Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  23  September  2021 ITB Stikom Bali  

  • KPK RI Laksanakan Monev MCP di Pemkot Denpasar

    KPK RI Laksanakan Monev MCP di Pemkot Denpasar

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020   KPK RI Laksanakan Monev MCP di Pemkot Denpasar     BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Visitasi dan Monitoring Center Of Prevention (MCP) yang dipimpin langsung Pimpinan KPK RI, Lili Pintauli Siregar yang diterima langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Graha Sewaka Dharma […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 25 September 2022   Renungan  JOGER  

  • KEMADABAJA Gelar Peneriman Anggota dan Latihan Kepemimpinan 

    KEMADABAJA Gelar Peneriman Anggota dan Latihan Kepemimpinan 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bogor,  Selasa  05  November  2019   KEMADABAJA Gelar Peneriman Anggota dan Latihan Kepemimpinan   JABAR,  INDEX  –  Organisasi adalah tempat berkumpulnya orang-orang untuk belajar berbagai ilmu dan mengamalkannya di kehidupan sosial. Seperti yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa dan Pemuda Lembata Jabodetabek (KEMADABAJA). Mereka mengadakan Penerimaan Anggota Baru (PAB) dan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dengan […]

  • BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13  November  2020   BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO   (foto/ist) JAKARTA,  INDEX   – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  menerbitkan Nomor Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO dan menyerahkan Surat Keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 […]

  • Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Magelang, Kamis  19  September  2024 Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi   Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga S Uno, saat meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, Magelang, Kamis (19/9/2024).(foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan itu […]

expand_less