Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin

    Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019   Untuk Membentuk Karakter Yang Lebih Baik, Polda Jabar Laksanakan Binrohtal Rutin   Jawa Barat,INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan karakter personel yang lebih baik, Polda Jabar menggelar pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin, Kamis pagi (1/8/2019) yang bertempat di Masjid Al- Amman Mapolda Jabar ,Jalan Soekarno-Hatta 748 Kota Bandung. Kegiatan […]

  • Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos

    Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Wamena , Selasa  05  Mei  2020   Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos Kendaraan pengangkut beras dari Mapolres Tolikara, Provnsi Papua, Selasa (5/5/2020) menuju dua distrik untuk menyalurkan bansos warga terdampak COVID-19 di daerah itu. (Foto/ist)     PAPUA,  INDEX  – Anggota DPRD Tolikara, Provinsi Papua Lenius Towolom mengawal langsung pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Aipda Taufik Pendobrak Ekonomi di Tengah Pandemi

    Kabid Humas Polda Jabar : Aipda Taufik Pendobrak Ekonomi di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  17  Maret  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Aipda Taufik Pendobrak Ekonomi di Tengah Pandemi     JAWA  BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Aksi seorang personel Polri tidak ada habisnya. Seperti di tengah Pandemi, seorang anggota Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar yang mendobrak ekonomi UMKM. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. […]

  • Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 15  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya

    Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Cirebon,  Rabu  18  Agustus  2021   Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Saat detik-detik proklamasi, Jajaran Satlantas Polresta Cirebon mengibarkan bendera merah putih di jalan raya, Selasa (17/8/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik lndonesia ke-76 tahun 2021. Kasat Lantas Polresta Cirebon, […]

expand_less