Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali 

    Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali 

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali     BALI,  INDEX  –  Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali  periode 2020-2025 tampaknya semakin solid dan kuat memberikan kontribusi lebih untuk pembangunan Bali.   Upaya rekonsiliasi dan konsolidasi internal yang dilakukan Sugawa Korry dengan merangkul […]

  • Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan

    Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  12  Juni  2019   Pemprov Jabar Gelar Halal Bilhalal, Ridwan Kamil Minta Melupakan Perbedaan   JAWA   BARAT, INDEX  –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar Halal Bilhalal dan Silahturahim Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah bersama seluruh unsur Forkopimda, OPD, dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat di area Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/6/2019). Kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  Maret  2024

  • Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

    Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Mei  2024 Bersinergi Dengan Kementerian PAN RB, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi   Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5/2024) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara […]

expand_less