Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 535
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Polda Jabar Ringkus Dua Kurir Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Antara Provinsi Sumatera dan Jawa Timur

    Polda Jabar Ringkus Dua Kurir Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Antara Provinsi Sumatera dan Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  11  November  2020   Polda Jabar Ringkus Dua Kurir Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Antara Provinsi Sumatera dan Jawa Timur   JAWA  BARAT, INDEX  -Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Sabu seberat 10,9 kg di Gerbang tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Sabtu (7/11/2020) Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya […]

  • Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan

    Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Oktober  2021   Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan (Foto/Ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kemiskinan semakin merajalela sejak pandemi Covid-19. Penduduk miskin bertambah akibat dampak ekonomi dan sosial yang begitu hebat. Perlu strategi yang efektif untuk menggulirkan pemulihan ekonomi yang tepat sasaran. Berdasarkan survei Cigna pada […]

  • Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11 Desember 2022 Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang […]

  • K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.

    K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16. Februari 2022   K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai perusahaan dan institusi melalui Coorporate Social Responsibility (CSR). Kali ini K3S Kota […]

  • Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung : “Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas”

    Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung : “Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas”

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  3  Februari  2021   Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung : “Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas” Kapolri Jenderal Listyo Sigit jalin Sinergitas dengan Kejaksaan Agung yang direkat melalui sitaturahmi Rabu (3/2/2021)   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku bahagia mendapatkan kunjungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, […]

expand_less