Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » 16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  04  September  2020

 

16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

 

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen saat menyerahkan sertifikat verifikasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata di beberapa hotel di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan Verifikasi Kepada Hotel dan Destinasi Wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Hingga saat ini, sebanyak 16 hotel dan 1 Destinasi Wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen, pada Jumat (4/9) menjelaskan bahwa proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu. Dimana, sedikitnya terdapat 20 hotel dan 5 destinasi wisata yang telah mendaftar. Dari keseluruhan yang mendaftar, sebanyak 5 hotel dan 1 destinasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih melengkapi administrasi. Selain itu, 11 hotel yang berstatus bintang 3, 4 dan 5 juga sudah mengantongi sertifikasi dari Pemprov Bali.

“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Meleti, Home Stay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Trevel Pariwisata. Sedangkan untuk Hotel Bintang 3, 4 dan 5 pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali.

Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

“Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire.

Untuk diketahui, adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Pop Hotel Teuku Umar, The Pavilions Bali, Sriphala Resort & Villa, Parigata Resort & Spa, Hotel Grand Santhi, dan Duta Orchid Garden.

Sedangkan 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach dan Sudamala Suites & Villa Sanur.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 07  November  2023 Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut baik dan mengapresiasi tinggi pelaksanaan Lampung Investment Summit yang dirangkaikan dengan penandatangan Kerjasama di sejumlah bidang antara Bali-Lampung guna meningkatkan iklim investasi di dua daerah. “ Saya […]

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  September  2020   Sekda Rai Iswara Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan Kembali Terpilih BALI,  INDEX   – Karang Taruna Denpasar melaksanakan Bulan Bhakti sekaligus Pelantikan Pengurus Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Denpasar masa bhakti 2020 – 2025 di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Pada Minggu […]

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Pebruari  2020   Rai Mantra Buka UDG Penyandang Disabilitas Ke-14, Puluhan Difabel Unjuk Kebolehan Mawirama dan Mageguritan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua DWP Kota […]

  • Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 4 Juni 2021   Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sepanjang bulan Mei 2021 telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara, dengan tetap konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan. […]

  • Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda

    Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Agustus  2025 Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda   Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 DPRD Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kerta Adhyaksa di Bali resmi disetujui dan ditetapkan menjadi […]

expand_less