Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 584
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Kesanga Festival Tahun 2025 dan PKB XLVII

    Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Kesanga Festival Tahun 2025 dan PKB XLVII

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  September  2025 Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Kesanga Festival Tahun 2025 dan PKB XLVII   Wawali Arya Wibawa didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berfoto bersama para duta seni Kota Denpasar dalam Rapat Evaluasi terkait pelaksanaan Kesanga Festival […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Senin 09  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Januari  2021   DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  15  November 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Februari 2022   Rangkaian Prosesi Nyepi Termasuk Nyomya Ogoh Ogoh di Kota Denpasar Disepakati Dengan Pembatasan dan Disiplin Protokol Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi Pengerupukan yang biasanya diisi dengan […]

  • Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  24  Mei  2023   Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar memberikan arahan dalam acara pertemuan kordinasi kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak , tindak pidana perdagangan orang dan […]

expand_less