Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022 Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022). Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  03  Januari  2022 Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  

  • Kapolres Karawang Beri Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid Miftahul Hidayah

    Kapolres Karawang Beri Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid Miftahul Hidayah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  03  Juli  2020   Kapolres Karawang Beri Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid Miftahul Hidayah     JAWA BARAT,  INDEX  – Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.IK, M.H, menggelar acara pengajian rutin dan pemberian santunan anak yatim di Masjid Miftahul Hidayah Mako Polres Karawang, Jum’at (03/07/2020). Kegiatan juga diikuti oleh Waka Polres […]

  • Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

    Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Juli  2023 Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas […]

  • Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu

    Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2020   Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Pendamping Bantuan Bioflok Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Khairul Anwar saat panen perdana Budidaya Ikan Lele Bioflok di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Selasa (4/2/2020).   BALI,  INDEX  –  Setelah sebelumnya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Oktober 2022 Renungan  JOGER

expand_less