Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 07 Mei 2023   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar, Walikota Jaya Negara Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tingkatkan jumlah kepesertaan aktif warga yang mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar menggelar Sosialisasi JKN Goes to Banjar. Kegiatan ini dipusatkan di […]

  • Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2019   Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua […]

  • Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International

    Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa 03 Desember 2024 Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International   Serah terima Dokumen Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa, (3/12/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mewakili Bupati Tabanan, Plt. Asisten III Setda Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, hadiri serah terima Dokumen […]

  • Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Maret 2024 Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat Bali untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem dan berhati-hati dalam beraktivitas di tengah kondisi cuaca di berbagai wilayah di Bali akhir-akhir ini. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 22 Desember 2021   Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-93 di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa hadir dalam peringatan Hari Ibu Ke-93 yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Rabu (22/12/2021). Peringatan yang berlangsung secara hybrid juga dirangkaikan dengan pengukuhan […]

expand_less