Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat   04  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 21 Juli  2021 ITB  Stikom  Bali  

  • “XL Smart Aquaculture” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan dan Udang di Jawa Timur

    “XL Smart Aquaculture” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan dan Udang di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jatim, Jumat  23  Oktober  2020   “XL Smart Aquaculture” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan dan Udang di Jawa Timur   JATIM,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus mengembangkan solusi berbasis Internet of Thing (IoT) yang mengakomodir para pelaku usaha dari berbagai segmen. Bagi kalangan petani tambak, XL Axiata […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi Film “Tatu” Garapan Puja Astawa

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi Film “Tatu” Garapan Puja Astawa

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 04 September 2022 Wawali Arya Wibawa Apresiasi Film “Tatu” Garapan Puja Astawa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa berkesempatan menyaksikan penayangan Film “Tatu” yang disutradarai Puja Astawa di Ruang Audio Visual (Mini Theatre) Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Sabtu (3/9/2022). Film yang diperankan oleh insan-insan kreatif Bali […]

  • Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

    Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Juni  2025 Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas   Hotel Step Up di Kel. Jimbaran dan Villa yang melampaui Garis Sempadan Bangunan terhadap Pantai dan menggunakan Jurang Tebing dan/atau Kawasan Jurang Tebing yang merupakan status hak tanah Negara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik keberadaan […]

  • Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  07  September 2023 Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M kembali tunjukkan dukungannya saat menghadiri karya pitra yadnya, Ngaben Masal yang digelar oleh warga Desa Subamia, dan berlangsung di Banjar Adat Subamia Kelong, Desa Adat Subamia, dengan penuh […]

expand_less