Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

    Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  5  Juni  2020   Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi       JAWA BARAT,  INDEX  – Polri melalui Satgas Merah Putih bersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol. Ferdy Sombo, S.H, S.IK., M.H, dan Brigjen Pol. Iwan Kurniawan S.IK, bersama tim, kembali melakukan pengungkapan jaringan […]

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 09 April 2022    

  • Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping

    Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Konawe, Minggu  12  Februari  2023 Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id –  Ebeg mungkin tak sefamiliar kuda lumping di telinga orang awam. Namun, tidak bagi masyarakat Jawa, atraksi ebeg merupakan tradisi yang ditampilkan dalam acara-acara penting. Mulai dari pesta ulang tahun, hajatan pernikahan, khitanan, peresmian gedung, perayaan hasil […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  23  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  30  Mei 2023 Renungan  Joger

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Juni  2025

expand_less