Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 606
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola

    Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 04  Maret  2026 Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola       Bali, indonesiaexpose.co.id —   Bupati Badung menerima kunjungan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali yang baru, Tri Wibowo, di Rumah Jabatan Bupati Badung, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus langkah awal memperkuat […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025

    Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penyelenggaraan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2025 dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Selasa (30/1/2024) secara daring di Kantor Walikota Denpasar. Penyelengaraan oleh Badan […]

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Desember  2021   XL  Axiata

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20 September 2022 Sekda Alit Wiradana Buka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022     ” Pemerintah Kota Denpasar Wujudkan Kebijakan dan Program Pemerintah Tepat Sasaran” Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar berupaya sukseskan sistem satu data Republik Indonesia, tidak hanya untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Maret  2022

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024

expand_less