Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 707
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan Promo Akhir Tahun  XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13 Desember 2021 Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan program diskon hingga 50% selama 12 bulan bagi para pelanggan layanan pascabayar XL PRIORITAS. Diskon ini berlaku untuk pembelian paket Unlimited Internet […]

  • Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Februari 2022   Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik   Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid-19 Kota Denpasar […]

  • Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

    Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  02  Maret  2026 Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens […]

  • Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19

    Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Tangerang,  Rabu  22  April  2020   Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19   BANTEN,  INDEX   –  Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus  (Covid-19), jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lakukan Rapid Test Covid-19 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,Banten, Rabu (22/04/20). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, […]

  • Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19

    Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020   Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19     BALI,  INDEX   – Puluhan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Bali, kini dijual di “Gebyar Pasar Minggu Krisna Bali” di Krisna Oleh-Oleh Nusa Kambangan Denpasar Barat, pada Minggu (30/8). Pasar […]

  • Libatkan 8.600 Peserta, Tiga menteri Kabinet Merah Putih Ikuti Bersih Sampah Laut Di Kedonganan

    Libatkan 8.600 Peserta, Tiga menteri Kabinet Merah Putih Ikuti Bersih Sampah Laut Di Kedonganan

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  19  Januari  2025 Libatkan 8.600 Peserta, Tiga menteri Kabinet Merah Putih Ikuti Bersih Sampah Laut Di Kedonganan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Tiga menteri Kabinet Merah Putih dan Duta Besar (Dubes) negara sahabat memungut sampah plastik di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, untuk memimpin upaya membersihkan kawasan wisata tersebut dari pencemaran sampah plastik. “Hari ini […]

expand_less