Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 634
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

    Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  12  Desember  2019   Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana […]

  • Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas

    Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Badung , Jumat  21  April  2023 Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – SOL by Melia Benoa dengan bangga mengumumkan komitmennya pada Hari Bumi pada tanggal 22 April 2023. Hotel mengambil langkah proaktif untuk melindungi planet kita dan mempromosikan pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif […]

  • Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar

    Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 28 April 2023 Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Tahapan Pemilu serentak 2024 telah dimulai, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan Audiensi ke Polres Gianyar, dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dan didampingi Anggota Ni Made Suniari Siartikawati, I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat, I Wayan Budi Mahendra, […]

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Februari 2022   Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jadi Ajang Mulat Sarira, Tingkatkan Semangat Menyama Braya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara & Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  16  September  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu  04  Desember  2022   Gubernur Bali, Wayan Koster, Apresiasi Penerbangan Perdana Garuda GA 871 dari  Seoul (Incheon) – Denpasar (Bali) Gubernur Bali Wayan Koster sambut wisatawan penerbangan  maskapai GA 871 Seoul – Denpasar (Bali) dengan kalungkan bunga di Bandara Ngurah Rai, Bali,  Minggu (4/12/2022) sore. Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandara Internasional I Gusti Ngurah […]

expand_less