Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  11  Agustus  2021   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020

  • Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi.

    Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi.

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  September  2021   Ny. Antari Jaya Negara Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa  rajin memberikan semangat kepada petugas vaksinasi dan para Disabilitas saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Kantor Lurah Serangan […]

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis   7  Januari   Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 45 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 69 Orang dan 3 Pasien Meninggal Dunia   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren yang meningkat dalam dua […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Renon, Minggu  02  Oktober  2022 Hadiri Muswil Wanita Islam, Ny. Cok Ace Dorong Sinergitas Organisasi Wanita Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) mendorong sinergitas organisasi kewanitaan agar program kerja dapat dilaksanakan lebih optimal. Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri Musyawarah […]

  • Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma

    Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  Desember  2020   Perumda  Bhakti  Praja  Sewakadarma  

expand_less