Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • September  2021  ITB Stikom Bali

    September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16 September  2021 ITB Stikom Bali

  • Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat

    Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 29 Juli 2022 Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan LPM merupakan mitra kuat pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan saat acara pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Denpasar Masa Bhakti 2022-2027, Di […]

  • Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  April  2021   Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali salurkan bantuan untuk pengembangan wisata di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Banjar Rangkan Sari Desa Pemogan. Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 50 juta disampaikan oleh […]

  • Momen Meliang-Liang Selalu Sukses Tingkatkan Kebersamaan Pegawai Pemkab Tabanan

    Momen Meliang-Liang Selalu Sukses Tingkatkan Kebersamaan Pegawai Pemkab Tabanan

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 17 Mei  2024 Momen Meliang-Liang Selalu Sukses Tingkatkan Kebersamaan Pegawai Pemkab Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menandai langkah awal menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, hadiri Acara Penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan Permintaan Tanggapan […]

  • Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  27  April  2020   Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar     BALI,  INDEX  –   Imbauan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat dan Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan Covid 19 ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar. Pada Senin, (27/4) Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan […]

  • Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walapaun kasus covid 19 di Denpasar sudah melandai namun tidak menyurutkan semangat tim yustisi Kota Denpasar untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini pemantauan Prokes dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur, Minggu […]

expand_less