Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2024 Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Waikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forkopimda dan FKUB melaksanakan peninjauan Perayaan Hari Natal di Kota Denpasar pada Rabu (25/12/2024). Sebanyak tiga lokasi menjadi tujuan peninjauan, yakni Gereja Katolik Santo […]

  • Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih

    Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  04  Desember  2025 Pansus  TRAP DPRD Bali  Perketat  Pengawasan Di  Jatiluwih   Pansus TRAP DPRD Bali Sidak DTW Jatiluwih, Selasa (2/12/2025).   ” Warisan Dunia  Unesco  Terancam, Penataan Ulang  Di  Genjot  Untuk  Sejahterakan  Rakyat  Tanpa  Merusak  Sawah   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan […]

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Desember  2021   Menteri PPN Suharso Manoarfa Tinjau Percepatan Penanganan Sampah di Kota Denpasar.Walikota Jaya Negara: Pembangunan TPS3R Terus Digenjot Dukung Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mendampingi kunjungan Menteri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  20  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

    Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Agustus  2023 Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Manggala Utama Paiketan Krama Istri Bali (PAKIS) MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster kembali mengingatkan masyarakat adat, terutamanya dalam memahami dan […]

  • Wakapolda Jabar Tinjau Operasi Yustisi di Wilayah Kerja Polres Purwakarta

    Wakapolda Jabar Tinjau Operasi Yustisi di Wilayah Kerja Polres Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  23  September  2020   Wakapolda Jabar Tinjau Operasi Yustisi di Wilayah Kerja Polres Purwakarta   JAWA  BARAT,  INDEX  – Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan meninjau pelaksanaan operasi yustisi di Kabupaten Purwakarta, Rabu (23/9/2020). Dalam kunjungannya, Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menekankan, Operasi yustisi untuk […]

expand_less