Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Kebhinekaan, Sanjaya Pimpinn Apel Hari Lahir Pancasila di DPC

    Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Kebhinekaan, Sanjaya Pimpinn Apel Hari Lahir Pancasila di DPC

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tabanan , Kamis  01  Juni  2023 Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Kebhinekaan, Sanjaya Pimpinn Apel Hari Lahir Pancasila di DPC     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar upacara bendera. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Dr. I Komang […]

  • Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   24 Mei  2021   Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  15  April  2023 Launching penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah di Susut Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Launching penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah di Susut Bangli dilaksanakan Jumat ( 14/04/2023) di halaman Kantor Camat Susut berlangsung tertib, lancar dan aman. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar, Deputi Bidang […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng

    Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  September  2021   Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan pendisiplinan terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stationer dan mobiling dengan menyasar […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Banten, Sabtu 10  Mei  2025

  • Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Januari  2020     Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber dalam acara Walikota Menyapa di Studio RPKD Gedung Dharmanegara Alaya, Rabu (22/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) sebagai media komunikasi […]

expand_less