Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Oktober  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Februari 2022   Grand Final Pemilihan Teruna Teruni Denpasar Tahun 2022, Walikota Jaya Negara: Semangat Berkreatifitas Lestarikan Budaya dan Majukan Pariwisata   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa beserta Istri, Ny. Ayu […]

  • Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19   Juni  2025 Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia   Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez (foto/ist).   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menilai terbongkarnya kasus korupsi ekspor CPO (crude palm oil) yang melibatkan suap terhadap hakim, telah mencederai sistem peradilan. […]

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  24  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali  

  • Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat

    Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  23   Juli  2025 Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat   Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran bangunan ilegal 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung Senin (21/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 48 bangunan […]

  • Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  November  2021   Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Di tengah momen perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19, PT PLN (Persero) berhasil mencetak kinerja positif hingga kuartal III-2021 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp 212,8 triliun (unaudited), atau naik 4 persen dibandingkan periode yang sama pada […]

expand_less