Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Pelayanan Publik, Pemkab Asahan kunjungi Dinas PMPTSP Kabupaten Badung

    Belajar Pelayanan Publik, Pemkab Asahan kunjungi Dinas PMPTSP Kabupaten Badung

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Badung,  Senin  22  Juli  2019   Belajar Pelayanan Publik, Pemkab Asahan kunjungi Dinas PMPTSP Kabupaten Badung   Wabup I Ketut Suiasa didampingi Kadis PMPTSP, Agus Ariawan saat menerima kunjungan kerja Pemkab Asahan Sumatera Utara, di Puspem Badung, Kamis (18/7). BALI,  INDEX  –  Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menerima kunjungan Bupati Pemerintah Kabupaten Asahan Sumatera […]

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Juli  2020

  • Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan, PLN Beberkan Sederet Rencana Penambahan Energi Hijau di Nusa Penida

    Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan, PLN Beberkan Sederet Rencana Penambahan Energi Hijau di Nusa Penida

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Maret 2024 Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan, PLN Beberkan Sederet Rencana Penambahan Energi Hijau di Nusa Penida   Anggota Komisi VII DPR RI berkesempatan berfoto bersama saat penyerahan cinderamata oleh Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto kepada ketua komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. […]

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  02  Desember 2021

  • Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi

    Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  11  Maret  2020     Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi Kapolri Idham Azis (tengah) didampingi As SDM Polri Irjen Pol Dr Eko lndra Heri, MM, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi usai membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri di Pusdikmin Polri, Kec. Gedebage, […]

  • Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat 

    Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat 

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 14  Juli  2021     Mulai 15 Juli, Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan  di Sejumlah Ruas jalan PPKM Darurat    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat Conference Pers TMC Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). (Foto/Hartono/indonesiaexpose.co.id)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan […]

expand_less