Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 632
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Juli  2020   Bantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Bersama BPD Bali dan Pertamina Serahkan Bibit Sayuran.     Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara saat menyerahkan bibit sayuran di Pekarangan Pangan Lestari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2020).   BALI,  INDEX   – Pemkot Denpasar selalu mendukung semua pihak […]

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  18  November  2020        

  • Perumda  AIR  Minum  Tirta Lestari  Kabupaten  Tuban – Jatim

    Perumda  AIR  Minum  Tirta Lestari  Kabupaten  Tuban – Jatim

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tuban, Senin  27  Desember  2021   Perumda  AIR  Minum  Tirta Lestari  Kabupaten  Tuban – Jatim    

  • Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id

    Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta , Senin  7  Desember  2020   Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan terkait rekrutmen yang mengatasnamakan PLN. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyatakan, PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  23  April 2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  18  Januari 2024 Renungan  Joger

expand_less