Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 336
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesehatan Daging Jelang Galungan, Distan Denpasar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Daging Babi.

    Pastikan Kesehatan Daging Jelang Galungan, Distan Denpasar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Daging Babi.

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  November  2021   Pastikan Kesehatan Daging Jelang Galungan, Distan Denpasar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Daging Babi. Pemeriksaan Daging Babi dengan menyasar Pasar dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Senin (8/11/2021)pagi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang Hari Suci Galungan, khususnya Penampahan Galungan yang identik dengan tradisi mebat, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian, Bidang Kesehatan […]

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Oktober 2022

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

  • DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

    DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18 Mei  2026 DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali   Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, S.H.di acara  Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.   Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan […]

  • Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Januari  2023 Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa foto bersama usai membuka seminar ilmiah rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alat Wiradana dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 10 Mei 2023 Renungan  JOGER  

expand_less