Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 620
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Palembang, Rabu  29  Desember  2021 Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau   (Foto/Ist)   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id – Sebagai bentuk keberhasilan Pusri dalam menjaga lingkungan, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali meraih penghargaan Proper Hijau Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diserahkan secara […]

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01  Oktober  2020    

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 25 Juni 2021   ITB Stikom Bali  

  • Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan

    Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Cirebon, Senin  10  Agustus  2020   Laka Lantas di Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan   JAWA   BARAT,  INDEX  – Senin dini hari (10/8/2020) sekitar pukul 03.30 Wib dilaporkan pada pukul 05.00 Wib di jalan Tol Cipali Km.184.300 Jalur B terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas dari arah Palimanan menuju […]

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 30 September 2022

  • Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

    Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 27 April 2021.   Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar   Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarni (Foto/Ist)   Laba bersih Rp 321 milliar EBITDA Margin 50% Kontribusi pendapatan data mencapai 94% terhadap total pendapatan layanan Penetrasi smartphone mencapai 90% Trafik Layanan meningkat 40% YoY […]

expand_less