Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  16 September  2020

 

Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

 

 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 

BALI,  INDEX  –  Perkembangab kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren membaik. Pada Rabu (16/9/2020) penambahan pasien sembuh melampaui penambahan pasien positif Covid-19. Dimana, pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 17 orang, dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 15 orang yang tersebar di 7 desa/kelurahan.

“Update perkembangan Covid-19 Kota Denpasar, kasus positif bertambah sebanyak 15 orang dan kasus sembuh bertambah 17 orang. Mengingat masih suasana hari raya, GTPP mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan sesuai surat edaran bersama PHDI dan Majelis Desa Adat. Melihat perkembangan kasus covid 19 yang semakin meningkat, seluruh masyarakat diharapkan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (16/9/2020).

Dewa Rai merinci bahwa terdapat 7 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Sumerta Kelod yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 5 kasus positif, disusul Kelurahan Dangin Puri yang mencatatkan penambahan sebanyak 3 kasus positif. Desa Dangin Puri Kangin dan Desa Dangin Puri Kauh mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang positif. Sementara itu Desa Dangin Puri Kaja, Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sebanyak 36 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.092 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.792 orang (85,66 persen), meninggal dunia sebanyak 37 orang (1,77 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 263 orang (12,57 ).

(070)

Kasus Positif

1. Desa Sumerta Kelod dua orang laki-laki usia 40 dan 44 tahun serta tiga orang perempua usia 54, 35 dan 73 tahunn

2. Kelurahan Dangin Puri seorang laki-laki usia 56 tahun serta dua orang perempuan usia 55 dan 24 tahun

3. Desa Dangin Puri Kangin dua orang perempuan usia 48 dan 26 tahun

4. Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 48 tahun

5. Desa Dangin Puri Kauh seorang laki-laki usia 29 dan seorang perempuan 58 tahun

6. Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 60 tahun

7. Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 24 tahun.

Kasus Sembuh : 17 orang

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL Axiata Gelar CTPR Masterclass, Bangun Kapasitas Masa Depan Telekomunikasi yang Terkonvergensi

    XL Axiata Gelar CTPR Masterclass, Bangun Kapasitas Masa Depan Telekomunikasi yang Terkonvergensi

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Agustus  2024. XL Axiata Gelar CTPR Masterclass, Bangun Kapasitas Masa Depan Telekomunikasi yang Terkonvergensi     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menjadi tuan rumah dalam simposium CTPR (Converged Telecommunications Policy and Regulations) Masterclass 2024, 12-16 Agustus 2024 di XL Axiata Tower Jakarta. Simposium ini digelar dalam upaya memperkuat […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022  

  • Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

    Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  Februari  2021   Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran […]

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 6 September 2021   Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembangunan TPS3R Desa Dauh Puri Kaja   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar-Bali,Senin, (6/9/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle […]

  • Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana! salah satu proyek villa  di LSD,Bali.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 13  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

expand_less