Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 714
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020     PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19   BALI, INDEX  –  PLN terus tingkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah Coronavirus Covid-19 dengan menerapkan standar yang lebih tinggi terutama pada operasi penyediaan listrik, mulai dari Penyediaan Energi […]

  • Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019

    Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  November  2019   Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran Senggol Sulawesi HIPMI Bali Festival Tahun 2019   Wakil Gubernur Bali, Tiokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka gelaran Senggol Sulawesi dan Night Fun Run HIPMI Bali Festival Tahun 2019 di Kawasan Heritage Pasar Badung Jalan Sulawesi, Sabtu […]

  • Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

    Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12  Mei  2025 Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial. Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  13  Agustus  2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 24 Juni 2021   ITB Stikom Bali          

  • Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Medan, Senin 01 April  2024 Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home     XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan […]

expand_less