Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar

    Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  November  2020   Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar BALI,  INDEX –  Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara terus meyakinkan para pendukungnya terkait potensi-potensi Pendapatan Asil Daerah (PAD) terutamanya untuk di Kota Denpasar. “Sebagai Ibu Kota Provinsi […]

  • Momen Libur Paskah, Sebanyak 62 Ribu Penumpang Dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Momen Libur Paskah, Sebanyak 62 Ribu Penumpang Dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 5 April 2021   Momen Libur Paskah, Sebanyak 62 Ribu Penumpang Dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pada libur akhir pekan selama 5 hari tanggal 31 Maret – 4 April 2021 tercatat melayani 62.345 penumpang […]

  • Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Surabaya,  Minggu  01 November 2020   Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan   JATIM,  INDEX  –  Para mahasiswa peserta program XL Future Leaders (XLFL) mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup yang ramah pada lingkungan. Melalui kegiatan webinar bertema “Less Waste From Home: Saving Earth Digitally”, mereka membahas seputar bagaimana dampak yang ditimbulkan gaya hidup […]

  • Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

    Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  03  Juli  2024 Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut (Foto/hms) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Bali,  01  Maret  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 16 Juni 2021       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital secara menyeluruh untuk terwujudnya potensi nilai ekonomi di Indonesia yang lebih baik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah memfasilitasi akselerasi pertumbuhan dan menyempurnakan kebijakan di bidang ekonomi digital. “Ekonomi digital hadir sebagai […]

expand_less