Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 676
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

    RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  24  April  2025 RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini. RUU tersebut, lanjutnya, tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang […]

  • Tinjau Vaksinasi di Polda NTT, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen

    Tinjau Vaksinasi di Polda NTT, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kupang,  Minggu  4  April  2021     Tinjau Vaksinasi di Polda NTT, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan vaksinasi di Polda NTT ,Sabtu (3/4/2021).   Nusa Tenggara Timur, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan vaksinasi di Polda NTT sekaligus menyaksikan langsung donor plasma konvalesen […]

  • Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal

    Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 6 September 2021   Public Expose LIVEE 2021 : Memfasilitasi Masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman seputar Pasar Modal     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya penyebaran informasi mengenai Perusahaan Tercatat kepada investor, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT […]

  • Bupati Sanjaya Buka Secara Resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB Kabupaten Tabanan 2024

    Bupati Sanjaya Buka Secara Resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB Kabupaten Tabanan 2024

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Tabanan,   Senin  16  Januari  2023 Bupati Sanjaya Buka Secara Resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB Kabupaten Tabanan 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Tabanan yang menyeluruh, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB Kabupaten Tabanan […]

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Februari  2023 Meriahkan HUT ke 235 Kota Denpasar, Ratusan Ikan Koi Ikuti “Denpasar One Day Contest”   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Masih dalam rangkaian memeriahkan HUT ke 235, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, menggandeng Komunitas Koi Kotamadya (Kokomad) di bawah naungan Dewata Koi Klub menggelar One Day Contest pada […]

  • Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

    Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 23  Juli  2021   Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli   Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Doc)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli […]

expand_less