Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 558
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan

    Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  22  Mei  2026 Panas  Di  DPRD Bali! Pansus  TRAP Tegas : Hukum  Jangan  Pakai  Perasaan     Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Kura-Kura Bali kini memicu ketegangan serius di internal DPRD Bali. Pernyataan Wakil I DPRD Bali, Desel Astawa, terkait rekomendasi pemasangan “Pol PP Line” oleh Satpol PP […]

  • Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19

    Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Percepat Pelacakan Kasus, Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus Sebagai Tracer Covid-19       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Untuk melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19, Pemkot Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19. Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 […]

  • Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar

    Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  16  September  2019   Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar   BALI,   INDEX –  Desa Blahbatuh yang berlokasi di kabupaten Gianyar provinsi Bali, selain memiliki modalitas wisata heritage culture yang cukup unik, tetapi juga didukung potensi kerajinan seni dan pertanian dalam arti luas, sehingga upaya sinergis untuk […]

  • Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Desember  2021   Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana, M.Si saat melantik 825 Bintara Remaja Polri di SPN Polda Jabar, Rabu (22/12/2021)     Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memimpin upacara penutupan Pendidikan Pembentukan dan […]

  • Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 29 Desember 2025 Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali   Penyerahan laporan kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (29/12/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Laporan kinerja tiga bulanan Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi diterima secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD […]

  • Rasio  Pembayaran  Tunai  Masih  Dominan, Uji  Coba  Pembayaran  Non  Tunai Diperpanjang

    Rasio  Pembayaran  Tunai  Masih  Dominan, Uji  Coba  Pembayaran  Non  Tunai Diperpanjang

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  30 November 2023 Rasio  Pembayaran  Tunai  Masih  Dominan, Uji  Coba  Pembayaran  Non  Tunai Diperpanjang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sosialisasi terkait penerapan pembayaran parkir secara non tunai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan sejak awal November. Rencananya, pengoperasian penuh pembayaran parkir non tunai akan mulai berlaku tanggal 1 Desember 2023. […]

expand_less