Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menindaklanjuti Ops Yustisi dan PPKM, Kapolres Cirebon Kota Perintahkan Semua Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

    Menindaklanjuti Ops Yustisi dan PPKM, Kapolres Cirebon Kota Perintahkan Semua Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  28  Januari  2021   Menindaklanjuti Ops Yustisi dan PPKM, Kapolres Cirebon Kota Perintahkan Semua Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan didampingi Wakapolres memimpin rapat bersama PJU dan Kapolsek.   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Sampai kapan bencana Covid-19 ini akan berakhir, tidak ada yang mengetahui secara pasti. Namun yang pasti pemerintah sudah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 31 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

    Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Juni  2022   Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Untuk melindungi masyarakat dari bahaya sengatan listrik serta untuk menjaga keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan berlangsung pada tanggal 8 dan 18 Juni […]

  • Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University   Prof. Dr. Simon Sabon Ola, S.Pd., M.Hum   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, Ph.D akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember 2021 mendatang, setelah dua periode memimpin perguruan tinggi negeri […]

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Minggu  25  April  2020

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.   BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap […]

expand_less