Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

Denpasar, Senin  16  November  2020

 

Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah di Kantor  PT.Pegadaian  (Persero) kantor Area  Denpasar-bali, Senin (16/11/2020).

 

BALI,  INDEX  – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah memastikan, pelayanan nasabah di kantor operasional seluruh Bali tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

 

“Selama masa pandemi, mulai dari new normal hingga adaptasi kebiasaan baru yang saat ini telah ditentukan, kami mewajibkan pelayanan menggunakan protokol kesehatan,”kata Nuril Islamiah kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di Denpasar, Senin (16/11/2020).

 

Hal itu, kata dia, sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah yang selama ini digalakkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Bali. Disamping itu juga untuk memberi proteksi kepada seluruh karyawannya selama bertugas.

 

Menurutnya, para karyawan juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, handsanitizer dan rutin cek suhu tubuh serta Rapid Tes. Untuk nasabah, disediakan juga spot cuci tangan, sekuriti mengatur sedemikian nasabah masuk ruangan disesuaikan dengan kapasitasan kantor operasional.

 

“Karyawan dan nasabah kami dilakukan upaya proteksi. Para petugas sekuriti kami harus stay selama jam kerja untuk mengatur nasabah keluar masuk melakukan transaksi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Salah seorang nasabah, Kadek Sukadana mengatakan, pemberlakuan protokol kesehatan memang bukan hal baru di masa pandemi. Dirinya juga sudah siap ketika datang melakukan gadai emas dengan menggunakan masker di Kantor Pegadaian Cabang Kota Denpasar,Bali.

 

“Sudah biasa (datang ke Pegadaian), kita juga harus mengikuti imbauan Pemerintah. Saya rasa dimanapun datang selalu mewajibkan pakai masker. Itu untuk kita juga yang memang harus keluar rumah,” katanya.

 

Nuril  mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan instansi, dalam menjalankan aktivitas diwajibkan menerapkan ‘3M’ atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. 3M  merupakan vaksin paling ampuh saat ini bisa diupayakan Pemerintah.

“Kuncinya beraktivitas saat ini harus menggunakan 3M, itu obat paling ampuh saat ini,” Tandas  Nuril.

(080)

 

 

 

 

1,415

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 78

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   92