Bandung, Senin 21 September 2020
Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM, Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi
JAWA BARAT, INDEX – Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) kembali di laksanakan.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek KPC AKP Sugiono, S.H, di sekitar kawasan Pelabuhan Indonesia II Cabang Cirebon. Senin (21/09/2020)
Sebagaimana diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si kepada indobesiaexpose.co.id mengatakan bahwa sasaran operasi yustisi adalah kepada para masyarakat dan pekerja yang memasuki Kawasan Pelabuhan Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.IK, S.H, M.Si melalui Kasubag Humas, menyampaikan “dalam operasi yustisi ini, pelaksanaannya ketika mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka dilakukan peneguran dan jika ternyata kedapatan tidak membawa masker, langsung diberikan sanksi berupa push up atau kerja sosial dan selanjutnya akan diberikan masker untuk dipakai.
Sugiono menyebutkan “peneguran atau sanksi kepada awak armada batu bara dan buruh TKBM yang berada dikawasan pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon dilakukan dengan cara melaksanakan push up dan diberikan masker serta dihimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” pungkas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon.
(Tim-78)