Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2023 di Kota Denpasar yang berlangsung pada 19-25 April 2023 beberapa sektor pelayanan di Kota Denpasar tetap buka. Hal ini mulai dari Kegawatdaruratan seperti BPBD, […]

  • Walikota Jaya Negara Lepas Fun and Road Bike REI Bali, Rangkaian Musda XI, Berhadiah 1 Unit Rumah Siap Huni.

    Walikota Jaya Negara Lepas Fun and Road Bike REI Bali, Rangkaian Musda XI, Berhadiah 1 Unit Rumah Siap Huni.

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Mei  2024 Walikota Jaya Negara Lepas Fun and Road Bike REI Bali, Rangkaian Musda XI, Berhadiah 1 Unit Rumah Siap Huni.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melepas secara resmi Fun and Road Bike Real Estat Indonesia (REI) yang digelar DPD REI Provinsi Bali bekerjasama dengan Bank BRI di […]

  • MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat

    MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Mei  2019   MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat     Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima kue pertama Hut LPD Intaran ke-28 dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Ngurah Alit Kencana di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Intaran, Sabtu (11/5/2019). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  16  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

    Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Februari  2024 Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, […]

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019 Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7). BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun […]

expand_less