Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 356
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Desember  2019   Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000     BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019). Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto […]

  • PLN Bali  Siapkan  19 Posko  & Siagakan  Personel Untuk Pelaksana  UNBK Tahun  2020

    PLN Bali  Siapkan  19 Posko  & Siagakan  Personel Untuk Pelaksana  UNBK Tahun  2020

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  13  Maret  2020   PLN Bali  Siapkan  19 Posko  & Siagakan  Personel Untuk Pelaksana  UNBK Tahun  2020 PLT Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UID Bali, I Made Arya (ist)   BALI,  INDEX   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali membentuk 19 posko dan Menyiagakan 900an personilnya untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional […]

  • Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra

    Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Maret 2025 Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bank Mandiri Group kembali berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat. Total sekitar 57.600 paket Ramadan akan disalurkan kepada anak yatim, masyarakat dhuafa serta lansia di seluruh Indonesia. Tak hanya […]

  • Walikota Cup Hockey Kota Denpasar, Nexa HC, Sabet Juara I

    Walikota Cup Hockey Kota Denpasar, Nexa HC, Sabet Juara I

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Maret  2026 Walikota Cup Hockey Kota Denpasar, Nexa HC, Sabet Juara I   Pertandingan Walikota Cup XVI Cabor Hockey di di Gor Lila Buana Denpasar, Selasa (10/3/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Gelaran Walikota Cup XVI menghadirkan kompetisi perdana pada cabang olahraga Hockey. Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum KONI Kota Denpasar, I Made […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  Desember 2025 Renungan JOGER

  • KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,

    KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  04  November 2022 KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Mengawali persiapan pembentukan badan adhoc Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengundang instansi terkait yaitu Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa beserta para Camat, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Gianyar dalam kegiatan Rapat Koordinasi. Rapat sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan di […]

expand_less