Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 577
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  18   September 2022   PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. […]

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  13  Juni  2023 Bupati Sedana Arta Buka Sosialisasi Kemudahan Berusaha Waspada Investasi Ilegal di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bekeja sama dengan Komisi VI DPR RI, Direktorat Bina Usaha Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan melaksanakan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Waspada Investasi Ilegal, di Kabupaten Bangli. Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  10  September  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kupang, Rabu  22  Juni  2022   Sekda Denpasar Hadiri Pembukaan Pameran Koepan Expo RAKERKOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022     Nusa Tenggara Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana hadiri Pembukaan Pameran Koepan Expo RAKERKOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022 di […]

  • Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.

    Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Agustus  2020   Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.   Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara berfoto bersama di acara Penyaluran KUR untuk membangkitkan UMKM di Provinsi Bali digelar di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar pada Sabtu (22/8/2020).   BALI,  INDEX  – Kementerian Koordinator […]

  • Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”

    Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  29  November  2019   Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”   Jawa Barar,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Agama Islam, Kamis pagi (28/11/2019) bertempat di Masjid Al Amman Mapolda Jabar. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Al Qur’an Surat […]

expand_less