Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Hadiri Giat Baksos Religi dan Salurkan Bansos

    Serangkaian HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Hadiri Giat Baksos Religi dan Salurkan Bansos

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  22  Juni  2022   Serangkaian HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Hadiri Giat Baksos Religi dan Salurkan Bansos Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Didampingi Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Camat Taman Sari Hadiri Gelar Baksos Religi Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76, Senin (20/6/2022)(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Desember 2025 Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  04  Juli  2023 Ny. Antari Jaya Negara Sebut Seminar IGTKI-PGRI, Upaya Implementasikan Kurikulum Merdeka di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka Seminar IGTKI-PGRI Kota Denpasar, bertajuk Sukses Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diperuntukkan bagi Guru TK Se-Kota Denpasar, Selasa (4/7/2023). Bunda […]

  • KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  14   Maret  2024 KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN   Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang […]

  • Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila

    Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 15  Juli  2025 Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali ( IGK Kresna Budi S. Ap) melaksanakan kunjungan kerja pengawasan bidang kesejahteraan rakyat, terkait ketahanan Pangan Peternakan Sapi dan Babi kepada kelompok ternak dan Kelompok Wanita ( KWT) […]

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tangerang, Senin 24  Agustus  2020    

expand_less