Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 594
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Di Bali, Pemkot Denpasar Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

    Pertama Di Bali, Pemkot Denpasar Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Pebruari  2020     Pertama Di Bali, Pemkot Denpasar Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Denpasar meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Kota Denpasar merupakan Kabupaten/ Kota pertama di Bali yang menggunakan […]

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  28  Desember  2021   XL  Axiata

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bali, Senin  26  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12 September 2022   Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9/2022). […]

  • Kakorlantas Cek Vaksinasi Untuk Pengemudi Industri-Ojol Serta Bagikan Baksos

    Kakorlantas Cek Vaksinasi Untuk Pengemudi Industri-Ojol Serta Bagikan Baksos

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Batam, Kamis  19  Agustus  2021   Kakorlantas Cek Vaksinasi Untuk Pengemudi Industri-Ojol Serta Bagikan Baksos   Kakorlantas Polri Irjen Istiono Cek Vaksinasi Pengemudi Ojol dan Bagikan Baksos, Kamis (19/8/2021) Dok. Humas Polri   Riau, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau langsung vaksinasi untuk para pengendara motor dan juga pengemudi ojek […]

  • Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  maret 2020   Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat kordinasi penanganan Covid-19 via Teleconference.     BALI,  INDEX  –  Penerapan pengaturan jam kerja di Pemkot Denpasar serta menindaklanjuti edaran Pemerintah Pusat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah tak menyurutkan semangat […]

expand_less