Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Penggunaan Gas Bumi, PLN GG – DEB Teken MoU Pengembangan LNG Terminal Bali

    Dorong Penggunaan Gas Bumi, PLN GG – DEB Teken MoU Pengembangan LNG Terminal Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  25  Februari  2021   Dorong Penggunaan Gas Bumi, PLN GG – DEB Teken MoU Pengembangan LNG Terminal Bali     JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id    – PLN melalui anak usahanya PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali yaitu PT Dewata Energy Bersih (DEB) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman studi kelayakan kajian untuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  10  Desember  2019   Renungan  JOGER    

  • Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji

    Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 09  November 2021   Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  “Nayaka Prana” inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik raih penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Usung Tema Bamboo Paradise, Bupati Bangli Buka Penglipuran Vilage Festival Ke X Tahun 2023

    Usung Tema Bamboo Paradise, Bupati Bangli Buka Penglipuran Vilage Festival Ke X Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  08  Desember  2023 Usung Tema Bamboo Paradise, Bupati Bangli Buka Penglipuran Vilage Festival Ke X Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penglipuran Vilage Festival X Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pada Kamis (7/12/2023) bertempat di hutan bambu Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli. Dengan mengusung […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  November  2024 Renungan  Joger  

expand_less