Bobby Afif Nasution dan Edy Rahmayadi

    Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Undang Bobby Afif Nasution dan Edy Rahmayadi

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  25  September   2024 Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Undang Bobby Afif Nasution dan Edy Rahmayadi     Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar ‘Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai’, Rabu (25/9/2024) siang, di Hotel Grand Mercure, Medan. Dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pilkada […]

  • Kakorlantas Pimpin Sertijab Dirgakkum dan Dirregident

    Kakorlantas Pimpin Sertijab Dirgakkum dan Dirregident

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  18  November 2021   Kakorlantas Pimpin Sertijab Dirgakkum dan Dirregident Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jajaran Pejabat Utama Korlantas Polri   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) jajaran pejabat utama Korlantas Polri. Mereka yang melakukan Sertijab yakni Direktur Penegak Hukum […]

expand_less