Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul

    Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Demak, Selasa  29  Agustus  2023 Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Nuansa jadul (zaman dulu) sangat terasa di Pasar Ndoro Bei yang digelar di Pendapa Notobratan Kadilangu, Sabtu (26/8/2023) hingga Minggu (27/8/2023). Para pembeli dilayani oleh pedagang yang seluruhnya mengenakan pakaian adat. Pedagang wanita yang […]

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Okrober  2020

  • Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga

    Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  11  Maret  2024 Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada Hari Senin, 11 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipimpin langsung Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Tawur Agung Kesanga dipusatkan di […]

  • PT.Indonesia Press  ‘ Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id “

    PT.Indonesia Press  ‘ Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id “

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 22 Mei  2020   PT.Indonesia Press ‘ Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id “  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kasus penularan covid 19 dalam 2 Minggu terakhir mengalami peningkatan yang significan, untuk mengantisipasi penularannya covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman […]

expand_less