Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Kamis 30 Oktober 2025 PDAM Tirta Patria Kota Blitar      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Januari  2023 Renungan  Joger

  • PLN Peduli Tukad Buleleng

    PLN Peduli Tukad Buleleng

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Buleleng, Senin 7 Juni 2021   PLN Peduli Tukad Buleleng   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali kembali menujukkan kepeduliannya melalui penyaluran bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Tukad Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Kabupaten Buleleng, Sabtu (05/06). Bantuan program PLN Peduli sebesar Rp 50 juta yang diserahkan langsung oleh […]

  • Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.

    Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14 Maret  2022   Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.       “Ribuan Kota Denpasar  Masyarakat telah di Vaksin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mempercepat masyarakat mendapatkan vaksin booster, Pemerintah Kota Denpasar terus mengencarkan pelaksanaan vaksin dengan cara jemput bola langsung ke banjar-banjar. Demikian disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan I […]

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 26 Agustus 2022

  • Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Maret  2026 Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali   Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD […]

expand_less