Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12   Mei 2025 Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni   Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji […]

  • Pengetatan Syarat Perjalanan melalui Udara, Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Tumbuh 11 Persen Di Tengah  Pandemi 

    Pengetatan Syarat Perjalanan melalui Udara, Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Tumbuh 11 Persen Di Tengah  Pandemi 

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  5  Januari  2021   Pengetatan Syarat Perjalanan melalui Udara, Trafik Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Tumbuh 11 Persen Di Tengah  Pandemi   Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Bali ( foto:ist)   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – Trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I pada Desember 2020 mengalami pertumbuhan 11 persen dari 2.801.046 pergerakan […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10   April 2023 Renungan JOGER  

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23 Mei 2022

  • ” Inner Expression” dimeriahkan 14 Pelukis

    ” Inner Expression” dimeriahkan 14 Pelukis

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Maret 2019   ” Inner Expression” dimeriahkan 14 Pelukis   BALI, INDEX – Puluhan pelukis ikut memeriahkan hasil karyanya di acara Inner Expression” . Pameran ini akan berlangsung, Jumat (15/3/2019) hingga 15 April 2019. Bertemakan “Inner Expression” 14 pelukis memamerkan 27 karyanya di Santrian Gallery, Hotel Santrian Sanur, Denpasar, (14/3/2019). Seperti diketahui, […]

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Agustus 2022 Walikota Jaya Negara Lantik 39 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Pemerintah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (2/8/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

expand_less