Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 622
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka”  Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan

    AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka” Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  29 Juni 2021   AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka” Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan   (ki-ka) Head Consumer Proposition Youth Segment XL Axiata, Adhi Himawan, (Plt) Chief Marketing Officer XL Axiata, Alfons Eric Bosch Sansa dan Head retail Proposition Youth Segment XL Axiata, Victor Steven Bakara dalam […]

  • Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.

    Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Januari  2024 Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat dengar pendapat bersama pelaku usaha/ wajib pajak terkait penerapan pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT) di Graha […]

  • Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 10  Juli  2021   Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 Pemerintah kembali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Bali, berlangsung mulai tanggal 3 – 20 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

    Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 05 Oktober 2022 Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20 (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan 66 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung operasional kendaraan listrik yang akan digunakan dalam acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. SPKLU ini telah tersebar di […]

  • Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara BALI,  INDEX  –  Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara bersama seluruh Sekredaris Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Teleconference yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri […]

expand_less