Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 725
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  27  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemerintah  Provinsi  Bali

    Pemerintah  Provinsi  Bali

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  09  Februari   2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  

  • Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan

    Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  01  Februari  2023 Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan       Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution mengampanyekan penggunaan energi baru terbarukan. Keduanya konvoi menggunakan sepeda motor listrik mengitari jalanan di Kota Medan, Sumatra Utara bersama sejumlah […]

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Selasa   02   Agustus  2022 Gubernur Koster  Berusaha  Wujudkan Arak Bali Sebagai Minuman Ketujuh Spirit Dunia   Bali, indonesiaexpose.co.id – Asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali memberikan apresiasi aplaus tepuk tangan terhadap perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam memberikan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali perlindungan hingga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya […]

  • Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  November  2020   Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah di Kantor  PT.Pegadaian  (Persero) kantor Area  Denpasar-bali, Senin (16/11/2020).   BALI,  INDEX  – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah memastikan, […]

expand_less