Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 644
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG

    Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24   Juli  2025 Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rencana pembangunan terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, terus menuai sorotan.Desa Adat Serangan menolak dengan tegas rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit […]

  • Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  17 Januari 2022   Menparekraf Apresiasi Kolaborasi UMKM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian dari sektor Usaha Mikro […]

  • Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali

    Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  27  Juli  2024 Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Diikuti oleh ratusan peserta baik dari Bali maupun luar Bali  di acara Dialog Spiritual dengan mengahdirkan Guruji Anand Krishna bertempat di aula  Anand Krishna Center (AKC) Kuta, Sabtu ( 27/7/ 2024) malam. Uniknya lagi, sebagian besar peserta adalah anak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  April  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  Mei 2020   Pemkot Denpasar Salurkan BLT-DD Kepada 4760 KK, Secara Bertahap     BALI, INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak 4.760 KK miskin, keluarga […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  02  Januari  2024

expand_less