Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 741
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar  Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi pada Minggu (26/9) pasien sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 32 orang. Sementara itu kasus […]

  • Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran 

    Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Kuta Selatan, Senin  03  Maret  2025 Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Menyambut bulan suci Ramadan, Best Western Kamala Jimbaran menghadirkan Paket Kamar Spesial Blessing Ramadhan untuk memberikan pengalaman menginap yang nyaman dan penuh ketenangan. Dengan fasilitas eksklusif dan layanan terbaik, paket ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tamu yang ingin […]

  • Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan

    Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  10  Oktober  2019   Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan     BALI,  INDEX  –  Mengajarkan kebersihan pada anak-anak tidaklah mudah. Untuk itu perlu sering diberikan contoh termasuk melakukan sosialisasi sehingga mereka benar-benar tumbuh kesadarannya untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat. Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerk […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 02 Mei  2025

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Oktober  2020

  • Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  Pionir  Beton  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013

    Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  Pionir  Beton  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 Oktober 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  ‘Pionir  Beton’  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013   Pansus TRAP  DPRD Bali resmi menyegel pabrik industri beton  ‘Pionir  Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali.di Denpasar, Kamis (23/10/2025).   Bali , […]

expand_less