Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 506
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Serang, Jumat 11 Januari 2019   Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran   Bupati Serang Ratu Tatu Chasabah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) di Serang, Kamis (10/1).(foto/ist) “Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,� katanya BANTEN, INDEX – Bupati […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  20  April  2023 Renungan  JOGER

  • PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem

    PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Juni 2021   PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sebagai tindak lanjut penyerahan asset PLTS 1 MWp Karangasem kepada Pemerintah Kabupaten, Kementerian ESDM melalui Ditjen Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE – KESDM) melaksanakan rapat pembahasan perkembangan pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Listrik […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 21 Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting

    Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Oktober  2024 Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting   Anggota Komis IV  DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos.,(kiri) dari Fraksi PDI Perjuangan   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Anggota Komis IV  DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., dari Fraksi PDI Perjuangan   menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan […]

  • Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah

    Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 03 Desember 2019   Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah   PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menghadirkan bank daur ulang sampah “The Gade Clean & Gold BADAULU” di Bedulu, Kabupaten Gianyar, Bali.   BALI, INDEX – PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menghadirkan bank daur ulang sampah […]

expand_less