Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli

    Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 02 November 2022 Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli I Made Widana, menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bantuan […]

  • Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat

    Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  02  Juli  2019   Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat Bupati Giri Prasta disaat menghadiri karya memungkah lan ngenteg linggih, mepedudusan alit, waraspati kalpa di Banjar Kwanji Kelod, Desa Sempidi, Kec. Mengwi, Sabtu (29/6).(foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Setelah rampungnya pembangunan Pura Begawan Penyarikan […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Mei 2023 Hadiri Halal bi Halal IKMS Bali, Wagub Cok Ace Titipkan Pesan Untuk Menjaga Toleransi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati mengajak semua keluarga besar Minang Sayo yang ada di Bali untuk menjaga rasa persaudaraan dan toleransi di tengah perbedaan. Hal ini menjadi bagian terpenting yang […]

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  31  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh covid-19. […]

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 22 Juli 2022  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Bali, Senin 15  Februari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less