Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  23  Oktober  2020

 

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo Dirlantas Polda Metro Jaya

 

JAKARTA, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Oprasi Zebra 2020 , yang akan berlangsung mulai hari Senen tanggal 26 Oktober , hingga 8 November 2020.Operasi Zebra ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua pekan.

 

“Untuk Operasi Zebra 2020  ini kita akan mengedapankan tindakan preemtif , preventif dan sosialisasi tentang dikmas Lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat di komfirmasi, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Sambodo, tindakan hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dikenakan jika pengendara melanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan bagi diri nya sendiri ataupun pengendara lain

 

“Kemudian sanksi tindakan terhadap pengendara akan diberikan kepada para pengendara yang melanggar seperti , melawan arus lalulintas , pelanggaran stop line , dan tidak menggunakan helm,” imbuhnya.

 

Sanksi penindakan bagi pengendara mengacu kepada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 , tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line,sanksinya denda paling banyak Rp.500.000 atau pidana dua bulan.

 

Sementara untuk pelanggaran helm,dendanya sebesar Rp.250.000, termasuk tak menggunakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

” Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ,” pungkasnya.

( Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Terpilih Untuk Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI

    Kota Denpasar Terpilih Untuk Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  November  2024 Kota Denpasar Terpilih Untuk Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar terpilih untuk mengikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Berlangsung di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023

    Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Oktober 2023 Persiapan Rampung 100 Persen, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip untuk KTT AIS Forum 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan persiapan untuk menghadirkan listrik andal tanpa kedip pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic Island States (AIS) Forum yang akan diselenggarakan pada 10 – 11 Oktober 2023 […]

  • Peringati  Hakordia  se Dunia,  Sekda Alit Wiradana Hadiri Lomba Karya Tulis dan Yel-Yel Anti Korupsi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Denpasar

    Peringati  Hakordia  se Dunia,  Sekda Alit Wiradana Hadiri Lomba Karya Tulis dan Yel-Yel Anti Korupsi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09  Desember  2022 Peringati  Hakordia  se Dunia,  Sekda Alit Wiradana Hadiri Lomba Karya Tulis dan Yel-Yel Anti Korupsi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Denpasar Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana hadiri Lomba Karya Tulis dan Yel-yel  tingkat SMA/SMK atau Sederajat dan Perguruan Tinggi Se-Kota Denpasar Tahun 2022,bertempat di Kantor Kejarai Denpasar, Jumat (9/12/2022).   […]

  • KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024

    KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  19 September 2024  KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024   Komisioner KPU Badung dalam acara Sosialisasi dan Media Gathering ‘NGOPI’ pada Kamis, 19 September 2024. Sumber foto: indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah dilaksanakan Pra Pleno untuk Data Pemilih Tetap (DPT), oleh Bawaslu dan PPK se-kabupaten Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

  • Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 19 Juli 2025 Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam   Jatiluwih Festival VI 2025 bertempat di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kab. Tabanan  berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025), dengan mengusung tema Grow With Nature.   Bali, indonesiaexpose.co.id – DESA Jatiluwih kembali menjadi sorotan […]

expand_less