Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

    PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara,  Sabtu  02 Maret 2024 PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih   Kaltim,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power berhasil menyambung pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke jaringan transmisi atau sinkronisasi tahap I sebesar 10 Megawatt […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.

    Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Januari  2023   Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kecamatan Denpasar Barat kembali menggelar Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa (24/1/2023). Acara ini dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang ditandai dengan pemukulan […]

  • Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

    Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  31  Agustus  2025 Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI   Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01 Desember 2025 Renungan  JOGER  

  • Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Agustus  2020   Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.       BALI,  INDEX  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara menghadiri karya Mamungkah Lan Ngenteg Linggih Pura Demung Banjar Adat Anggabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih berkenaan dengan selesainya renovasi Bale Kulkul […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44

    Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Desember 2025 Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44   Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan Rapat Paripurna ke-44 Masa […]

expand_less