Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 475
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

    Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  09  Maret  2023 Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan upaya peningkatan kredibilitas industri asuransi nasional sebagai salah satu program kerja prioritas antara lain dengan memastikan kesiapan para pelaku industri untuk mengimplementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari […]

  • UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Desember  2019   UNIVERSITAS  DHYANA  PURA  

  • SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA

    SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  5  Desember  2020     SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA   JAKARTA,  indonesiaexpose    – PLN bersama beberapa Lembaga Keuangan Bank Nasional telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi dengan total plafond fasilitas yang diberikan sebesar Rp12 triliun dengan jangka waktu tenor 10 tahun dan 5 tahun. […]

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  November  2021   Dubes Inggris Owen Jenkins Sambangi Kota Denpasar, Jaya Negara: Angin Segar Pemulihan Ekonomi, Bukti Denpasar Aman Dikunjungi Wisatawan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyambut kedatangan Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins di Kantor Waikota Denpasar, Selasa (2/11/2021)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara serahkan  bantuan CSR dari Pertamina berupa  mesin  cetak  dupa dan  kursi  roda di Rumah Berdaya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya mempercepat penanganan kegiatan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mendapat respon serta dukungan dari berbagai pihak. Kali ini bantuan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa alat mesin cetak […]

  • Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 28 Juni 2022   Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian hari Bayangkara ke – 76, Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., ungkap empat kasus kriminal di Gianyar bertempat di Loby Mako Polres Gianyar, Selasa (28/6/2022), dihadiri Kasat Reskrim Polres Gianyar, Kasi Humas […]

expand_less