Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  29  Juli  2020

 

 

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

 

 

JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Adapun program ini diberikan bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

” PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA,” pungkasnya.

(007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung

    Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  18 Januari 2024 Terbang Untuk Pertama Kalinya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Layani Rute Dari Dan Menuju Lampung   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara. Salah satunya adalah dengan peningkatan konektivitas Pulau Bali melalui penambahan rute baru, baik domestik […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  September 2022 Renungan  JOGER

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  16  November 2022 Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  07  Januari  2022   Pimpin Rapat Perdana Di Gedung BMB, Bupati Bangli Bahas Pengelolaan Pariwisata Anjungan Penelokan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali kegiatan di Tahun 2023 dan pasca diresmikannya Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) oleh Gunernur Bali Wayan Koster pada 30 Desember lalu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mulai berkantor di […]

  • Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 18  November  2025 Sekretariat  DPRD  Prov.Bali          

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

expand_less