Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  23  Oktober  2020

 

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo Dirlantas Polda Metro Jaya

 

JAKARTA, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Oprasi Zebra 2020 , yang akan berlangsung mulai hari Senen tanggal 26 Oktober , hingga 8 November 2020.Operasi Zebra ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua pekan.

 

“Untuk Operasi Zebra 2020  ini kita akan mengedapankan tindakan preemtif , preventif dan sosialisasi tentang dikmas Lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat di komfirmasi, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Sambodo, tindakan hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dikenakan jika pengendara melanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan bagi diri nya sendiri ataupun pengendara lain

 

“Kemudian sanksi tindakan terhadap pengendara akan diberikan kepada para pengendara yang melanggar seperti , melawan arus lalulintas , pelanggaran stop line , dan tidak menggunakan helm,” imbuhnya.

 

Sanksi penindakan bagi pengendara mengacu kepada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 , tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line,sanksinya denda paling banyak Rp.500.000 atau pidana dua bulan.

 

Sementara untuk pelanggaran helm,dendanya sebesar Rp.250.000, termasuk tak menggunakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

” Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ,” pungkasnya.

( Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Pebruari  2020   Institut  Teknologi Dan Bisnis (ITB) Stikom Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Blitar, Rabu 30 Juni 2021 Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Jawa Timur, IndonesiaExpose.co.id – Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo selaku penggugat , bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Senin 28 Juni 2021 […]

  • Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI

    Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08 Juni 2026 Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI   Foto : Bupati Adi Arnawa Terima Lhp Lkpd Ta 2025 Dari Bpk Ri, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini Wtp Ke-12   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan […]

  • Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali

    Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27 November 2023 Konsisten Tanamkan Budaya K3, PLN Catatkan Nihil Kecelakaan Kerja di Seluruh Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sepanjang tahun 2023 hingga memasuki bulan November, PT PLN (Persero) konsisten sukses jalankan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal ini terbukti dengan pencapaian zero accident yakni nol kecelakaan kerja di seluruh wilayah kerja […]

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Antispasi Lonjakan Kasus Covid 19.Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali Satgas Desa/Kelurahan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang semakin meluas, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat koordinasi pada, Senin (7/2/2022) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat koordinasi dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I […]

expand_less