Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  02  Desember  2020

 

Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

BALI, indonesiexpose.co.id  –  Mulai tanggal 1 Januari tahun 2021 masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Sampah yang ke TPS hanya sampah non organik sedangkan sampah organik harus dikelola menjadi kompos. Langkah ini merupakan alternatif untuk mengatasi penuhnya TPA Regional Sarbagita yang diperkirakan akan penuh di awal bulan Juli tahun 2021 mendatang.

Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan, dalam pemilahan sampah ini Pemerintah Kota Denpasar menunjuk 6 desa sebagai percontohan. Enam desa tersebut diantaranya Desa Kesiman Kertalangu, Desa Sanur Kauh, Desa Pemogan, Desa Tegal Kertha, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Ubung Kaja. “Enam desa tersebut ditunjuk karena memiliki TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle ),” ungkap Adi Wiguna.

Dengan langkah ini Adi mengaku dimasing-masing TPS.3R sampah organik diproses jadi kompos sedangkan sampah anorganik dikumpulkan dan dibeli oleh pengepul. Dengan demikian tidak akan ada sampah yang ke TPA, hanya residunya saja. Lebih lanjut Adi mengatakan, pemilahan sampah ini dilakukan di tingkat rumah tangga. Sehingga sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah non organik. Untuk sampah organik harus dikelola menjadi kompos melalui lubang biopori yang ada di setiap desa melalui dana desa.

Mengingat penerapan akan dimulai tanggal 1 Januari ini, pihaknya bersama Tim Jumali DLHK telah turun ke Desa Sanur Kauh melakukan sosialisasi secara door to door ke masyarakat langsung. Supaya melakukan pemilahan sampah dari tingkat Rumah Tangga sampai 5 hari ke depan. Kegiatan ini dilanjut ke DesaTegal Kerta dan desa yang lainnya.

“Sosialisasi dilakukan agar pertanggal 1 Januari 2021 masyarakat sudah terbiasa melaksanakan dan membuang sampah ke TPS.3R sudah dalam keadaan terpilah,” ungkapnya.

Pelaksanaan pemilihan dan pengomposan sampah organik di skala RT ini tentunya perlu mendapat dukungan dan kesadaran dari masyarakat sangat dengan adanya Peraturan Walikota tentang memilah sampah dan adanya dukungan regulasi baik Perdes, Perkel dan awig-awig / pararem Desa Adat maka akan bisa diterapkan.

Adi menambahkan 6 desa yang ditunjuk menjadi lokasi proses pengolahan sampah menjadi kompos skala kawasan TPS.3R. Maka kedepan dengan dukungan DOA, (Duit/Anggaran, orang dan alat akan dikembangkan di desa atau kelurahan lainnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07  Februari  2023 Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar Vaksinasi Booster kedua. Kali ini, Pemkab Tabanan berkolaborasi dengan instansi terkait, yakni BPD Bali Cabang Tabanan, Kantor Samsat, BPN dan Depag Tabanan yang dipusatkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14   Maret  2024 Renungan  Joger

  • Kapolres Dan Wakapolres Gianyar Turun Pantau Langsung Penyekatan Kendaraan

    Kapolres Dan Wakapolres Gianyar Turun Pantau Langsung Penyekatan Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 14  Juli  2021   Kapolres Dan Wakapolres Gianyar Turun Pantau Langsung Penyekatan Kendaraan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor : 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat […]

  • Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS

    Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  28  Oktober  2021 Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Balinusra dan Bank Mandiri menyelenggarakan acara Launching Digitalisasi Pembayaran Berbasis QRIS di Kawasan Bea Cukai Ngurai Rai sebagai seremoni keberhasilan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 15 Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  30  Juli  2020   Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan     JAWA BARAT, INDEX – Operasi Patuh Lodaya 2020 Polda Jabar yang dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Juli s/d- 5 Agustus 2020. Operasi yang baru dilaksanakan selama 1 minggu, sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 […]

expand_less