Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Oktober  2025 Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat   Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10/2025), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Desember  2022 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Wayan Herman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi P2DD Tahun 2022 yang bertempat di Ballrom Hotel […]

  • Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha   BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan […]

  • Sebanyak 1.126 Atlet  Denpasar Siap Berlaga Dalam Porsenijar Bali

    Sebanyak 1.126 Atlet  Denpasar Siap Berlaga Dalam Porsenijar Bali

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin   19  Juni 2023 Sebanyak 1.126 Atlet  Denpasar Siap Berlaga Dalam Porsenijar Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melepas Kontingen Kota Denpasar yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar) Provinsi Bali Tahun 2023 di depan halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin […]

  • Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026

    Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  11  Pebruari  2025 Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026   Bupati Tabanan Gede Sanjaya menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2026, Selasa (11/2/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan […]

  • Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Desember  2021   Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mural di Tukad Badung, tepatnya di bawah jembatan Jalan Hasanuddin yang menjadi sasaran perusakan atau aksi vandalisme akhirnya dibersihkan pada Senin, 20 Desember 2021 siang. Pembersihan ini dilakukan atas perintah […]

expand_less