Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

  • Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI

    Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pontianak, Sabtu 18 Juni 2022   Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Masyhudi, SH. MH. Didampingi Aspidum Kejati Kalbar Yulius Sigit, K, SH. MH Rapat Pemaparan Permohonan Persetujuan Penghentian Penuntutan Bersama Direktur Orharda secara virtual di Kantor Kejati Kalbar, Rabu (15/6/2022) Foto Dok […]

  • Jaya Negara Buka BPC Muscab Gapensi VII Kota Denpasar

    Jaya Negara Buka BPC Muscab Gapensi VII Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  7  September  2019   Jaya Negara Buka BPC Muscab Gapensi VII Kota Denpasar Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara sekaligus membuka secara resmi Muscab VII BPC Gapensi Kota Denpasar yang ditandai pemukulan gong dan pemberian cendramata, Jumat (6/9) di Hotel Harris Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Gapensi merupakan salah satu asosiasi jasa kontruksi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  04  April  2026 Renungan  JOGER

  • Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang

    Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  November  2020   Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) […]

  • Tekan Lonjakan Kasus, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Rancang Langkah Taktis

    Tekan Lonjakan Kasus, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Rancang Langkah Taktis

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  17  November  2020   Tekan Lonjakan Kasus, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Rancang Langkah Taktis Walikota Denpasar sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 […]

expand_less