Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”

    Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Ajak Mahasiswa Undiknas Peduli Sampah dan Lingkungan dalam Talkshow “Cuan & Connect Jawara FTI 2025”   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Talkshow Interaktif yang di selenggarakan oleh Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Sabtu sore (4/10/2025) bertempat […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari  Kabupaten  Tuban

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari  Kabupaten  Tuban

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jawa  Timur,  Senin 17  April  2023 Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari  Kabupaten  Tuban  

  • Kapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Jompo Kurang Mampu di Garut

    Kapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Jompo Kurang Mampu di Garut

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  21  Juli  2020   Kapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Jompo Kurang Mampu di Garut   JAWA  BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa pagi (21/7/2020) melaksanakan kunjungan dan bakti sosial di Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke – 74. Hadir dalam kesempatan […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Sambut Inaugural Flight VietJet Air Rute Hanoi – Bali vv

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Sambut Inaugural Flight VietJet Air Rute Hanoi – Bali vv

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  26  Januari  2020   Bandara I Gusti Ngurah Rai Sambut Inaugural Flight VietJet Air Rute Hanoi – Bali vv BALI,  INDEX  – Mengawali tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kedatangan tamu baru yang sebenarnya tidak asing lagi. Setelah pada pertengahan tahun 2019 lalu datang pertama kali ke Bali […]

  • APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar

    APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tanjungpinang ,Rabu 28 November 2018   APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar (Foto/Ist) KEPRI, INDEX  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp965,385 miliar, dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (28/11) malam. “Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 merupakan instrumen utama pembiayaan atas pelaksanaan pembangunan tahap awal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Desember  2023 Renungan  Joger

expand_less