Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

    PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  02  Mei  2020   PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik   JAKARTA,  INDEX    – PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April […]

  • indonesiaexpose.co.id 

    indonesiaexpose.co.id 

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle 002
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  April  2026  

  • Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember

    Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jember , Selasa, 26 Maret 2019   Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember   Tim SAR bersama pekerja dan keluarga korban mencari korban Sucipto yang masih tertimbun longsor di kawasan pertambangan batu kapur Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jatim,Selasa (26/3). (foto/ist)   “Berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa orang saksi-saksi dan video yang merekam kejadian […]

  • Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali

    Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Desember  2020   Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali, Wayan Koster menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi […]

  • Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

    Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Januari 2022   Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen   Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat […]

  • Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera

    Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 25  Mei  2020   Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera     JAWA BARAT, INDEX  – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik mudik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta […]

expand_less