Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 557
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14 September 2022 Ny. Putri Suastini Koster menerima audiensi Sukmawati Soekarnoputri Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit ke-7   Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menerima audiensi sekaligus kunjungan putri Presiden Pertama RI yang juga merupakan seniman dan politikus Indonesia Ibu Sukmawati Soekarnoputri ke Pameran IKM Bali Bangkit ke-7 […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung

    Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  7  September  2021   Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si saat meninjau kegiatan vaksinasi di Ponpes Arqom, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (7/9/2021).   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Pusat menggelar Vaksinasi Merdeka yang dilaksanakan serentak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  Agustus   2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  November 2022 Presiden Joko Widodo Resmikan Gedung VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai Sekaligus Meresmikan Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul Bali, indonesiaexpose.co.id  – Presiden RI, Bapak Ir, Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung VVIP Bandara Internasional […]

  • Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun

    Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Medan, Senin 05  Juni  2023 Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun   (Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  Agenda paripurna penyampaian Ranperda oleh Gubernur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan OPD Pemprov Sumut lainnya. Realisasi pendapatan […]

expand_less