Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 415
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal

    Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pontianak, Rabu 30 Maret 2022 Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal Jaksa Agung RI Beseta Rombongan Lakukan Kunker ke Kejati Kalimantan Barat, (29/3/2022) Dok Humas Kejati   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin beserta rombongan melakukan kunjungan ke wilayah kerja pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) , […]

  • Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022

    Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  06   Maret 2022   Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022   Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Risiko PT Pegadaian, Eko Susetyono (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan Excellence Good Governance Implementation on Developing Innovative Product and Services Category: Financial Services Industry, pada ajang Indonesia […]

  • Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar

    Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2019   Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar   BALI,  INDEX   – Sidang perdana kasus bos hotel Kuta Paradiso digelar di PN Denpasar, Selasa (12/11).  Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Subandi. Sementara JPU terdiri dari I Ketut Sujaya, Eddy Arta Wijaya, dan Martinus T […]

  • Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Provinsi Bali ke 65

    Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Provinsi Bali ke 65

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  14  Agustus  2023 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Provinsi Bali ke 65   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-65 di Lapangan Lumintang Denpasar, Senin (14/8/2023). Pelaksanaan apel dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai inspektur upacara. Tampak hadir Ketua […]

  • Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas Wantilan Pura Agung Petilan

    Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas Wantilan Pura Agung Petilan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  September  2024 Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas Wantilan Pura Agung Petilan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pecaruan di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur, bertempatan dengan Saniscara Wage Julungwangi, Sabtu (14/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  12  Juli 2023

expand_less