Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat Gebyar Muharram, Yayasan Al-Kautsar Padang Asri, Padang Sambian Klod

    Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat Gebyar Muharram, Yayasan Al-Kautsar Padang Asri, Padang Sambian Klod

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 19 Juli 2023 Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat Gebyar Muharram, Yayasan Al-Kautsar Padang Asri, Padang Sambian Klod   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus melepas peserta jalan sehat Gebyar Muharram, di halaman Musholla Al-Kautsar Padang Asri, Desa Padang Sambian Klod. Rabu, (19/7/2023). Jalan sehat yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 10  Februari  2021   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019

    Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  24   Juli  2025 Bali  Bersih:  Soroti Implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali. Rakor ini membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26 Juni 2021   ITB Stikom Bali  

  • Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah

    Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah Ketua Komisi II DPRD Bali dari Partai Golkar Ida Gde Komang Kresna Budi   BALI,  INDEX  –  DPRD Bali selaku pihak yang memfasilitasi bansos untuk masyarakat pun desak eksekutif segera mencairkan dana […]

expand_less