Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 635
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Denpasar Terima Kunjungan Staf Presiden RI, Graha Nawasena Program Menginspirasi Untuk Daerah Lain di Indonesia

    Dinsos Denpasar Terima Kunjungan Staf Presiden RI, Graha Nawasena Program Menginspirasi Untuk Daerah Lain di Indonesia

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18  Maret  2024 Dinsos Denpasar Terima Kunjungan Staf Presiden RI, Graha Nawasena Program Menginspirasi Untuk Daerah Lain di Indonesia   Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laksmy Saraswati didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Yudya Putri dan teman-teman Disabilitas Kota Denpasar menerima kunjungan dari Staf Presiden RI, Senin (18/3/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tenaga Ahli Madya […]

  • Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil

    Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2024 […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025 Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI   Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist) Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU […]

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Desember  2020   Pemkot Denpasar Resmi Jalin Kerjasama Sister City Dengan Kota Perth Australia, Fokus Utama Pengembangan Sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Inbis dan Pengembangan IPTEK     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan penandatanganan virtual Memorandum of Understanding (Mou) bersama Pemerintah Kota Perth dari dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar […]

  • Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

    Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 26  Maret  2019   Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara   BALI, INDEX  – Menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan […]

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  07  Februari  2023 Optimalisasi TKDN, Walikota Jaya Negara Sambut Baik Kolaborasi Apeksi dan LKPP   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Ketua Komisariat Wilayah IV APEKSI saat berfoto bersama usai pelaksanaan Audiensi yang dipimpin Ketua APEKSI yang juga Walikota Bogor, Bima Arya Sugiharto beserta jajaran Pengurus APEKSI Kepala LKPP, Hendrar Prihadi […]

expand_less