Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

    Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis, 2 Februari 2023. Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian   Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Kamis, 2 Februari 2023.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyambut langsung kedatangan […]

  • Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019

    Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  24   Juli  2025 Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali. Rakor ini membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 […]

  • Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Mei  2020   Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Jumat (1/5/2020).   BALI, INDEX – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang […]

  • Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030

    Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Agustus  2023 Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi -tingginya atas pelaksanaan Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Bali Nusra. Sekda Dewa Indra […]

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat   20  Januari  2023 Wabup  Bangli I Wayan Diar  Lantik  Pengurus  PHDI  Kecamatan Se-Kabupaten  Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Hal itu disampaikan Wakil Bupati(wabup) Bangli I Wayan Diar saat melantik pengurus Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kecamatan se- Kabupaten Bangli Rabu(18/1/2023) di Pura Kehen Bangli. hadir pada acara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

    Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  28  Desember  2024 Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas   Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk […]

expand_less