Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 450
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh covid-19. […]

  • Kapolres Tasikmalaya Janjikan Reward, Bripda Dhiva Raih Medali Perak Dalam Cabang Olahraga Taekwondo di PON XX Papua

    Kapolres Tasikmalaya Janjikan Reward, Bripda Dhiva Raih Medali Perak Dalam Cabang Olahraga Taekwondo di PON XX Papua

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Rabu  06  Oktober  2021 Kapolres Tasikmalaya Janjikan Reward, Bripda Dhiva Raih Medali Perak Dalam Cabang Olahraga Taekwondo di PON XX Papua   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Personil Polres Tasikmalaya Bripda Dhiva Rahmani Sonjaya anggota Bamin Subbag Dalpers Bag SDM Polres Tasikmalaya, membawa harum Polres Tasikmalaya dan Polda Jawa Barat. Sosok Bhayangkara muda Bripda Dhiva […]

  • Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali 

    Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali 

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Perkokoh akar Beringin : Sugawa Korry  bentuk Dewan Pertimbangan dari Sesepuh Golkar Bali     BALI,  INDEX  –  Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali  periode 2020-2025 tampaknya semakin solid dan kuat memberikan kontribusi lebih untuk pembangunan Bali.   Upaya rekonsiliasi dan konsolidasi internal yang dilakukan Sugawa Korry dengan merangkul […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bali, 05  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Dimasa pandemi Covid-19 : Pertengahan Maret, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 35%

    Dimasa pandemi Covid-19 : Pertengahan Maret, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 35%

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  16 Maret 2021   Dimasa pandemi Covid-19 : Pertengahan Maret, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 35% Beberapa wisatawan berada di terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali (Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pada pertengahan bulan Maret 2021 […]

  • Juni 2020,  BI  Turunkan  Suku  Bunga Acuan  25 bps

    Juni 2020,  BI  Turunkan  Suku  Bunga Acuan  25 bps

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  23  Juni  2020   Juni 2020,  BI  Turunkan  Suku  Bunga Acuan  25 bps       BALI,  INDEX  –  BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) diturunkan 25 bps (basis poin) pada Juni 2020. Penurunan dilakukan setelah dua bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunga kebijakan pada April dan Mei 2020. Secara total, BI […]

expand_less