Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  September  2025 Renungan  Joger

  • XL HOME Edutainment Zone  Donasi Akses Internet Fiber untuk Pembelajaran Jarak Jauh

    XL HOME Edutainment Zone Donasi Akses Internet Fiber untuk Pembelajaran Jarak Jauh

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  22 Desember 2020. XL HOME Edutainment Zone Donasi Akses Internet Fiber untuk Pembelajaran Jarak Jauh   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata (XL Axiata) kembali menyalurkan donasi untuk masyarakat berupa koneksi internet untuk keperluan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Agak berbeda dengan bantuan sejenis sebelumnya, kali ini akses internet yang diberikan melalui koneksi […]

  • Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  September  2019   Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali     Penilaian Sekolah Sehat di SMP PGRI 3 Denpasar oleh Tim Penilai Provinsi Bali, Jumat (27/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar kembali mengirimkan duta terbaiknya pada ajang Penilaian Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali […]

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Februari  2023 Percepat Kontribusi Wisatawan, Dispar Bali Kolaborasi dengan Group Hotel Mariot Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menpercepat pelaksanaan program Kontribusi Wisatawan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali dengan gencar melaksanakan kerjasama dan kolaborasi. Saat ini Dispar Prov. Bali undang Group Hotel Mariot Bali dalam acara sosialisasi, yang dilaksanakan di ruang Bali […]

  • OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

    OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  22  Agustus  2021    OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal Lima kementerian dan lembaga dalam penandatanganan pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menanggapi banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia […]

  • Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang

    Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 17  Oktober  2019   Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang     BALI,  INDEX  – Lepas dari triwulan ketiga di tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tercatat telah layani 17,8 juta penumpang. Total penumpang dengan jumlah eksak 17.844.690 jiwa tersebut telah terangkut melalui […]

expand_less