Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 425
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  November  2025 Renungan  Joger

  • Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

    Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019   Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng   Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04  April  2023 Renungan JOGER  

  • Istana untuk Rakyat, Tradisi Silaturahmi Hadirkan Kebersamaan dan Kehangatan Momen Lebaran

    Istana untuk Rakyat, Tradisi Silaturahmi Hadirkan Kebersamaan dan Kehangatan Momen Lebaran

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 03 April 2025 Istana untuk Rakyat, Tradisi Silaturahmi Hadirkan Kebersamaan dan Kehangatan Momen Lebaran     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Gelar griya dalam rangka memperingati Idulfitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan pada hari Senin (31/03/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta memberikan pengalaman yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi masyarakat. Untuk pertama kalinya dalam tradisi gelar griya […]

  • Melestarikan Budaya Nusantara

    Melestarikan Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kuta,  Sabtu  28  September   2024 Melestarikan Budaya Nusantara   Budaya merupakan kombinasi dari dua kata: Budhi, yang artinya “pikiran yang jernih,” dan Hridaya, artinya hati yang lembut. Pikiran yang jernih lebih lanjut disebut intelegensia – bukan pengetahuan intelektual pinjaman – tapi intelegensia atau kebijaksanaan berdasarkan pengalaman pribadi dalam hidup. (Guruji Anand Krishna dalam Vedanta, Memaknai […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga

    Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  Oktober  2024 Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka GelogoRun yang ditandai dengan pelepasan Burung Merpati di Banjar Gelogor, Kecamatan Denbar, Minggu (27/10/2024) pagi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, Sekaa Teruna […]

expand_less