Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Rabu  09  September  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

 

JAWA  BARAT, INDEX – Jajaran Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penjualan pil aborsi yang diedarkan melalui media sosial (medsos).

“Ada dua perempuan yang menjadi penjual obat haram ini yakni berinisial LY (31) dan SA, (26) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Yusuf Maulana Marzuki, S.IK, kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Ditambahkan oleh Kabid Humas para tersangka diketahui mengedarkan obat daftar G atau bersifat keras itu di wilayah Bandung Raya. Karena dijual via medsos, para tersangka juga pernah melakukan transaksi dengan konsumen yang berasal dari Jakarta, Bogor dan Karawang, sambungnya.

Kabid Humas juga menyatakan bahwa akan dilakukan pengembangan dan insyallah akan terungkap lebih banyak lagi pelaku-pelaku kasus serupa, demi menyelamatkan kaum perempuan, terangnya.

Ia juga menambahkan, para tersangka sudah menjual pil aborsi itu terhadap kurang lebih 300 konsumen, dan menurut pengakuan para tersangka, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi secara ilegal telah dilakukan sejak 2017.

“Aksi para tersangka akhirnya dapat diungkap, setelah jajaran Polres Cimahi Polda Jabar menerima sejumlah laporan penemuan janin bayi yang diduga merupakan korban aborsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 pembersih setelah janin keluar, 18 penahan rasa nyeri, 2 buah HP, 1 buah ATM, bukti TRF ke rekening Mandiri, uang cash 1,2 juta, 3 pack plastik klip obat biru, bukti pengiriman JNE, alat kontrasepsi, postingan iklan dI FB, 1 pack amplop putih kecil dan 1 unit mobil toyota Calya warna hitam D 1688 VBK.

“Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  19  Maret  2024 Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat […]

  • Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional

    Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  09  Agustus   2019 Bali Potensial Lahirkan Petenis Berkualitas Internasional Ketut Rochineng   BALI, INDEX – Potensi Bali melahirkan petenis-petenis muda berbakat dan berprestasi, yang bisa mewakili Indonesia di Piala Davis untuk Petenis putra, serta 1 petenis putri di Fed Cup di kancah internasional cukup besar. Menurut Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) […]

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29 Maret 2022   Dampingi Erick Thohir Tinjau Fasilitas Pembangunan Pelabuhan Sanur, Jaya Negara  Minta Fasilitas UMKM Lokal Diperluas     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didampingi Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, Selasa (29/3/2022) meninjau fasilitas proyek pembangunan pelabuhan Sanur Denpasar di Pantai Matahari Terbit. Erick Thohir menjelaskan […]

  • Siap Hadapi Kontestasi Politik 2024, PDIP Tabanan Gelar Acara Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDIP Kabupaten Tabanan Tahun 2023

    Siap Hadapi Kontestasi Politik 2024, PDIP Tabanan Gelar Acara Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDIP Kabupaten Tabanan Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  26  Agustus  2023 Siap Hadapi Kontestasi Politik 2024, PDIP Tabanan Gelar Acara Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDIP Kabupaten Tabanan Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menghadapi seluruh persiapan dalam menyambut kontestasi politik 2024, para Kader PDIP Kabupaten Tabanan, di bawah komando Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, Dr. I Komang Gede […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 05 November 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  22  Februari  2023 Renungan  JOGER

expand_less