Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 428
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Januari 2020   Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan   BALI, INDEX – Untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas dan menyepakati pengelompokan kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) […]

  • Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji   Pemimpin Pegadaian Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah ,di acara seminar bertajuk “Ketika Cinta Berhaji”bertempat  di Hotel Grand Santhi, Denpasar-Bali, Sabtu (24/8/2019).   BALI, INDEX – Ratusan peserta memgikuti Program ‘Arrum Haji’ yang di gelar Pegadaian […]

  • Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  23  Mei  2023 Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada tahun 1961, tepatnya 18 Agustus 1961 berlangsung peristiwa penting dan bersejarah yang menjadi perhatian nasional dan dunia terjadi di Kota Gianyar pada masa itu. Mengapa begitu penting dan bersejarah ? Wartawan Indonesiaexpose.co.id  menemui saksi […]

  • Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wamen Yuliot  Jamin Ketersediaan Energi di Medan Aman

    Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wamen Yuliot  Jamin Ketersediaan Energi di Medan Aman

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Medan, Senin  30  Desember 2024 Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wamen Yuliot  Jamin Ketersediaan Energi di Medan Aman     Wakil Menteri ESDM, Yuliot didampingi Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dan Direktur Manajemen Risiko Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Rahman Pramono Wibowo, melakukan peninjauan operasional refill tabung LPG 3 kg area filling hall […]

  • Road to BBTF 2021, 64 Buyers Sudah Daftarkan Diri

    Road to BBTF 2021, 64 Buyers Sudah Daftarkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu 8 Mei 2021   Road to BBTF 2021, 64 Buyers Sudah Daftarkan Diri     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bali Beyond Travel Fair (BBTF) yang ke-7 kembali digelar pada 8-12 Juni 2021 di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Badung. Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, namun BBTF sebagai ajang pertemuan bisnis-ke-bisnis (B2B) […]

  • I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning

    I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  20  November  2024 I Wayan Suwitra Ketua KPU Tabanan : Jelang Pilkada 2024, Tingkat Kerawanan Malah Masuk Zona Kuning   Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (20/11/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemilihanan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tinggal […]

expand_less