Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Hadiri Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

    Bupati Tabanan Hadiri Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tabanan , Kamis  11  September  2025 Bupati Tabanan Hadiri Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • IAD  Wilayah Kalimantan Barat gandeng Kejati Kalbar, bagikan paket sembako ke panti asuhan Nur Ilahi dan Pondok pesantren Ashabul Maimanah

    IAD  Wilayah Kalimantan Barat gandeng Kejati Kalbar, bagikan paket sembako ke panti asuhan Nur Ilahi dan Pondok pesantren Ashabul Maimanah

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pontianak, Jumat 05 November 2021   IAD  Wilayah Kalimantan Barat gandeng Kejati Kalbar, bagikan paket sembako ke panti asuhan Nur Ilahi dan Pondok pesantren Ashabul Maimanah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakari (IAD) Wilayah Kalbar, Ratu Masyhudi saat Acara Jumat Berkah dan Berbagi Bersma Kejati Kalbar, (5/11/2021)(Foto/Ist) Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat bersama […]

  • Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam, Pastikan PPKM Darurat Covid-19 Jawa – Bali Berjalan Baik.

    Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam, Pastikan PPKM Darurat Covid-19 Jawa – Bali Berjalan Baik.

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 4 Juli 2021   Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam, Pastikan PPKM Darurat Covid-19 Jawa – Bali Berjalan Baik.     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali berjalan dengan baik, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan patroli gabungan malam seputaran wilayah di Kabupaten Gianyar, […]

  • Pembiaran Berujung Kasus

    Pembiaran Berujung Kasus

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,   Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga. Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  06  Desember  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 05  Mei  2020

expand_less