Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  17 Desember 2020.   Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun Teknisi sedang bekerja di atas tower BTS (Base Transceiver Station) XL Axiata yang berlokasi di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.  XL Axiata meningkatkan kapasitas jaringan sebesar 2x untuk mengantisipasi kenaikan trafik data […]

  • Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Manado, Jumat  25 Juni 2021.   Dorong Ekonomi Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara     Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemerataan penyediaan jangkauan jaringan pita lebar ke seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian XL Axiata adalah Provinsi Sulawesi Utara […]

  • PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy  

    PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy  

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 17  November  2021   PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PLN UID Bali menyerahkan Renewable Energy Certificate (REC) kepada beberapa pelaku usaha yang berkomitmen terhadap penggunaan listrik dari sumber energi baru terbarukan di Kantor PLN UID Bali, Rabu (17/11). PT Langgeng Kreasi Jayaprima, PT […]

  • PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar 

    PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar 

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  22  Desember  2023 PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar  

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Maret  2021     Sinergi CSR dan K3S Denpasar Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Kursi Roda, dan Sembako di Yayasan Tat Twam Asi   Ketua K3S Denpasar, Ny. Atari Jaya Negara dan Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama Kadis Sosial Denpasar, Made Mertajaya dan Kepala Cabang Bank BPD Bali Kantor […]

  • Kapolda Jabar : “Dengan Semangat Tahun Baru Hijriah, Polri yang Promoter Mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju”

    Kapolda Jabar : “Dengan Semangat Tahun Baru Hijriah, Polri yang Promoter Mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju”

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  4  September  2019   Kapolda Jabar : “Dengan Semangat Tahun Baru Hijriah, Polri yang Promoter Mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju”   Jawa Barat,INDEX – Kepolisian daerah Jawa Barat melaksanakan peringatan Tahun Baru Islam 1441 Hijriah bertempat di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandunh, Selasa (3/9/2019) pagi. Hadir dalam kegiatan […]

expand_less