Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 360
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

    PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02  Juni  2024 PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan Green Business Ratings atau Pemeringkatan Bisnis Hijau terbaik di Indonesia pada sektor energi dalam Green Economic Forum 2024, Rabu (29/5/2024) di Jakarta. Predikat ini diberikan atas upaya PLN menjalankan praktik […]

  • Kasus Supriyani Contoh Rentannya Profesi Guru Dikriminalisasi

    Kasus Supriyani Contoh Rentannya Profesi Guru Dikriminalisasi

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Oktober  2024 Kasus Supriyani Contoh Rentannya Profesi Guru Dikriminalisasi   Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Foto (ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi […]

  • Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Klungkung , Sabtu 25  Maret  2023 Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida   Wagub Cok Ace dan Bupati Klungkung melepas tukik dalam perayaan Tumpek Uye di Nusa Penida 25 Maret 2023 (foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, bersama Bupati Klungkung I […]

  • BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Juni  2025 BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS   Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak,saat pemaparan di acara media gathering, Jumat (20/6/2025) di Denpasar, Bali. Bali, indonesiaexpose.co.id – BPJS Kesehatan menepis isu yang menyebutkan 144 diagnosis tidak dapat […]

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Juni  2020   Meningkatkan Rasa Persaudaraan Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Berikan Bantuan Sembako kepada 25 KK Yang di Isolasi     BALI,  INDEX  –  Pandemi Covid-19 memang sangat mengkhawatirkan masyarakat di seluruh Dunia ini. Namun dibalik musibah ini ada nilai positif yang dapat dipetik oleh masyarakat seperti kebiasaan masyarakat […]

  • Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP

    Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2019   Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Purwakarta Pelajari Tata Kelola MPP     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (23/9).   BALI,  INDEX  –  Beragam prestasi yang ditorehkan Kota […]

expand_less