Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 03 November 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat   8 Januari 2021

  • Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021   Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walaupun masih dimasa pandemi Covid-19, namun secara berangsur-angsur pemulihan kesehatan dan ekonomi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi […]

  • TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan

    TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Penajam  Paser  Utara,  Sabtu  23  Desember  2023 TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan   (Foto/ist)   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan groundbreaking Komando Distrik Militer (KODIM) Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis, (21/12/2023). Pembangunan KODIM ini merupakan bagian dari upaya […]

  • ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali

    ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Mei 2021   ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id    – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali medapat kepercayaan dari pemerintah. Kali ini ITB STIKOM Bali menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) di Bali bersama dua perguruan tinggi negeri besar […]

  • Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

    Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025 Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai   Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali […]

expand_less