Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Pasca Kasus Positif Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari.

    Pasca Kasus Positif Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari.

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Juni  2020   Pasca Kasus Positif Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari   Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana, pasar tradisional menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar. Karenanya, pasca […]

  • Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen.

    Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen.

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Desember  2021   Update Kasus Covid 19, Kasus Positif Bertambah 2 Orang, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 97,34 Persen, Kasus Aktif Tinggal 0,02 Persen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 masih terjadi. Berdasarkan […]

  • Lanjutkan  Misi Sosial , A.A Ayu Putu Priniti  Bidik  Komisi  IV  DPRD  Denpasar 

    Lanjutkan  Misi Sosial , A.A Ayu Putu Priniti  Bidik  Komisi  IV  DPRD  Denpasar 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Oktober  2024 Lanjutkan  Misi Sosial , A.A Ayu Putu Priniti  Bidik  Komisi  IV  DPRD  Denpasar   Anak Agung Ayu Putu Priniti anggota DPRD Denpasar dari fraksi Gerindra Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wajah baru menghiasi kursi DPRD Kota Denpasar  periode 2024-2029. Partai Gerindra yang memiliki 9 kursi yang paling banyak menyetorkan politisi newcomer ke DPRD Denpasar […]

  • Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Denpasar Akan Lakukan Test Antigen Di Tempat Keramaian

    Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Denpasar Akan Lakukan Test Antigen Di Tempat Keramaian

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18 Juni 2021   Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Denpasar Akan Lakukan Test Antigen Di Tempat Keramaian     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Guna mengoptimalkan dan meningkatkan penanganan covid-19 di Kota Denpasar serta mengantisipasi penyebaran varian baru covid 19, Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar akan melakukan test rapid antigen secara acak di beberapa titik […]

  • Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11  Desember  2019   Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar  

expand_less