Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 309
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

    Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  06 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa   Foto : Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak Di Benoa Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai […]

  • Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  18 Oktober  2024 Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28   Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya,   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memanfaatkan momentum perayaan ulang tahun ke-28 untuk menegaskan kembali komitmen terhadap program keberlanjutan. […]

  • DHC Kejuangan 45 Temanggung Resmi Dilantik, Diharapkan Terus Sebarkan Nasionalisme

    DHC Kejuangan 45 Temanggung Resmi Dilantik, Diharapkan Terus Sebarkan Nasionalisme

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Temenanggung, Rabu 13 Oktober  2021   DHC Kejuangan 45 Temanggung Resmi Dilantik, Diharapkan Terus Sebarkan Nasionalisme (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Kejuangan 45 Kabupaten Temanggung resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Juang Kabupaten Temanggung, Selasa (12/10/2021). Bupati Temanggung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Galakan Penertiban Protokol Kesehatan

    Tim Yustisi Kota Denpasar Galakan Penertiban Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 7 Juni 2021   Tim Yustisi Kota Denpasar Galakan Penertiban Protokol Kesehatan   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri galakan Penertiban Protokol Kesehatan PPKM skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar. Kali ini penertiban berlangsung di Jalan Padma […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  Mei 2023 Renungan  Joger

  • KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

    KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Ambon, Rabu 6 Maret 2019   KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak     MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa. “Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti […]

expand_less