Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 05 Januari 2024

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19  Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang

    Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  05  September  2020   Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kabar duka kembali berhembus ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Sabtu (5/9) […]

  • SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA

    SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  5  Desember  2020     SINERGI PENDANAAN PLN DAN PERBANKAN NASIONAL Rp 12 TRILIUN UNTUK MELISTRIKI INDONESIA   JAKARTA,  indonesiaexpose    – PLN bersama beberapa Lembaga Keuangan Bank Nasional telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi dengan total plafond fasilitas yang diberikan sebesar Rp12 triliun dengan jangka waktu tenor 10 tahun dan 5 tahun. […]

  • Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan PSBB dan Ops Ketupat Lodaya 2020 di Wilkum Polres Karawang dan Purwakarta

    Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan PSBB dan Ops Ketupat Lodaya 2020 di Wilkum Polres Karawang dan Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 20 Mei 2020   Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan PSBB dan Ops Ketupat Lodaya 2020 di Wilkum Polres Karawang dan Purwakarta   JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (20/5/2020) melaksanakan kegiatan pengecekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polres Karawang dan Polres Purwakarta. Dalam kegiatan tersebut […]

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Desember  2021   XL  Axiata  

expand_less