Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 682
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  5  Maret  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Oktober  2020

  • Kakorlantas Hadiri Pembukaan BRI Liga 1 di GBK

    Kakorlantas Hadiri Pembukaan BRI Liga 1 di GBK

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  30  Agustus  2021   Kakorlantas Hadiri Pembukaan BRI Liga 1 di GBK   Hadir Dalam Acara Korlantas Polri Irjen Istiono, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketum PSSI, Menteri BUMN Erick Tohir, Wakapolpolda Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, (29/8/21)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma

    Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Agustus  2020   Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma      

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96

    Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 Januari 2024 Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pameran seni rup NADI 96 menjadi altar pemanggungan capaian perjuangan, kesungguhan, dan pengalaman artistik yang membumi dari enam perupa alumni Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Batubulan. Perjalanan seni rupa mereka yang panjang, merupakan jalan terjal, dan […]

expand_less