Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 502
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  20  Juni  2022 Serius Benahi Pelayanan Publik, Pemprov  Bali  Sabet  Tiga Penghargaan Tingkat  Nasional Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa mewakili Gubernur Bali menerima Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaik Tahun 2021.     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali terus menuai penghargaan […]

  • KPK dan Gubernur Wayan Koster Bersinergi Tingkatkan , Pendidikan Anti Korupsi di Bali Melalui Kekuatan Desa Ada

    KPK dan Gubernur Wayan Koster Bersinergi Tingkatkan , Pendidikan Anti Korupsi di Bali Melalui Kekuatan Desa Ada

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29 Juni 2022 KPK dan Gubernur Wayan Koster Bersinergi Tingkatkan , Pendidikan Anti Korupsi di Bali Melalui Kekuatan Desa Ada   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster yang mendampingi Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan […]

  • Puspa Negara : Imigrasi  Tindak Tegas WNA  Nakal

    Puspa Negara : Imigrasi  Tindak Tegas WNA  Nakal

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kuta, Senin 28  Maret  2023 Puspa Negara : Imigrasi  Tindak Tegas WNA  Nakal Ketua Aliansi Pelaku Pariwista Marginal Bali Wayan Puspa Negara Bali, indonesiaexpose.co.id – Rencana Surat Edaran (SE) terkait turis tidak boleh sewa motor, kini mendapat sorotan banyak pihak terutamanya para pelaku usaha penyewaan motor. Dimana para pelaku usaha ini cari makannya dari sini, […]

  • Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Resmi Ditutup, Desa Tegal Kertha Dan Desa Sumerta Kaja Jadi Juara

    Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Resmi Ditutup, Desa Tegal Kertha Dan Desa Sumerta Kaja Jadi Juara

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2026 Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Resmi Ditutup, Desa Tegal Kertha Dan Desa Sumerta Kaja Jadi Juara   Ket. Foto: Pelaksanaan penutupan Turnamen Tenis Meja Hari Pajak Tahun 2026 yang ditandai dengan penyerahan piala, piagam, uang pembinaan, dan tabungan dari Bank BPD Bali di Graha Yowana Suci Denpasar, Sabtu (18/7/2026) petang. […]

  • Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  15  Juni  2022   Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan   Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi Berikan Hibauan Ketika Bekendara Jangan Gunakan Sandal Jepit Proteksi Diri Hidari Kecelakaan, Rabu (15/6/2022)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal […]

  • Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global

    Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Oktober  2019   Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam pelaksanaan apel Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Lumintang Denpasar, Selasa (1/10/2019). Pada peringatan ini juga tampak dihadiri Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti […]

expand_less