Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020

 

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

 

 

BALI,  INDEX  –  Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal. Satgas Penanganan COVID-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala. Kali ini Jumat (24/7) malam kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen dilakukan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana saat ditemui Sabtu (25/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 43 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 26 orang dan Perempuan sebanyak 17 orang. “Semua yang terdata itu merupakan penduduk non permanen yg sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/Banjar bersangkutan,” ungkap Eka.

Bagi yang belum memiliki identitas Eka mengaku pihaknya langsung melakukan pendataan dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK. Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan. Dengan hal itu akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan.

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Upaya yang dilakukan ini, Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi dan pelaksanaan protokol kesehatan.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Minggu  12  Juli  2020

  • Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik

    Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Februari 2022   Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik   Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat melaksanakan penanganan genangan pasca hujan di wilayah Kota Denpasar, Senin (21/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hujan lebat yang melanda Kota Denpasar pada Senin (21/2) pagi hingga sore menimbulkan genangan di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 25 Januari 2024 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun   Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2024, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut […]

  • Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Denpasar, Selasa  21  Mei 2019   Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu (foto/ist)   BALI, INDEX  –  Dharmaning Gesing dapat diartikan secara harafiah sebagai hal dalam memuliakan atau kewajiban berbuat baik terhadap bambu. Tanaman bambu menjadi bahasan kesadaran filosofi bambu di Bali. Bambu merupakan salah satu jenis tanaman yang […]

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 22 Januari 2022    

expand_less