Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Transaksi Nasabah,  CIMB Niaga Perkuat Layanan Digital Banking

    Permudah Transaksi Nasabah,  CIMB Niaga Perkuat Layanan Digital Banking

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jember, Jumat 15  Agustus   2025 Permudah Transaksi Nasabah,  CIMB Niaga Perkuat Layanan Digital Banking   Media Gathering CIMB Niaga di Kabupaten Jember pada Selasa (12/8/2025) Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk terus memperluas jangkauan dan kualitas layanan digital di berbagai daerah, termasuk Banyuwangi, Jawa Timur, guna meningkatkan pengalaman nasabah dalam semangat Work From […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  07  Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  17   Juli  2024 Renungan  Joger

  • Perumda  Banyumili  Rembang

    Perumda Banyumili Rembang

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Rembang, Senin 24 April 2022   Perumda  Banyumili  Rembang  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  November  2021   Renungan  JOGER  

  • PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H

    PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 12 Mei 2021 PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1442 H Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS (Foto/ist)   “Siagakan 31 ribu personil amankan kelistrikan”   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Guna mendukung keandalan pasokan listrik saat Idul Fitri 1442 H, PLN menyiagakan 31 ribu personil kelistrikan, termasuk Pasukan […]

expand_less