Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 553
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Maret  2021     Sinergi CSR dan K3S Denpasar Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Kursi Roda, dan Sembako di Yayasan Tat Twam Asi   Ketua K3S Denpasar, Ny. Atari Jaya Negara dan Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama Kadis Sosial Denpasar, Made Mertajaya dan Kepala Cabang Bank BPD Bali Kantor […]

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 2024 M / 1446 H, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat 

    Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 2024 M / 1446 H, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  September  2024  Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 2024 M / 1446 H, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melepas Jalan Sehat Peduli Lingkungan yang ditandai dengan pengibaran bendera start di Halaman Masjid Al – Ihsaan, Grand Inna Bali Beach Sanur, pada Minggu (15/9/2024). Bali,  […]

  • Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.

    Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 5 April  2021   Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.   Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Kunjungi Pasar Murah di Yangbatu Kauh.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasar murah yang digelar Pemkot Denpasar menyambut hari raya berlangsung dari 4-7 Mei 2021. Pada Rabu (5/5/2021) pelaksanaan pasar murah atas inisiasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa   07  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi

    Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi

    • calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16 November 2018   Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Samsat Online Nasional Tahap II tahun 2018 oleh GM Hubungan Kelembagaan PT.Bank Negara Indonesia Koen Yulianto, di Denpasar,Bali, Kamis (15/11/2018). BALI, INDEX – Setelah sukses memberikan layanan Samsat secara Online atau Samsat Online Nasional […]

  • Pelaksanaan Rapid Test Di Banjar Cemara Agung Desa Tegal Harum, Hasilnya Semua Non Reaktif

    Pelaksanaan Rapid Test Di Banjar Cemara Agung Desa Tegal Harum, Hasilnya Semua Non Reaktif

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Juni  2020   Pelaksanaan Rapid Test Di Banjar Cemara Agung Desa Tegal Harum, Hasilnya Semua Non Reaktif   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau langsung kegiatan rapid test yang dilakukan di lingkungan Di Banjar Cemara Agung, Desa Tegal Harum, pada Senin (22/6/2020). BALI, INDEX Dalam upaya mendukung perceptan penanganan Covid-19 […]

expand_less