Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya Negara dan Arya Wibawa Ikuti Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon di Pantai Muara Tangtu

    Jaya Negara dan Arya Wibawa Ikuti Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon di Pantai Muara Tangtu

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juni 2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Ikuti Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon di Pantai Muara Tangtu   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengikuti aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon di Pantai Muara Tangtu […]

  • Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12 September 2022   Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9/2022). […]

  • Wujud Ketaatan dan Keimanan pada Allah, Polda Jabar Laksanakan Shalat Gerhana Matahari

    Wujud Ketaatan dan Keimanan pada Allah, Polda Jabar Laksanakan Shalat Gerhana Matahari

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  27  Desember  2019   Wujud Ketaatan dan Keimanan pada Allah, Polda Jabar Laksanakan Shalat Gerhana Matahari   Jawa Barat,INDEX –  Sebagai wujud ketaatan dan keimanan kepada Allah, Kamis siang (26/12/2019) Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melaksanakan Shalat Gerhana Matahari, bertempat di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung.   Kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  Agustus 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Desa Dauh Puri Kaja Pilih Ketahanan Pangan Sebagai Program Padat Karya Tunainya DENPASAR – Untuk memberdayakan masyarakat yang menganggur, Desa Dauh Puri Kaja membuat Program Padat Karya Tunai berupa ketahanan pangan yakni menanam berbagai jenis sayur, pohon pepaya, jagung dan lain sebaginya. Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta mengaku program padat karya tunai […]

  • Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB

    Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 4  Januari  2020   Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya Gelar Seminar Nasional Virtual Gratis, Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski ditengah pandemi Covid-19, rangakaian peringatan HUT RSUD Wangaya ke-100 Tahun dimeraiahkan beragam kegiatan, salah satunya Virtual Seminar Nasional. Kegiatan yang mengusung tema […]

expand_less