Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  9  Februari  2021    

  • Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023  

    Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023  

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juli 2025  Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023   (kanan) Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Agung Bagus Tri Candra Arka. didampingi anggota komisi I I Wayan Gunawan sumber foto Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Provinsi Bali kini tengah merancang pendapatan daerah meningkat pada Perubahan […]

  • Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan

    Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tabanan ,Minggu 05 Maret 2023 Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat/warga Desa Sesandan menggelar lomba mancing. Kegiatan yang terselenggara berkat kreativitas Seka Teruna (ST) Yowana Dharma Mekar Banjar Sesandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, mendapat apresiasi sekaligus dihadiri langsung oleh Bupati […]

  • Gelar Program Tinc Batch 5, Telkomsel Perkuat Kolaborasi Bersama Inovator Membangun Ekosistem Digital di Indonesia

    Gelar Program Tinc Batch 5, Telkomsel Perkuat Kolaborasi Bersama Inovator Membangun Ekosistem Digital di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  08  Juli  2020   Gelar Program Tinc Batch 5, Telkomsel Perkuat Kolaborasi Bersama Inovator Membangun Ekosistem Digital di Indonesia   JAKARTA, INDEX  – Program Telkomsel Innovation Center (Tinc) kembali membuka kesempatan bagi seluruh talenta unggul terutama di bidang teknologi digital dari berbagai daerah di Indonesia untuk berkolaborasi mengakselerasikan negeri dengan menghasilkan solusi yang […]

  • Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali

    Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Desember 2022 Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali   GM PLN Distribusi Bali Wayan Udayana saat menggelar Apel Siaga Kelistrikan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di kantor PLN Distribusi Bali bilangan Renon […]

  • Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 22 Juni  2021   Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh Pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat. Direktur […]

expand_less