Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 358
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun

    Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  05  Januari  2023 Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., melaporkan, pemerintah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp588,3 triiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp29,6 triliun berasal dari […]

  • Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal

    Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  13  Januari  2025 Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal   Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah. Foto: Ist   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah mendesak pemerintah memastikan rencana impor sapi sebanyak 2 juta ekor selama lima tahun ke depan tidak […]

  • SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  18  Juli  2025 SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa   Kepala SMPN 3 Puasana Memakaikan Topi Kepada Siswa Dalam Kegiatan MPLS (foto, dok SMP Negeri 3 Puasana Amonggedo Konawe (Sultra)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Ratusan siswa SMP Negeri 3 Puasana, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  08  Oktober  2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   19  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar

    Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Gianyar , Sabtu 03 September 2022 Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bawaslu Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan  dibuka  Ketua KPU Kabupaten […]

expand_less