Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

    Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  8  Februari  2021     Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2/2021). Saat dijaring semua pelanggar beralasan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  31  Maret 2022   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020    

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  22  April  2020   Perkuat Jaringan Data, XL Axiata  Sediakan Program Ramadan-Lebaran Di Rumah   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus meningkatkan kualitas jaringan data di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan jaringan data ini terus dilakukan seiring dengan meningkatnya trafik penggunaan layanan data karena semakin banyaknya aktifitas masyarakat untuk bekerja, belajar dan […]

  • Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  April  2021 Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walaupun dalam suasana Hari Raya Penampakan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dimana kegiatan yang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis […]

  • Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat

    Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Juli  2021   Berbagi kepada sesama : Fakultas Kedokteran UNUD Kolaborasi galang Donor Plasma Konvalesen dengan elemen Masyarakat   Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat  meninjau pendonor darah dan plasma konvalesen di gedung Cakra Vidya Usadha Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Rabu 21-7-2021.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali […]

expand_less