Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Wajib Pajak Mengikuti Rapid Test di Drive Thru Samsat Kota Bandung Timur

    300 Wajib Pajak Mengikuti Rapid Test di Drive Thru Samsat Kota Bandung Timur

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  18  Juni  2020   300 Wajib Pajak Mengikuti Rapid Test di Drive Thru Samsat Kota Bandung Timur   JAWA BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Suhriadi, Kamis (18/6/2020) memimpin pelaksanaan Rapid Test kepada 300 Wajib Pajak di Drive Thru Samsat Kota Bandung Timur, Jalan Soekarno Hatta No. 528 Kec. Buah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   23  Agustus  2020   Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  15  November 2025 Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk “Power Hero”, yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan setia. Promo ini berlangsung secara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  April  2024 Renungan  Joger  

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Desember 2022 Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di wilayah Sanur, Sesetan dan Sidakarya dapat bantuan di tengah laju inflasi yang tengah gencar dikendalikan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 150 paket sembako dibagikan Walikota Denpasar, IGN Jaya […]

expand_less