Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 25 Februari  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022

    Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juni  2022   Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –    Kota Denpasar menampilkan Tarian Barong pada Pawai Budaya dalam Rangkaian dari Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022 di Kota Kupang Rabu (22/6/2022). Penampilan Tarian Barong […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  21  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.

    Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Mei 2021   Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.   Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi terkait pengetatan pintu masuk Bali, bertempat di Kantor Dishub Kota Denpasar, Senin (17/5/2021)   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menindak lanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19 […]

  • Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  31  Maret  2021   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mendapat penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ skala nasional tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan Rakornas (rapat koordinasi nasional) yang diikuti oleh Dukcapil seluruh […]

expand_less