Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 497
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  April  2025 Renungan  Joger

  • Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  April  2022   Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara membuka Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sekaligus penandatanganan Komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Vasini Smart Boutiq Hotel Denpasar, Selasa (12/4/2022). Hadir […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus sembuh Covid-19 kembali mengalami peningkatan di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu ( 01/8/2021), kasus sembuh bertambah sebanyak 305 orang. […]

  • “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali

    “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Desember  2019   “BI Corner” serta” Pojok Dongeng dan Baca : Memperkenalkan Bank Indonesia dan Perbankanlainnya di Provinsi Bali   BALI,  INDEX  –  “BI Corner” serta “Pojok Dongeng dan Baca” merupakan bantuan dari Bank Indonesia yang diserahkan simbolis oleh Gubenur Bank Indonesia, tujuanya  untuk meningkatkan minat baca masyarakat sehingga BI juga memiliki peran […]

  • DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

    DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18 Mei  2026 DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali   Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, S.H.di acara  Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.   Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan […]

  • Direksi RNI Kujungi Pilot Project 1000 Ha Terintregrasi Sukamandi Pastikan Kesiapan Pasca Panen

    Direksi RNI Kujungi Pilot Project 1000 Ha Terintregrasi Sukamandi Pastikan Kesiapan Pasca Panen

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24  November  2020   Direksi RNI Kujungi Pilot Project 1000 Ha Terintregrasi Sukamandi Pastikan Kesiapan Pasca Panen Dirut RNI Arief Prasetyo Adi (Foto/ist)     JAKARTA,  INDEX  – Direksi PT. Rajawali Nusantara Indonesia ( Persero ) meninjau proses panen serta memastikan kesiapan aktivitas pasca panen, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief […]

expand_less