Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 657
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321

    Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2020   Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321   JAKARTA, INDEX  –  Perubahan perilaku merupakan hal yang sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu pemerintah menyediakan layanan Interactive Voice Response (IVR) 321 sebagai salah satu media edukasi pencegahan Covid-19. Layanan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia  Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien terkonfirmasi positif […]

  • Pemkab Jembrana dan ITB STIKOM Bali Siap Magangkan Anak Muda Jembrana ke Singapura dan Kerja di Jepang

    Pemkab Jembrana dan ITB STIKOM Bali Siap Magangkan Anak Muda Jembrana ke Singapura dan Kerja di Jepang

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  9  September  2021   Pemkab Jembrana dan ITB STIKOM Bali Siap Magangkan Anak Muda Jembrana ke Singapura dan Kerja di Jepang Wakil Bupati Jembrana I Gede Patriana Krisna, ST, MT bertemu Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan di kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Kamis (09/09/2021) malam. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Bupati […]

  • Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2

    Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Manugupura, Senin 23  September  2024 Penetapan Nomor Urut Paslon Pilbup Badung  2024 : Suyadinata 1, Adi Cipta 2   Pengundian dan penetapan paslon Pilbup Badung 2024 di kantor KPU Badung, Jl. Kebo Iwa Denpasar, Senin (23/9/2024)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut […]

  • Gubernur Jabar Sebut, “Berita Baik Minggu ini Kita tidak ada zona merah lagi, Keterisian Rumah Sakit makin turun, Tinggal 46%”

    Gubernur Jabar Sebut, “Berita Baik Minggu ini Kita tidak ada zona merah lagi, Keterisian Rumah Sakit makin turun, Tinggal 46%”

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  9  April  2021   Gubernur Jabar Sebut, “Berita Baik Minggu ini Kita tidak ada zona merah lagi, Keterisian Rumah Sakit makin turun, Tinggal 46%”   Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar dan Pangdam lll/Siliwangi saat konferensi pers evaluasi penanganan Covid-19 berlangsung di Mapolda Jabar, Kamis (8/4/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –   Kegiatan […]

expand_less