Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05 Maret  2024

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022 Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Volly Perbekel Cup Sanur Kauh 2022 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi Turnamen Volly Perbekel Cup Sanur Kauh 2022 di Lapangan Volly Banjar Penyaringan Sanur Kauh, Minggu (21/8/2022) petang. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  21  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 28 September 2023 Renungan  Joger  

  • Percepat Penanganan Covid-19, Polsek Dentim Gandeng  BVD  menggelar vaksinasi covid-19 massal 

    Percepat Penanganan Covid-19, Polsek Dentim Gandeng  BVD  menggelar vaksinasi covid-19 massal 

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  September  2021   Percepat Penanganan Covid-19, Polsek Dentim Gandeng  BVD  menggelar vaksinasi covid-19 massal   Wagub Cok Ace tinjau vaksinasi covid-19 massal bertempat di Sekar Jambu-Denpasar Sabtu 11-9-2021 pagi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Upaya menyehatkan masyarakat,polsek Denpasar Timur kerjasama dengan Bali Volkswagen Devision (BVD) menggelar vaksinasi covid-19 massal bertempat di Sekar Jambu-Denpasar Sabtu (11/9/2021) pagi. Dalam kesempatan itu, Wagub Cok Ace mengucapkan terimakasih […]

expand_less