Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  11  Desember 2025 Renungan JOGER

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  18   Agustus   2025    

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 05  Desember  2022    

  • Sekda Alit Wiradana :  Bank Jateng Friendship Run 2023  Jadi Wahana Dukung Promosi Pariwisata Berbasis Olahraga Denpasar

    Sekda Alit Wiradana :  Bank Jateng Friendship Run 2023  Jadi Wahana Dukung Promosi Pariwisata Berbasis Olahraga Denpasar

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  Agustus  2023 Sekda Alit Wiradana :  Bank Jateng Friendship Run 2023  Jadi Wahana Dukung Promosi Pariwisata Berbasis Olahraga Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Bank Jateng Frienship Tahun 2023 menuju Borobudur Marathon yang digelar di Kawasan Lapangan […]

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020

  • Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020   Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Kamis (4/6) sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19. […]

expand_less