Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 274
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kuta , Selasa 26 Februari 2019   Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61% General Manager PT. Angkasa Pura Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, Yanus Suprayogi. BALI, INDEX – Mengawali tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali mencatatkan kenaikan […]

  • Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi

    Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  4  Februari  2022   Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkab Tabanan sampaikan proses perencanaan pembangunan daerah jangka pendek atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang kini telah memasuki tahap konsultasi publik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang […]

  • Dit Lantas Polda Jabar Setujui Perubahan Trayek Angkutan Umum di Kawasan Sukajadi

    Dit Lantas Polda Jabar Setujui Perubahan Trayek Angkutan Umum di Kawasan Sukajadi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  9  Agustus  2019   Dit Lantas Polda Jabar Setujui Perubahan Trayek Angkutan Umum di Kawasan Sukajadi Jawa Barat,INDEX –  Direktur lalu lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Muhamad Aris menghadiri rapat evaluasi pembahasan draft regulasi manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Acara berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota […]

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 17 Oktober  2021    

  • Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Pebruari 2020   Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan     ” Pembangunan Senderan sungai di SDN 6 Masih Proses Lelang, Tandatangan Kontrak Ditarget Bulan Maret” BALI, INDEX – Penantian masyarakat khususnya di wilayah Ubung akan perbaikan senderan di Tukad Badung, yang berada di belakang SDN 6 Ubung, Kecamatan Denpasar […]

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09   Desember 2022

expand_less