Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  27  Februari  2024 Renungan  Joger  

  • Raih Penghargaan TOP BUMD 2022, BPR Bank Klaten dan PDM Tirta Merapi Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan

    Raih Penghargaan TOP BUMD 2022, BPR Bank Klaten dan PDM Tirta Merapi Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Klaten,  Jumat  22  April  2022   Raih Penghargaan TOP BUMD 2022, BPR Bank Klaten dan PDM Tirta Merapi Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – BPR Bank Klaten dan Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi raih penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2022 yang digelar di Hotel Rafles Jakarta, Rabu […]

  • Update 2 Februari 2021 :    Bertambah  309  Kasus  Positif  Covis-19 di  Bali, 372 orang sembuh, dan 6 orang Meninggal Dunia

    Update 2 Februari 2021 :    Bertambah  309  Kasus  Positif  Covis-19 di  Bali, 372 orang sembuh, dan 6 orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  2  Februari  2021   Update 2 Februari 2021 :    Bertambah  309  Kasus  Positif  Covis-19 di  Bali, 372 orang sembuh, dan 6 orang Meninggal Dunia Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali ,Selasa (2/2/2021)(Foto/ist)   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra menyatakan, perkembangan Pandemi Covid-19 di […]

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Februari  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 83 Orang, Kasus Positif Bertambah 14 Orang dan 4 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memiliki kecenderungan yang fluktuatif. Pada Minggu (14/2) […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  April  2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H  

expand_less