Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

    Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  19  November  2019   Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar     Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.   “Empat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  15   November 2022 Renungan  JOGER

  • Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech

    Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  April  2020     Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda   BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong munculnya inovasi industri pembiayaan yang ramah lingkungan hidup dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan menuju terciptanya pertumbuhan […]

  • Pemerintah  Kabupaten  Majalengka  Perusahaan  Daerah  Air  Minum

    Pemerintah  Kabupaten  Majalengka  Perusahaan  Daerah  Air  Minum

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Majalengka, Kamis  08  Oktober  2020   Pemerintah  Kabupaten  Majalengka  Perusahaan  Daerah  Air  Minum  

  • Kapolda Jabar : “Jadilah Polisi Yang Dapat Dicontoh dan Diteladani Oleh Masyarakat”

    Kapolda Jabar : “Jadilah Polisi Yang Dapat Dicontoh dan Diteladani Oleh Masyarakat”

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  26  Pebruari  2020   Kapolda Jabar : “Jadilah Polisi Yang Dapat Dicontoh dan Diteladani Oleh Masyarakat”   Jawa Barat,INDEX  –  Sebanyak 748 orang Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2019/2020 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Cusarua, Kab. Bandung Barat, Selasa (25/2/2020) menerima arahan dan pembekalan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi […]

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  21  Februari  2023 Bupati Bangli  Sedana Arta : Penerima Dana Hibah Harus Tertib Administrasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dana hibah daerah sekaligus menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian dana hibah ( NPHD) kepada Yayasan Masjid Agung Bangli,dana hibah karya Taur agung,ngenteg linggih ngusaba desa lan pedudusan agung Pura Dalem […]

expand_less