Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Desember  2019   Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000     BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019). Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto […]

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Selasa  09  Juni   2020

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 58 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 58 Orang

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 April  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Bertambah 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 58 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Bali, indonesiaexpose.co.id – Perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih berlangsung fluktuatif. Berdasarkan data resmi pada Selasa (13/4), Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus sembuh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  April  2025 Renungan  Joger

  • Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir

    Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Januari  2020     Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir     (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Muspiko Administrasi Jakarta timur, Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Mohammad Mahfud Asat S.I.P, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, dan Kapolres […]

  • ITB STIKOM Bali, Kinerjanya sungguh membanggakan, berkembang menjadi Kampus PTS terpopuler di Bali dan Nusra

    ITB STIKOM Bali, Kinerjanya sungguh membanggakan, berkembang menjadi Kampus PTS terpopuler di Bali dan Nusra

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 29 Juli  2021 ITB STIKOM Bali, Kinerjanya sungguh membanggakan, berkembang menjadi Kampus PTS terpopuler di Bali dan Nusra Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan Bali, indonesiaexpose.co.id   – Meski baru dua tahun bertransformasi dari sekolah tinggi menjadi institut, kini ITB STIKOM Bali tampil sebagai perguruan tinggi swasta terpopuler di Bali dan Nusa Tenggara […]

expand_less