Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat

    Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  09  September  2020   Sosialisasi Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba, Kapolres Sambut Komunitas Sepeda Onthel Kota Bandung Keliling Jawa Barat   JAWA  BARAT,  INDEX  – Penyebaran wabah Virus Corona atau Covid 19 yang melanda dunia khususnya Indonesia, menjadi perhatian serius pemerintah dalam menanganinya, sejumlah intansi pemerintah dilibatkan dalam pencegahan melalui sosilisasi, himbauan, hingga […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Senin  05  Juni  2023

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Februari  2022   Hadiri Pelantikan Pengurus Provinsi IMI Bali, Wagub Cok Ace Harapkan Bali Mampu Kembangkan Sport Tourism di Masa Yang Akan Datang       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati memberi apresiasi dan menyambut gembira atas dilaksanakannya acara Pelantikan Pengurus IMI Provinsi Bali pada hari […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  25  Mei  2025

  • Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Juli  2024 Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan agar Pilkada 2024 tidak dihiasi oleh baliho-baliho yang merusak lingkungan […]

expand_less