Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 488
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif Gugus Tugas […]

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Januari 2021

  • Ajang Grand Final GEMPITA 2025 : Walikota Jaya Negara Harapkan Duta Anak Dapat Jadi Pelopor dan Pelapor Hak Anak

    Ajang Grand Final GEMPITA 2025 : Walikota Jaya Negara Harapkan Duta Anak Dapat Jadi Pelopor dan Pelapor Hak Anak

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Maret 2025 Ajang Grand Final GEMPITA 2025 : Walikota Jaya Negara Harapkan Duta Anak Dapat Jadi Pelopor dan Pelapor Hak Anak   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. […]

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juni  2022

  • Dewa Made Swardana, S.sos : Bendesa Adat Gianyar 2021-2024.

    Dewa Made Swardana, S.sos : Bendesa Adat Gianyar 2021-2024.

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Gianyar,  Minggu  20  Desember  2020   Dewa Made Swardana, S.sos : Bendesa Adat Gianyar 2021-2024. Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana foto bersama Babinsa Kelurahan Gianyar di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Gianyar, usai menerima sumbangan alat cuci tangan dari Pangdam IX Udayana sebagai Bentuk kepedulian terhadap merebaknya pandemi covid-19 Minggu 20 Desember […]

  • Guna menunjang kelancaran Kendaraan Listrik dalam acara KTT G20. PLN UID Bali,  Pekerjaan SPKLU ditargetkan selesai bulan Maret 2022

    Guna menunjang kelancaran Kendaraan Listrik dalam acara KTT G20. PLN UID Bali,  Pekerjaan SPKLU ditargetkan selesai bulan Maret 2022

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 26 Januari 2022   Guna menunjang kelancaran Kendaraan Listrik dalam acara KTT G20. PLN UID Bali,  Pekerjaan SPKLU ditargetkan selesai bulan Maret 2022   Manager Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya (kiri) didampingi Manager Komunikasi dan TJSL Made Arya (kanan).di acara temu media di Rumah Makan Betutu Jl Merdeka, Rabu (26/01/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less